Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (Ketua MK) Suhartoyo kini membuat keputusan bulat menyoal Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Suhartoyo dan jajaran Hakim Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan capres dan cawapres nomor urut 01 tersebut.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan hasil keputusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Majelis hakim berdalih bahwa gugatan Anies-Cak Imin yang menuntut capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi tak beralaskan hukum.
"Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum," lanjut Suhartoyo.
Begitu keputusan tersebut diputuskan secara bulat, publik langsung dibuat penasaran dengan tunjangan dan gaji Suhartoyo yang ia terima sepanjang kariernya.
Lantas, berapa penghasilan yang diterima oleh Suhartoyo sebagai seorang Ketua MK?
Gaji dan tunjangan Suhartoyo: Sosok yang gantikan 'Paman Gibran' jadi Ketua MK
Suhartoyo dilantik sebagai Ketua MK usai Anwar Usman dicobot dari jabatannya sebagai buntut polemik keputusan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca Juga: Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi
Sebab, Anwar Usman kala itu berstatus sebagai paman ipar dari cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan tersebut dinilai memuluskan jalan Gibran maju menjadi cawapres mendampingi Prabowo.
Adapun usai menyandang jabatan yang sebelumnya dijabat Anwar Usman, Suhartoyo menerima gaji yang cukup menjanjikan.
Sebagai orang nomor satu di Mahkamah Konstitusi, gaji Suhartoyo diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Peraturan tersebut mengatur nominal gaji yang diterima oleh Suhartoyo adalah Rp5.040.000 per bulan.
Meski nominalnya tak jauh berbeda dengan gaji pekerja pada umumnya, Suhartoyo juga berhak menerima tunjangan Ketua MK.
Berita Terkait
-
Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi
-
MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Cak Imin, Din Syamsuddin ke Para Pendemo: Kalau Sudah Diputuskan, Wajar Kalau Kita Marah...
-
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
-
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
-
Ganjar Sibuk Mencatat, Mahfud Berulangkali Tertunduk di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor
-
Berapa Tarif Manggung Raisa? Diva Pop Indonesia Ceraikan Hamish Daud
-
Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit
-
2 Promo G-DRAGON IN CINEMA CGV, Ada Poster Eksklusif 4DX dan Paket Combo Tiket
-
Apakah Tanggal 28 Oktober Termasuk Libur Nasional? Ini Jawabannya
-
Beauty Beyond Boundaries, Ruang Baru untuk Merayakan Kecantikan
-
Sumpah Pemuda 2025 yang ke Berapa? Ini Tema Resmi dan Makna di Balik Logonya
-
7 Parfum Lokal yang Wanginya Meninggalkan Jejak untuk Pria dan Wanita
-
6 Sabun Cuci Muka untuk Mengatasi Flek Hitam Usia 40-an, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Sepatu Lokal Harga Rp200 Ribuan: Nyaman, Nggak Bikin Pegal saat Berdiri di KRL