Suara.com - Banyak lulusan SMK yang tertarik untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebab hal ini merupakan salah satu jalur yang diminati oleh pencari kerja untuk bergabung dengan instansi pemerintah. Bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS tahun 2024, berikut adalah langkah-langkahnya serta persyaratan mengenai potret atau swafoto yang perlu diperhatikan.
CPNS adalah sistem perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Ini merupakan jalur sah yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk merekrut tenaga ahli di berbagai instansi pemerintah, seperti kementerian, lembaga, dan daerah.
Proses penerimaan CPNS melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengumuman formasi, registrasi, seleksi administrasi, ujian tertulis, hingga ujian kepatutan dan kelayakan.
Cara dan Persyaratan Daftar CPNS Tahun 2024
1. Aturan Sebelum Pendaftaran
Sebelum memulai proses mendaftar CPNS 2024, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk, Nomor Kartu Keluarga, dan lain-lain. Pastikan juga Anda punya gambar scan KTP dan selfie sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Akses Website Resmi Pendaftaran CPNS
Kunjungi website resmi pendaftaran CPNS yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/ ketika pendaftaran sudah dibuka.
Cara Daftar CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK
- Akses situs pendaftaran-sscasn.bkn.go.id/akun saat pembukaan CPNS 2024.
- Isikan kolom yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon yang aktif, serta alamat email yang aktif.
- Setelah melengkapi informasi tersebut, masukkan kode Captcha yang tertera di halaman tersebut.
- Setelah itu, tekan tombol "Lanjut".
- Sempurnakan data yang diperlukan dan unggah gambar scan KTP serta swafoto sesuai petunjuk, lalu klik "lanjutkan".
- Jika sudah benar, tekan "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
- Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi, klik "Iya".
- Tampilan akan menunjukkan bahwa pendaftaran telah selesai, kemudian pilih antara mencetak informasi pendaftaran atau melanjutkan ke proses login (untuk tahap selanjutnya).
- Setelah semua langkahnya selesai, calon ASN akan diarahkan ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login kembali dengan akun yang telah didaftarkan.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
- Periode I: Pengumuman serta seleksi administratif untuk CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai di minggu ketiga bulan Maret 2024.
- Periode II: Pengumuman serta seleksi administratif untuk penerimaan CPNS dan PPPK akan dijalankan pada bulan Juni 2024.
- Periode III: Pengumuman dan seleksi administratif penerimaan CPNS dan PPPK di bulan Agustus 2024.
Gaji CPNS Bagi Lulusan SMK/SMA
Gaji pegawai negeri sipil (PNS) sekarang bergantung pada pembagian pada tingkatan dan masa kerja yang disebut sebagai masa kerja tingkatan (MKT). Sistem pembayaran ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tabel gaji dasar PNS. Ini berarti gaji dasar PNS jumlahnya serupa untuk semua PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.
Gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan SMA dan SMK juga tidak kalah bersaing jika dibandingkan dengan lulusan S-1. CPNS lulusan sekolah menengah ini umumnya akan ditempatkan pada tingkatan I dan II.
Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Itulah penjelasan mengenai cara daftar CPNS 2024 lulusan SMK, persyaratan, jadwal pembukaan hingga besaran gaji yang akan didapatkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Aturan Baru Batas Umur CPNS 2024, Penuhi Syarat Ini Supaya Lolos
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan