Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Bersamaan dengan keputusan ini, Gibran Rakabuming tampak memberikan responsnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Gibran Rakabuming justru mengunggah potret meme dirinya dengan ekspresi wajah yang nyeleneh. Tak hanya itu, ia juga menuliskan caption yang memancing terkait keputusan dari MK.
“Gimana bang,” tulis Gibran Rakabuming disertai emoji senyum dengan kacamata hitam pada unggahannya, Senin (22/4/2024).
Pada unggahannya itu, Gibran Rakabuming juga tampak menambahkan sound teriak seperti sedang menangis dalam unggahan tersebut. Bahkan, meme nyeleneh yang diunggah Gibran Rakabuming juga dijadikan foto profil akunnya itu.
Postingan Gibran Rakabuming itu lantas menuai berbagai komentar dari warganet. Beberapa warganet justru menyindir kalau sikap Gibran Rakabuming kurang pantas sebagai calon wakil presiden. Namun, sebagian lainnya malah mendukung unggahan Gibran Rakabuming itu.
“Calon wapres freak parah sih,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
“Ini serius akun wapres? rendah amat moralnya wkwk,” komentar warganet lainnya.
“Gini amat wakilnya, harga diri ilang di masyarakat, jadi pelawak aja lebih bagus,” sahut akun lainnya.
“Milenial paling jago kalo buat orang kesel tambah kesel,” komentar warganet lain.
Baca Juga: 7 Ide Gaya Foto Wisuda agar Kamu Tidak Mati Gaya!
“Semakin menyala Mas Gibran, selamat bekerja memimpin Konoha,” dukungan akun lain.
Terkait penolakan permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara tegas menyebutkan kalau hasil Pemilu 2024 sah.
"Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Keputusan ini menandakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih. Keduanya akan ditetapkan sebagai calon terpilih pada Rabu, 24 April 2024 mendatang.
"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ujar Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar
-
5 Parfum yang Cocok Dipakai Malam Hari, Wangi Elegan untuk Kencan dan Acara Spesial
-
5 Shio Paling Beruntung 9 April 2026, Siap-siap Diguyur Rezeki Nomplok
-
Bye-Bye Skincare Berlapis! Ini Rahasia Teknologi Sylfirm X untuk Kulit Glass Skin ala Korea
-
Urutan Skincare Pagi dan Malam yang Benar Menurut Dokter
-
Intip Pesona 5 Pantai Eksotis di Australia Barat, Ada Spa Alami di Tengah Karang
-
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Wisata di Lombok Timur Dibuka dengan Wajah Baru!
-
IIGCE 2026: Saat Panas Bumi Diproyeksikan Jadi Tulang Punggung Energi Indonesia
-
9 Promo Skincare dan Makeup Viva April 2026: Beli Banyak Makin Hemat
-
Gimana Cara Mengatasi Jerawat ketika Haid? 5 Skincare Salicylic Acid Ini Patut Dicoba