Suara.com - Keputusan pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang diduga mengadopsi seorang bayi cantik, menjadi perbincangan publik. Tak hanya masyarakat awam, pendakwah Buya Yahya juga pernah angkat suara mengenai hukum mengadopsi anak dalam Islam.
Hal itu ia jelaskan dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV, beberapa waktu lalu. Menurut ulama kharismatik itu, ada dua hukum mengadopsi anak dalam Islam, yakni haram dan diperbolehkan.
Untuk hukum haram, sanksinya tak main-main, yakni membuat pelakunya tidak bisa mencium bau surga. Hal ini disebabkan, jika niat mengadopsi anak tersebut adalah untuk mengubah nasabnya. Menurut Buya Yahya, itu dikategorikan dosa besar.
"Kita ngambil anaknya orang lalu kita rubah di akta, nasab-nya diganti dengan kita. Ini bahayanya besar, mulai dari urusan waris, urusan kemahraman, banyak. Dosa besar," ujarnya dalam video.
Sementara mengadopsi anak diperbolehkan jika niatnya adalah untuk merawat dan memberikan pendidikan, karena orang tuanya tidak mampu.
"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," tuturnya.
Penjelasan yang demikian membuat sebagian pihak penasaran dengan riwayat pendidikan Buya Yahya.
Seperti apakah rekam jejak pendidikannya? Simak ulasan berikut ini.
Pendidikan agama Buya Yahya
Baca Juga: Heboh Sepatu Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Senilai Rp15 Juta Kembar, Siapa yang Plagiat?
DIkutip dari berbagai sumber. diketahui bahwa Buya Yahya memiliki nama lengkap Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri, dan lahir pada 10 Agustus 1973.
Ia mengenyam pendidikan agama di dalam dan di luar negeri. Diantaranya di Pondok Pesantren Al-Falah Kolomayan, Blitar, Jawa Timur. Di sana ia belajar selama 8 tahun di bawah asuhan Al-Murobbi KH. Imron Mahbub.
Buya Yahya juga pernah menjadi murid Kiai Muhammad Ruba’I Marzuqi, yang merupakan murid dari KH. M. Arwani Kudus.
Buya Yahya lanjut menimba ilmu agama di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah, Bangil, Pasuruan, selama 8 tahun, di bawah asuhan Al-Murobbi Al-Habib Hasan Bin Ahmad Baharun.
Sementara pendidikan di luar negeri ia jalani selama 9 tahun kepada para ulama di Tarim dan Mukalla, Hadramaut - Yaman.
Buya Yahya menimba ilmu agama di bawah asuhan Al-Murobbi Al-Habib Abdullah bin Muhammad Baharun dan Al-Murobbi Al-Habib Idrus bin Umar Al-Kaf.
Berita Terkait
-
Heboh Sepatu Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Senilai Rp15 Juta Kembar, Siapa yang Plagiat?
-
Adab Berbagi THR Dibandingkan, Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting Pakai Sandal Kembar Seharga 3 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Diduga Adopsi Anak, Ramalan Hard Gumay Viral Lagi
-
Reaksi Cipung saat THR Lebarannya Dipegang Nagita Slavina, Beda dengan Ameena?
-
Bikin Panik, Rayyanza Cemburu hingga Tarik Selimut Lily saat Raffi Ahmad Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum