Suara.com - Proses perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis terhitung berjalan dengan cepat. Kini keduanya sudah resmi mengakhiri pernikahan dengan Ryan diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.
Perceraian ini menuai sorotan banyak pihak, salah satunya karena perceraian yang dikabulkan walaupun Ricis dan Ryan belum ada 6 bulan pisah rumah. Hal inilah yang dibahas oleh seorang pengacara di akun TikTok @lawyer_kim.
Awalnya sang pengacara membahas soal isi SEMA Nomor 3 Tahun 2023, yakni pasangan suami istri yang berniat bercerai karena perselisihan terus-menerus dapat dikabulkan pihak pengadilan apabila yang bersangkutan sudah pisah rumah selama setidaknya 6 bulan.
“Kecuali ada KDRT. Nah merujuk pada UU KDRT 23/2004, dijelaskan bahwa KDRT itu bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga,” ujar sang pengacara, dikutip pada Selasa (7/5/2024).
“Pada persidangan ini ditemukan fakta hukum yang dikemukakan oleh saksi, yang menyatakan bahwa tergugat melakukan kekerasan verbal berupa melontarkan kata-kata yang tidak pantas yang ditujukan kepada penggugat. Yang diperkuat juga dengan bukti-bukti berupa screenshot WA yang berisi kekerasan verbal kepada penggugat,” lanjutnya.
Menurut sang pengacara, bukti-bukti inilah yang dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ricis kepada Ryan.
“Makanya kenapa perceraian ini bisa dikabulkan karena adanya kekerasan psikis yang dialami oleh penggugat. Akan tetapi kalau putusan ini diajukan banding atau kasasi, isi putusannya bisa berbeda dengan putusan sebelumnya, ataupun sama dengan putusan yang sebelumnya,” tandasnya.
Di sisi lain, publik juga menyoroti poin-poin gugatan dan pembelaan yang disampaikan Ricis maupun Ryan di persidangan. Imbasnya, warganet sempat menjuluki Ryan sebagai sosok mokondo, hingga mendorong sang aktor membuat video klarifikasi.
Baca Juga: Teuku Ryan Gagal Penuhi Pesan Mendiang Ayah Ria Ricis, Ogah Bela Istri Meski Dirundung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
-
Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik