Suara.com - Rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menuai banyak sorotan dari publik karena beda keyakinan. Pasangan penyanyi itu akan menikah adat pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali kemudian ijab kabul pada 8 Mei 2024 di Jakarta.
Beberapa yang memberi pendapat soal rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini adalah Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lantas bagaimana pendapat mereka soal nikah beda agama? Simak penjelasan berikut ini.
Pendapat UAH
Menurut Ustadz Adi Hidayat (UAH), hukum menikah beda agama sudah tercantum jelas dalam Al-Quran Surat Al Baqarah Ayat 221. Di situ disebutkan bahwa muslim yang menikah beda agama dikategorikan sebagai musyrik.
"Jangan pernah menikahi perempuan yang musyrik. Jadi nggak boleh laki-laki muslim menikah dengan perempuan yang musyrik. Itu nggak boleh dan haram hukumnya," kata UAH dikutip dari kanal YouTube Ceramah Pendek.
Lebih lanjut dijelaskan oleh UAH, seorang muslim laki-laki yang tetap memaksakan diri untuk menikah dengan wanita non-muslim, maka bisa disebut maksiat.
"Seseorang yang menikah dalam keadaan muslim, sudah tahu dalam keadaan muslim, kemudian dia menikahi hal yang dilarang dalam Al Quran, maka hukumnya maksiat. Jadi pernikahanannya dipandang sebagai pernikahan yang maksiat," ungkapnya.
Menurut UAH, pernikahan beda agama juga termasuk golongan zina sepanjang pelakunya belum bertobat dan kembali kepada Allah. Hukumnya kalau diketahui maka harus dipisahkan.
Dalam Islam, terdapat aturan yang jelas mengenai pernikahan antara seorang Muslim dengan non-Muslim. Hal ini adalah hal sensitif dan penting untuk diperhatikan dengan seksama.
Pendapat MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut mengomentari rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Baca Juga: Lirik Lagu Bermuara Jelang Pernikahan Mahalini Dan Rizky Febian
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengingatkan bahwa dalam Islam, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini bisa jadi tidak sah karena perbedaan agama.
“Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidah sah," ujar Cholil lewat akun X @cholilnafis pada Jumat (3/5/2024).
Cholil mengatakan meski pemerintah melakukan pencatatan pernikahan, hal itu tidak sama dengan mengesahkan akad nikahnya.
"Sedangkan pemerintah hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya,” ungkap dia.
Cholil lalu mengatakan pernikahan beda agama dianggap sebagai hubungan suami istri yang tidak sah menurut ajaran Islam dan bahkan dianggap perbuatan zina.
“Artinya perkawinan beda agama saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Besok Nikah, Ternyata Rizky Febian Sempat Dibikin Deg-degan oleh Keluarga Mahalini
-
Raffi Ahmad Akan Jadi MC di Pernikahan Rizky Febian Dan Mahalini Tanpa Dibayar?
-
Hitung-hitugan Weton Rizky Febian dan Mahalini Jelang Pernikahan, Apakah Berjodoh?
-
Beli di Eropa, Berlian pada Cincin Nikah Rizky Febian dan Mahalini Hadiah dari Sule
-
Lirik Lagu Bermuara Jelang Pernikahan Mahalini Dan Rizky Febian
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
5 Cushion Tahan Lama dan Anti Oksidasi untuk Kulit Berminyak
-
Mengenal Dekat Tamara Bleszynski: Siapa Suami dan Ada Berapa Anaknya Sekarang?
-
Siapa Pemilik Selat Hormuz? Kawasan yang Bikin AS Harus Blokade Total dalam Perang Lawan Iran
-
Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa FH UI?
-
Isi Chat Grup 16 Mahasiswa FH UI yang Viral, Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya
-
5 Sabun Cuci Muka yang Tidak Berbusa, Kulit Lembap Anti Ketarik
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Pria yang Aromanya Disukai Wanita dan Tahan Lama
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
-
Siapa Zaki Abbas? Bocil Gaul yang Viral, Gaya Main Bola Jadi Tren Idol KPop
-
4 Body Lotion Ukuran Jumbo yang Melembapkan Kulit dan Ramah di Kantong