Suara.com - Ahli Nuklir Universitas Gajah Mada (UGM), Yudi Utomo Imardjoko menjadi buronan polisi alias DPO. Hal ini setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang.
Dana yang digelapkan diketahui sebesar Rp9,2 miliar. Status buronan itu membuat sosok Ahli Nuklir UGM menuai rasa penasaran. Tak terkecuali profil dan kronologi dirinya menjadi DPO.
Profil dan Kronologi Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Polisi
Yudi Utomo Imardjoko lahir di Yogyakarta pada 15 Maret 1963 atau saat ini berusia 61 tahun. Ia diketahui sebagai seorang dosen di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM.
Adapun dirinya merupakan alumni Teknik Nuklir UGM tahun 1989. Yudi kemudian melanjutkan pendidikan magister serta doktornya di Iowa State University, Ames, Amerika Serikat.
Ia menjadi orang Indonesia termuda yang berhasil meraih gelar doktor, yakni di usia 32 tahun pada 1995. Namanya pun populer usai dianggap menyelamatkan Batan Teknologi.
Perannya sendiri dengan menjadi direktur utama pada tahun 2011. Di sisi lain, Yudi menjadi DPO karena tidak pernah menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasusnya itu berawal saat dirinya menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. Ia diduga melakukan penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Uang yang digelapkan diduga sebesar Rp9,2 miliar dan Yudi dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022. Kuasa hukum perusahaan, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, kasus sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Yudi pun memberikan surat pernyataan yang diteken pada 21 November 2022. Isinya, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.
"Dalam surat itu, tersangka Yudi pun menegaskan jika sampai tanggal yang ia tuliskan semua uang itu tidak dikembalikan, ia siap mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum," ujar Johanes, dikutip Jumat (19/4/2024).
Johanes menjelaskan, uang sebesar Rp9,2 miliar itu digunakan Yudi tanpa persetujuan dewan direksi serta dewan komisaris. Ia pun disebut-sebut memakainya untuk kepentingan pribadi.
"Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti membeli rumah, tanah dan mobil. Kami memiliki data di mana saja tanah dan bangunan yang dibeli menggunakan uang itu," lanjutnya.
Tidak Ada Kaitan dengan UGM
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, membenarkan bahwa Yudi adalah dosen di sana. Ia menyebut, urusan terkait kasus penggelapan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kampus.
Berita Terkait
-
Ahli Nuklir UGM jadi DPO Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
-
KMMH UGM Gelar Workshop, Menguak Esensi Judicial Review : Strategi dan Taktik untuk Meningkatkan Efektivitas Hukum
-
Sosok Prof Purwo Santoso, Guru Besar UGM yang Ceramah Marxian di Masjid Kampus
-
4 Rekomendasi Toko Bunga di Sekitar UGM Jogja, Ada Bunga Palsu hingga Rajut
-
Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123