Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang tersandung kasus korupsi.
Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Penangkapan terhadap Gus Muhdlor tersebut ternyata bukan kali pertama terjadi di Sidoarjo. Sebelumnya, terdapat dua bupati Sidoarjo lainnya yang juga pernah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Keduanya yaitu Win Hendarso, bupati Sidoarjo yang menjabat pada tahun 2000 sampai 2010, dan Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo yang menjabat pada periode 2010 sampai 2020.
Lantas, seperti apakah daftar 3 Bupati Sidoarjo yang berturut-turut ditangkap KPK sejak tahun 2000 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kasus Korupsi Win Hendarso
Diketahui Win Hendarso terjerat kasus korupsi dana kas daerah dengan total Rp 2,3 miliar pada tahun 2005 sampai 2007. Karena kasusnya tersebut, pada tahun 2014 ia divonis hukuman 5 tahun penjara.
Kasus ini berhasil terbongkar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur. BPK menemukan adanya uang kas daerah Sidoarjo yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Saat itu, bernama dengan mantan Kepala Dispenda Sidoarjo dan mantan pemegang kunci brankas Dispen Agus Dwi Handoko, Win diduga kuat terlibat dalam pencarian duit Kasda Rp 2,3 miliar pada 2005 dan 2007.
2. Saiful Ilah
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo periode 2010 - 2020, Saiful Ilah, sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu kasus korupsi penerimaan suap proyek PUPR Kabupaten Sidoarjo dan kasus suap gratifikasi Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
Saiful Ilah masing-masing divonis 3 tahun dan 5 tahun penjara. Bekas terpidana kasus suap tersebut dinilai terbukti menerima gratifikasi sekitar RP 44 miliar dari kepala desa, camat, kepala dinas, sampai dengan pengusaha selama memegang jabatan sebagai kepala daerah.
Tuntutan terhadap Saiful Ilah tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
3. Ahmad Muhdlor Ali
Berturut-turut, kini bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih belum menjelaskan bahwa peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor tersebut. Ia mengatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus tersebut secara bertahap.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pada keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Ia menyebut gelar perkara terkait dengan aliran dana dalam kasus ini juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Punya Penthouse di The Pakubuwono, Fasilitasnya Mewah Bak Hotel Bintang 5
-
Aura Kasih Off Sosmed, Gara-gara Terseret Artis Inisial A Kasus Timah?
-
Intip Gurita Bisnis Suami Ayu Dewi, Artis A Terseret Dugaan Korupsi Rp271 T Bareng Harvey Moeis
-
Segini Gaji-Tukin Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor: Ternyata Masih Kurang, Pilih Jalan Korupsi
-
Hartanya 1.000 Kali UMR Sidoarjo, Ini Profil Gus Muhdlor: Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan