Suara.com - Juru Bicara Timnas AMIN, Said Didu mengibaratkan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo sebagai pemain drama Korea (drakor) yang ulung. Hal ini terkait dengan perubahan sikap Suhartoyo dalam ptoses sidang PHPU di Pilpres 2024.
Suhartoyo sendiri termasuk dari lima hakim yang menolak semua permohonan paslon 01 dan 03.
"@ReflyHZ yth, Bpk awalnya terlalu memuji Pak Suhartoyo - ternyata ybs adalah pemain Drakor kelas Wahid," tulis Said Didu di akun X.
Dibilang sebegai pemain drakor ulung, seperti apa perjalanan karier Suhartoyo sampai menjadi Ketua MK?
Karier Suhartoyo
Suhartoyo lahir pada 15 November 1959. Ia memulai karier hakimnya pada tahun 1986. Kala itu, Suhartoyo menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung.
Usai menjadi hakim, kariernya mulai malang melintang di dunia perhakiman. Ia sempat bertugas di PN Curup, PN Tangerang, dan PN Bekasi.
Hingga pada tahun 2011, Suhartoyo dipercaya menjadi Ketua PN Jakarta Selatan. Suhartoyo kemudian dipromosikan menjadi hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada 2014.
Suhartoyo kemudian dipilih MK menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi di tahun yang sama.
Baca Juga: Pendidikan Ketua MK Suhartoyo: Dicap Pemain Drakor Kelas Wahid, Kubu AMIN sampai Tertipu
Sebagai hakim MK, Suhartoyo sudah mengadili berbagai sengketa, salah satunya sengketa Pilpres 2019. Ia juga terlibat mengadili berbagai judicial review UU yang menarik perhatian masyarakat seperti UU Cipta Kerja.
Suhartoyo kemudian terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pemilihan Suhartoyo dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim (RPH). Kala itu, ada dua hakim yang bersedia menjadi Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.
Akhirnya, nama Suhartoyo disepakati untuk menjadi pemimpin MK ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti