Suara.com - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan segera menikah dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya akan menikah pada 5 Mei 2024 mendatang. Kabar ini disampaikan oleh kerabat terdekat Mahalini.
"Benar, tanggal 5 (Mei) ini. Acara di Bali," ujar kerabat yang tidak menyebutkan namanya itu, Senin (29/4).
Berdasarkan informasi, nantinya akan dilaksanakan acara adat di Bali tanggal 5 Mei. Sementara untuk pesta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini nantinya akan dilaksanakan di Jakarta.
"Acara (adat) Balinya dulu 5 Mei nanti. Beberapa harinya lanjut di Jakarta," beber kerabat tersebut.
Adanya kabar mengenai pernikahan keduanya ini juga semakin membuat masyarakat penasaran. Apalagi, belum lama ini Rizky Febian dan Mahalini sama-sama memasang foto ilustrasi keduanya dengan latar belakang biru, yang semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya benar akan segera menikah.
Tentu saja kabar pernikahan keduanya ini membuat warganet bertanya-tanya. Pasalnya, Rizky Febian dan Mahalini berbeda agama. Lantas, bagaimana sebenarnya menikah beda agama dalam hukum?
Mengutip Hukum Online, dalam Putusan MA No. 1400K/PDT/1986 yang menerangkan bahwa Kantor Catatan Sipil saat itu diperkenankan untuk melangsungkan perkawinan beda agama. Mereka nantinya menikah dengan tidak menghiraukan status agama yang dianutnya.
Namun, saat ini dalam SE Ketua MA 2/2023 terdapat beberapa pedoman yang penting diperhatikan dalam pernikahan, di antaranya:
1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Perkawinan.
2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Dengan demikian, pernikahan beda agama tidak dapat dicatatkan jika diajukan ke pengadilan. Hakim juga tidak dapat mengabulkan permohonan pencatatan perkawinannya.
Nikah beda agama dalam Islam
Sementara itu, dalam Islam, pernikahan beda agama telah dijelaskan dalam Al Quran Surat al-Baqarah ayat 221 yang memiliki arti:
“Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu'min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu, dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan wanita muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik daripada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran” (QS Al-Baqarah: 221).
Meski demikian, menurut Imam al-Syafi'i, laki-laki muslim boleh menikahi wanita kitabiyah tersebut apabila mereka beragama menurut Taurat dan Injil sebelum diturunkannya Al Quran, dan mereka tetap beragama menurut kitab sucinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
-
Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik