Suara.com - Politisi muda Zita Anjani kini panen amarah publik usai mengunggah foto memamerkan secangkir kopi Starbucks di depan Kabah, Makkah. Masyarakat geram sebab Starbucks diketahui bersikap pro Israel alias membela Israel dalam konflik genosida terhadap Palestina.
Melalui akun media sosial pribadinya, sosok putri dari politisi Zulkifli Hasan atau Zulhas ini mengambil gambar cangkir kopi Starbucks kala ia berada di Tanah Suci.
Berkat ulah nekat tersebut, publik penasaran dengan gaji Zita Anjani yang tak takut kariernya hancur.
Lantas, berapa upah yang diterima oleh Zita Anjani sebagai seorang politisi?
Gaji Zita Anjani: Jadi DPRD DKI Jakarta termuda
Adik dari Futri Zulya Safitri (Putri Zulhas) ini memiliki karier yang mentereng.
Adapun sama seperti sang kakak, Zita Anjani berkarier di Partai Amanat Nasional yang kini diketuai oleh Zulkifli Hasan.
Zita Anjani juga berhasil menjadi DPRD DKI Jakarta dengan perolehan suara sebesar 14.701 suara.
Baca Juga: Pelukan Eko Patrio ke Zita Anjani Jadi Cibiran Netizen: Hadeh Wakil Rakyat Gini Amat
Ia turut diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan menjadi perempuan sekaligus orang termuda yang menjabat jabatan tersebut.
Zita Anjani menerima gaji yang melimpah dari kariernya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Adapun gaji anggota DPRD DKI Jakarta ditentukan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Berkaca dari KUA-PPAS yang diatur 2022 lalu, seorang anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima upah senilai Rp139.324.156 alias Rp139 juta.
Berikut rincian komponen dari gaji yang diterima oleh Zita Anjani:
- Uang representasi: Rp2.910.444
- Uang paket: Rp249.467
Dan berikut jumlah tunjangan yang turut melengkapi gaji pokok Zita sebagai anggota DPRD DKI Jakarta:
Berita Terkait
-
Pelukan Eko Patrio ke Zita Anjani Jadi Cibiran Netizen: Hadeh Wakil Rakyat Gini Amat
-
Zita Anjani Dikritik karena Berkelit Soal Pamer Starbucks di Mekkah hingga Cari Pembenaran Diri: Dewan Kosong!
-
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani Kepergok Pakai Topi Mewah Saat Liburan, Harganya 2 Kali UMR Jakarta!
-
Komentari Aksi Zita Anjani yang Pamer Starbucks di Mekkah, Said Didu: Semoga Diampuni Dosanya
-
Sawit RI Ditentang Eropa, Mendag Zulhas Andalkan Program Prabowo
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya