Suara.com - Selebgram Chandrika Chika telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Selain Chika, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Sebelumnya Chandrika Chika cs ditangkap saat sedang berpesta ganja di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4) malam. Para tersangka dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun.
Dikutip dari situs Badan Narkotika Nasional (BNN), pemakai narkoba bisa jadi direhabilitasi. Dengan adanya UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masyarakat maupun para pecandu diimbau tidak perlu takut untuk melaporkan diri, karena pecandu narkoba hanya akan diproses untuk menjalani rehabilitasi dan tidak akan dijatuhi hukuman pidana.
Pengaturan rehabilitasi atas pecandu narkotika menunjukkan adanya kebijakan hukum pidana yang bertujuan agar penyalahgunaan dan pecandu narkotika tidak lagi menggunakan narkotika.
Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pengganti UU No. 22 Tahun 1997 menyebutkan, terdapat dua jenis rehabilitasi yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Dikutip dari Hukum Online, tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban atau mantan pecandu penyalahgunaan narkotika untuk memulihkan dan mengembalikan kemampuan fisik, mental, dan sosial yang bersangkutan.
Rehabilitasi juga sebagai media pengobatan dan perawatan bagi para pecandu narkotika untuk memulihkan pecandu dari kecanduannya terhadap narkotika. Rehabilitasi narkotika ditentukan oleh keputusan hakim yang akan memutuskan tersangka akan menjalani hukuman penjara atau kurungan akan mendapatkan pembinaan maupun pengobatan dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Sebelumnya, Chandrika Chika ditangkap bersama lima rekam selebgram lain pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit rokok elektrik atau vape. Di dalam rokok elektrik itu telah diisi dengan ganja cair atau liquid THC. Rokok elektrik berisi ganja itu kemudian dipakai secara bergiliran oleh Chandrika dan teman-temannya.
Baca Juga: Datang Membesuk, Keluarga Minta Doa Agar Kasus Narkoba Chandrika Chika Cepat Selesai
Tak lama setelah penangkapan terjadi, fakta mengejutkan lain terungkap. Chandrika Chika rupanya sudah lama menggunakan barang haram tersebut. Ia dan teman-teman satu pergaulannya itu sudah sekitar satu tahun mengkonsumsi barang haram tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Dari Serpong ke Vietnam: Kisah Inspiratif Siswa SMP Raih Medali Matematika Internasional!
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding Adat Jawa, Solo, Bali, hingga Modern
-
Integritas Sophan Sophiaan saat Jadi Anggota DPR Dibongkar Andy F. Noya: Batinku Berontak!
-
Siapa Salsa Erwina Hutagalung yang Trending di X?
-
Jepit Rambut Bentuk Pakaian Dalam Wanita Viral di Jepang, Harganya Bikin Dompet Menangis!
-
Dari Mana Saja Sumber Penghasilan Mongol? Duit Rp53 Miliar Raib Dibawa Cagub Korup
-
Perjalanan Mualaf Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir
-
Apa Akun IG Elizabeth Tjandra Istri Menpora Erick Thohir?