Suara.com - Teuku Ryan resmi bercerai dengan Ria Ricis setelah hampir tiga tahun menikah. Putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan dibacakan dalam sidang yang digelar secara e-court pada Kamis (2/5/2024).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebutkan bahwa Majelis Hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis. Mulai dari gugatan cerai hingga hak asuh serta nafkah anak.
Terkait nafkah, Teuku Ryan diwajibkan membayar biaya bulanan sebesar Rp10 juta untuk buah hatinya dengan Ria Ricis. Nafkah tersebut harus diberikan sampai anaknya dewasa.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat. Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," tutur Taslimah dikutip pada Jumat (3/5/2024).
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut. Ada, ada nominalnya, sejumlah 10 juta per bulan," jelas Taslimah lagi.
Kewajiban membayar nafkah Rp10 juta per bulan rasanya bukan angka yang besar mengingat Teuku Ryan diketahui punya beberapa sumber uang. Kira-kira, apa saja sumber penghasilan Teuku Ryan? Simak uraian berikut.
1. Aktor
Popularitas Teuku Ryan setelah menikah dengan Ria Ricis membuatnya banyak dilirik untuk menjadi aktor. Ia tercatat sudah terlibat dalam web series hingga sinetron. Kekinian Teuku Ryan juga digaet untuk membintangi film layar laebar, salah satunya film "Perjalanan Pembuktian Cinta".
2. Endorsement
Baca Juga: Tok! Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai
Selain menjadi aktor, Teuku Ryan juga memiliki sumber penghasilan dari endorsement di media sosisal. Sejauh ini Teuku Ryan sudah mempunyai lebih dari 4,3 juta pengikut di Instagram. Dengan modal ini, Teuku Ryan membuka iklan berbayar atau endorsement.
3. Bisnis
Teuku Ryan diketahui punya beberapa bisnis yang juga menjadi sumber uangnya. Di antaranya ada bisnis properti di kampung halamannya di Aceh, bisnis clothing line bernama Moase, serta bisnis desain interior.
Nah, itulah deretan sumber penghasilan Teuku Ryan yang kini diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp10 juta per bulan untuk anak usai bercerai.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali