Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Bersamaan dengan keputusan ini, Gibran Rakabuming tampak memberikan responsnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Gibran Rakabuming justru mengunggah potret meme dirinya dengan ekspresi wajah yang nyeleneh. Tak hanya itu, ia juga menuliskan caption yang memancing terkait keputusan dari MK.
“Gimana bang,” tulis Gibran Rakabuming disertai emoji senyum dengan kacamata hitam pada unggahannya, Senin (22/4/2024).
Pada unggahannya itu, Gibran Rakabuming juga tampak menambahkan sound teriak seperti sedang menangis dalam unggahan tersebut. Bahkan, meme nyeleneh yang diunggah Gibran Rakabuming juga dijadikan foto profil akunnya itu.
Postingan Gibran Rakabuming itu lantas menuai berbagai komentar dari warganet. Beberapa warganet justru menyindir kalau sikap Gibran Rakabuming kurang pantas sebagai calon wakil presiden. Namun, sebagian lainnya malah mendukung unggahan Gibran Rakabuming itu.
“Calon wapres freak parah sih,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
“Ini serius akun wapres? rendah amat moralnya wkwk,” komentar warganet lainnya.
“Gini amat wakilnya, harga diri ilang di masyarakat, jadi pelawak aja lebih bagus,” sahut akun lainnya.
“Milenial paling jago kalo buat orang kesel tambah kesel,” komentar warganet lain.
Baca Juga: 7 Ide Gaya Foto Wisuda agar Kamu Tidak Mati Gaya!
“Semakin menyala Mas Gibran, selamat bekerja memimpin Konoha,” dukungan akun lain.
Terkait penolakan permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara tegas menyebutkan kalau hasil Pemilu 2024 sah.
"Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Keputusan ini menandakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih. Keduanya akan ditetapkan sebagai calon terpilih pada Rabu, 24 April 2024 mendatang.
"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ujar Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Ciptaan Siapa? Video Aslinya Ditonton 13 Juta Kali
-
Aktivitas Unik Saat Libur Panjang, Foto Ala Drama Cina Kini Banyak Diminati Anak Muda
-
3 Contoh Khutbah Idul Adha Menyentuh Hati yang Bisa Kamu Coba
-
7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
-
5 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan Kulit, Bikin Wajah Glowing dan Lembap
-
7 Warna Dompet Penarik Rezeki Menurut Fengshui dan Maknanya
-
Menu Makanan Idul Adha yang Tinggi Kandungan Gula Meski Nggak Manis, Apa Saja?
-
35 Ide Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026 untuk Keluarga, Teman, hingga Rekan Kerja