Suara.com - Pasangan selebriti, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, kembali menjadi fokus perhatian masyarakat terkait desas-desus yang beredar bahwa mereka diduga telah merawat seorang bayi perempuan bernama Lily. Memangnya apa saja syarat adopsi anak?
Isu ini muncul setelah mereka membagikan foto bersama di akun Instagram @raffinagita1717 pada Sabtu, 13 April 2024, dengan tulisan yang menggugah hati. Kiriman ini langsung mendapat tanggapan besar dari para pengikut mereka.
Meskipun belum ada pengumuman resmi tentang keadaan bayi Lily, banyak yang berspekulasi bahwa Raffi dan Nagita Slavina telah merawatnya sebagai anak mereka sendiri.
Hal-Hal Penting Sebelum Adopsi Anak
Mengadopsi merupakan langkah besar yang memerlukan pertimbangan yang matang mengenai kesiapan secara emosional, keuangan, dan dukungan dari lingkungan yang sesuai. Menurut laporan The New York Times pada Senin, 15 April 2024, proses mengadopsi anak dapat menjadi sangat panjang, rumit, dan emosional, seringkali melibatkan lebih banyak rintangan hukum dan keuangan daripada yang diantisipasi oleh banyak orang.
Meskipun demikian, banyak orang tua angkat menyatakan bahwa meskipun penuh dengan tantangan, proses ini memberikan kepuasan yang besar. Sebelum memutuskan untuk mengadopsi atau merawat anak, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan memahami semua tanggung jawab dan komitmen yang terlibat.
Tulisan selanjutnya akan menjelaskan dengan lebih rinci mengenai hal-hal yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan mengenai adopsi.
Pahami motivasi Anda untuk mengadopsi anak sebelum memulai proses tersebut. Menentukan alasan Anda dengan jelas sangat penting untuk merencanakan dengan matang dan memenuhi kebutuhan spesifik anak yang akan Anda adopsi.
Lalu, mengetahui tentang kehidupan sebelumnya anak juga sangat penting. Menurut WebMD, apabila calon anak adopsi bukanlah bayi, mereka sudah memiliki pengalaman hidup sebelumnya. Disarankan untuk mengumpulkan informasi mengenai latar belakang mereka agar Anda dapat memahami apa yang sudah mereka alami dan membantu mereka beradaptasi dengan rutinitas baru di rumah Anda.
Setelah itu, perlu juga melakukan kunjungan kesehatan sebelum adopsi. Dilaporkan oleh Kids Health, pertemuan dengan dokter untuk menelaah riwayat medis anak sangatlah krusial dalam proses adopsi. Memahami keadaan medis, pengalaman hidup, dan kebutuhan spesial mereka akan membantu Anda menilai apakah Anda dan keluarga Anda bisa memenuhi kebutuhan anak dan seberapa baik Anda bisa mendukung perkembangan mereka.
Untuk mengadopsi anak secara sah, ada syarat-syarat adopsi anak yang harus dipenuhi baik untuk anak maupun calon orang tua. Berikut adalah persyaratannya:
Syarat Adopsi Anak
Persyaratan anak yang akan diadopsi, sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Adopsi Anak (PP 54/2007), mencakup:
- Belum genap 18 tahun;
- Merupakan anak terlantar atau dibiarkan sendiri
- Tinggal bersama keluarga atau dalam institusi penitipan anak; dan
- Memerlukan perlindungan khusus.
Usia anak adopsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a mencakup:
- Anak belum mencapai 6 tahun, menjadi prioritas utama;
- Anak berusia 6 tahun hingga belum mencapai 12 tahun, jika ada kebutuhan mendesak; dan
- Anak berusia 12 tahun hingga belum mencapai 18 tahun, jika anak membutuhkan perlindungan khusus.
Persyaratan Calon Orang Tua Angkat
Ada 13 persyaratan adopsi anak yang harus dipenuhi calon orang tua angkat jika ingin mengadopsi anak, sesuai dengan Pasal 13 PP 54/2007, yaitu:
- Sehat secara fisik dan mental;
- Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun;
- Memiliki agama yang sama dengan agama calon anak angkat;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena tindakan kriminal;
- Menikah minimal selama 5 tahun;
- Tidak merupakan pasangan sesama jenis;
- Tidak memiliki anak atau hanya memiliki satu anak;
- Mampu secara ekonomi dan sosial;
- Mendapatkan persetujuan dari anak dan izin tertulis dari orang tua atau wali anak;
- Membuat pernyataan tertulis bahwa adopsi anak dilakukan demi kepentingan terbaik anak, kesejahteraan, dan perlindungan anak;
- Mendapatkan laporan sosial dari pekerja sosial lokal;
- Telah merawat calon anak angkat minimal 6 bulan, sejak izin penitipan anak diberikan; dan
- Mendapatkan izin dari Menteri dan/atau kepala lembaga sosial.
Demikianlah ulasan singkat seputar syarat adopsi anak yang diduga dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang perlu diketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Cleansing Oil Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Terjangkau
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Chef Expo 2026 Digelar di NICE PIK 2, Sajikan Kompetisi hingga Demo Masak Chef Ternama
-
7 Lipstik Matte Transferproof Anti Bibir Kering, Warna Tahan Lama Seharian
-
5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori
-
Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati
-
Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik
-
Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar
-
1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol