Suara.com - Proses perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis terhitung berjalan dengan cepat. Kini keduanya sudah resmi mengakhiri pernikahan dengan Ryan diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.
Perceraian ini menuai sorotan banyak pihak, salah satunya karena perceraian yang dikabulkan walaupun Ricis dan Ryan belum ada 6 bulan pisah rumah. Hal inilah yang dibahas oleh seorang pengacara di akun TikTok @lawyer_kim.
Awalnya sang pengacara membahas soal isi SEMA Nomor 3 Tahun 2023, yakni pasangan suami istri yang berniat bercerai karena perselisihan terus-menerus dapat dikabulkan pihak pengadilan apabila yang bersangkutan sudah pisah rumah selama setidaknya 6 bulan.
“Kecuali ada KDRT. Nah merujuk pada UU KDRT 23/2004, dijelaskan bahwa KDRT itu bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga,” ujar sang pengacara, dikutip pada Selasa (7/5/2024).
“Pada persidangan ini ditemukan fakta hukum yang dikemukakan oleh saksi, yang menyatakan bahwa tergugat melakukan kekerasan verbal berupa melontarkan kata-kata yang tidak pantas yang ditujukan kepada penggugat. Yang diperkuat juga dengan bukti-bukti berupa screenshot WA yang berisi kekerasan verbal kepada penggugat,” lanjutnya.
Menurut sang pengacara, bukti-bukti inilah yang dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ricis kepada Ryan.
“Makanya kenapa perceraian ini bisa dikabulkan karena adanya kekerasan psikis yang dialami oleh penggugat. Akan tetapi kalau putusan ini diajukan banding atau kasasi, isi putusannya bisa berbeda dengan putusan sebelumnya, ataupun sama dengan putusan yang sebelumnya,” tandasnya.
Di sisi lain, publik juga menyoroti poin-poin gugatan dan pembelaan yang disampaikan Ricis maupun Ryan di persidangan. Imbasnya, warganet sempat menjuluki Ryan sebagai sosok mokondo, hingga mendorong sang aktor membuat video klarifikasi.
Baca Juga: Teuku Ryan Gagal Penuhi Pesan Mendiang Ayah Ria Ricis, Ogah Bela Istri Meski Dirundung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
 - 
            
              Apa Makna Lagu Pengganti Aku dari Raisa? Disorot di Tengah Isu Hamish Daud Mendua
 - 
            
              Dinilai Banyak Kemiripan, Raisa dan Sabrina Juga Punya Selera yang Sama soal Interior Rumah?
 - 
            
              Promo Superindo Hari Ini 4 November 2025: Diskon Hingga 50% Awal Pekan!
 - 
            
              5 Pilihan Parfum Halal untuk Perempuan Muslimah, Aman Dipakai saat Ibadah
 - 
            
              Sekolah Kuliner Elite, Berapa Biaya Kuliah di Le Cordon Bleu Paris seperti Sabrina Alatas?
 - 
            
              5 Day Cream Mengandung Niacinamide untuk Cegah Kusam dan Penuaan Dini
 - 
            
              Bibir Kering Cocok Pakai Lipstik Apa? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Tahan Lama
 - 
            
              Kulit Glowing Bukan Cuma dari Skincare, 5 Suplemen Terbaik untuk Kecantikan dari Dalam
 - 
            
              5 Lip Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif, Harga Mulai Rp18.000