Suara.com - Teuku Ryan resmi bercerai dengan Ria Ricis setelah hampir tiga tahun menikah. Putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan dibacakan dalam sidang yang digelar secara e-court pada Kamis (2/5/2024).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebutkan bahwa Majelis Hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis. Mulai dari gugatan cerai hingga hak asuh serta nafkah anak.
Terkait nafkah, Teuku Ryan diwajibkan membayar biaya bulanan sebesar Rp10 juta untuk buah hatinya dengan Ria Ricis. Nafkah tersebut harus diberikan sampai anaknya dewasa.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat. Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," tutur Taslimah dikutip pada Jumat (3/5/2024).
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut. Ada, ada nominalnya, sejumlah 10 juta per bulan," jelas Taslimah lagi.
Kewajiban membayar nafkah Rp10 juta per bulan rasanya bukan angka yang besar mengingat Teuku Ryan diketahui punya beberapa sumber uang. Kira-kira, apa saja sumber penghasilan Teuku Ryan? Simak uraian berikut.
1. Aktor
Popularitas Teuku Ryan setelah menikah dengan Ria Ricis membuatnya banyak dilirik untuk menjadi aktor. Ia tercatat sudah terlibat dalam web series hingga sinetron. Kekinian Teuku Ryan juga digaet untuk membintangi film layar laebar, salah satunya film "Perjalanan Pembuktian Cinta".
2. Endorsement
Baca Juga: Tok! Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai
Selain menjadi aktor, Teuku Ryan juga memiliki sumber penghasilan dari endorsement di media sosisal. Sejauh ini Teuku Ryan sudah mempunyai lebih dari 4,3 juta pengikut di Instagram. Dengan modal ini, Teuku Ryan membuka iklan berbayar atau endorsement.
3. Bisnis
Teuku Ryan diketahui punya beberapa bisnis yang juga menjadi sumber uangnya. Di antaranya ada bisnis properti di kampung halamannya di Aceh, bisnis clothing line bernama Moase, serta bisnis desain interior.
Nah, itulah deretan sumber penghasilan Teuku Ryan yang kini diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp10 juta per bulan untuk anak usai bercerai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal