Surat Keterangan Catatan Polisi (SKRCP) atau yang umumnya disebut SKCK merupakan dokumen vital yang dibutuhkan oleh banyak penduduk Indonesia. Kebutuhan akan SKCK seringkali muncul saat seseorang sedang mengajukan lamaran pekerjaan, baik di sektor publik maupun privat. Proses penerbitan SKCK biasanya memiliki batas waktu tertentu. Setelah batas waktu tersebut berakhir, SKCK tersebut tidak lagi sah.
Suara.com - Bagi mereka yang pernah mengurus SKCK, ada opsi untuk memperpanjang masa berlakunya dengan mematuhi berbagai persyaratan. Berikut adalah panduan perpanjangan SKCK tahun 2024 bersama dengan persyaratannya.
Syarat Perpanjangan SKCK 2024
Menurut informasi yang tercantum di situs resmi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, untuk memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada tahun 2024, diperlukan beberapa dokumen tambahan sebagai persyaratan. Dokumen-dokumen yang dimaksud meliputi:
- SKCK sebelumnya yang telah kedaluwarsa selama satu tahun
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi SIM/KTP
- Pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
Cara Perpanjangan SKCK
- Isi dokumen untuk memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Datangi kantor polisi terdekat dari lokasi Anda.
- Sampaikan kepada petugas polisi yang bertugas bahwa Anda berniat untuk memperpanjang masa berlaku SKCK.
- Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi kembali formulir perpanjangan SKCK.
- Isilah formulir tersebut dengan informasi yang sesuai.
Ketentuan Perpanjangan SKCK 2024
Penting untuk diingat bahwa masa berlaku Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya selama 1 tahun. Selama periode tersebut, detikers dapat memperpanjang SKCK.
Namun, perlu dicatat bahwa jika masa berlaku SKCK sebelumnya telah berakhir lebih dari satu tahun, maka perpanjangan SKCK tidak dapat dilakukan. Karenanya, opsi yang tersedia bagi detikers adalah mengajukan permohonan SKCK baru. Proses pembuatan SKCK baru tetap dilakukan di kantor polisi.
Biaya Perpanjangan SKCK
Biaya Memperpanjang SKCK Biaya urus SKCK tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Non-Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Tarif pengeluaran atau perpanjangan SKCK adalah sejumlah Rp30.000, yang dapat diserahkan kepada petugas Polri di lokasi dan dicatat sebagai penerimaan negara non-pajak (PNBP).
Dengan memahami masa berlaku SKCK, persyaratan perpanjangan SKCK, dan proses pembuatannya, kita dapat memastikan bahwa dokumen ini senantiasa siap digunakan dalam berbagai keperluan yang membutuhkannya.
Itulah panduan cara perpanjangan SKCK 2024, syarat hingga biaya yang dibutuhkan.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap Perbankan Berikan Pinjaman Kuliah ke Mahasiswa
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap
-
Buku Swipe Therapy: Eat Pray Love Versi Generasi Tinder
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
9 Sepatu Trail Running untuk Medan Berat, Pilihan Terbaik Februari 2026
-
5 Mitos Penggunaan Moisturizer yang Sering Disangka Benar
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
7 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Low Watt, Hemat Listrik dan Awet
-
4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek, Konon Bisa Datangkan Sial