1. Data pendapatan kotor orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.
2. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal dari tingkat desa/kelurahan.
Cara Daftar KIP Kuliah
- Akses halaman web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Isilah data diri menggunakan NIK (Nomor Identitas Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan surel yang masih aktif.
- Tunggulah sampai sistem melakukan verifikasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN serta menentukan kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024.
- Setelah berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode masuk ke alamat surel yang telah terdaftar.
- Loginlah ke platform KIP menggunakan nomor pendaftaran dan kode masuk yang diberikan.
- Lakukan pendaftaran sesuai dengan jalur seleksi yang tersedia (SNBP/SNBT/mandiri).
- Bagi pendaftar yang diterima di perguruan tinggi, tahap verifikasi tambahan oleh perguruan tinggi perlu dilakukan sebelum pengajuan ke Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.
- Jika tidak berhasil melewati seleksi perguruan tinggi, pendaftar dapat mencoba untuk mendaftar kembali melalui jalur seleksi lainnya.
Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah
Para murid yang kemudian diakui lolos verifikasi akhir, berhak mendapatkan bantuan KIP Kuliah berupa biaya edukasi, dan uang saku di universitas negeri selama menempuh perkuliahan hingga wisuda. Berikut detailnya.
Biaya edukasi setiap semester diusulkan Universitas kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah di setiap Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.
- Program Studi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus program studi kedokteran maksimal Rp12.000.000.
- Program Studi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.
- Program Studi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.
Sementara bantuan biaya hidup ditentukan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 kelompok besaran, yaitu:
- Rp 800.000,00/bulan
- Rp 950.000,00/bulan
- Rp 1.100.000,00/bulan
- Rp 1.250.000,00/bulan
- Rp 1.400.000,00/bulan
Itulah penjelasan tentang ketentuan mendaftar KIP Kuliah 2024, dilengkapi dengan persyaratan penerima bantuan hingga besaran bantuan dana yang diberikan kepada murid.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII
-
Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai
-
Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah
-
Siapa Lawan Timnas Indonesia Jika Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026? Ini Skenarionya
-
6 Sepeda Thrill Paling Murah Terbaik untuk Jalan Perkotaan hingga Jalur Pegunungan
-
Menakar Skenario Gila: Bisakah WNI Tiru Warga Maroko yang Kabur Lewat Laut?
-
Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur, Wacana Jual Saham Piala Dunia Picu Kontroversi
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama