Suara.com - Selebgram Chandrika Chika telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Selain Chika, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Sebelumnya Chandrika Chika cs ditangkap saat sedang berpesta ganja di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4) malam. Para tersangka dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun.
Dikutip dari situs Badan Narkotika Nasional (BNN), pemakai narkoba bisa jadi direhabilitasi. Dengan adanya UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masyarakat maupun para pecandu diimbau tidak perlu takut untuk melaporkan diri, karena pecandu narkoba hanya akan diproses untuk menjalani rehabilitasi dan tidak akan dijatuhi hukuman pidana.
Pengaturan rehabilitasi atas pecandu narkotika menunjukkan adanya kebijakan hukum pidana yang bertujuan agar penyalahgunaan dan pecandu narkotika tidak lagi menggunakan narkotika.
Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pengganti UU No. 22 Tahun 1997 menyebutkan, terdapat dua jenis rehabilitasi yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Dikutip dari Hukum Online, tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban atau mantan pecandu penyalahgunaan narkotika untuk memulihkan dan mengembalikan kemampuan fisik, mental, dan sosial yang bersangkutan.
Rehabilitasi juga sebagai media pengobatan dan perawatan bagi para pecandu narkotika untuk memulihkan pecandu dari kecanduannya terhadap narkotika. Rehabilitasi narkotika ditentukan oleh keputusan hakim yang akan memutuskan tersangka akan menjalani hukuman penjara atau kurungan akan mendapatkan pembinaan maupun pengobatan dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Sebelumnya, Chandrika Chika ditangkap bersama lima rekam selebgram lain pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit rokok elektrik atau vape. Di dalam rokok elektrik itu telah diisi dengan ganja cair atau liquid THC. Rokok elektrik berisi ganja itu kemudian dipakai secara bergiliran oleh Chandrika dan teman-temannya.
Baca Juga: Datang Membesuk, Keluarga Minta Doa Agar Kasus Narkoba Chandrika Chika Cepat Selesai
Tak lama setelah penangkapan terjadi, fakta mengejutkan lain terungkap. Chandrika Chika rupanya sudah lama menggunakan barang haram tersebut. Ia dan teman-teman satu pergaulannya itu sudah sekitar satu tahun mengkonsumsi barang haram tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
5 Sandal Recovery Run Lokal Terbaik Pesaing Hoka Original, Kualitas Jempolan Dompet Aman
-
Dokter Gigi Rasa Tempat Olahraga? OMDC Hadirkan Padel Court dan Gym di Klinik Baru
-
7 Body Lotion Mencerahkan untuk Kulit Belang, Rahasia Glowing Merata Modal Rp20 Ribuan
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
-
5 Sepatu Running Lokal Desain Eropa Setara Diadora Original, Paling Nyaman dan Stylish
-
Bukan Milik Dude Harlino, Roti O Punya Siapa? Viral Tolak Terima Bayaran Uang Cash
-
4 Promo Klinik Kecantikan untuk Pemula & Muslimah, Diskon Akhir Tahun 2025 hingga 50%
-
7 Rekomendasi Sneakers Buat Kaki Lebar, Lebih Nyaman Nggak Bikin Jari Tertekan
-
5 Sepatu Lokal Senyaman New Balance Loafers, Harga Lebih Murah Mulai Rp200 Ribuan
-
6 Tempat Wisata Hidden Gem di Kulon Progo, Suasana Tenang Tanpa Macet