Suara.com - Indonesia dan Kamboja menjadi dua negara dengan kasus perkawinan anak terbanyak di Asia Tenggara. Meski begitu, jumlah kasusnya mjlai sama-sama turun dalam beberapa tahun terakhir.
Di Kamboja, berdasarkan data dari laporan Cambodia Demographic and Health Survey (CDHS) pada tahun 2021-2022 menunjukkan, jumlah kasus perkawinan anak menurun. Sebelumnya, presentase 2 persen anak perempuan di bawah usia 15 tahun menjadi korban perkawinan anak pada tahun 2014, angka tersebut menurun menjadi 1,8 persen pada tahun 2022.
Selain itu, perkawinan anak perempuan di bawah usia 18 tahun mengalami penurunan dari 25 persen pada tahun 2014 menjadi 19 persen. Sedangkan untuk anak laki-laki menjadi 6 persen.
Sedangkan di Indonesia, sejak tahun 2019, angka rata-rata nasional perkawinan anak juga menurun dari 10,82 persen menjadi 9,23 persen pada tahun 2021, berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Namun, di luar angka perkawinan anak di seluruh provinsi di Indonesia, terdapat provinsi yang menunjukkan angka di atas rata-rata nasional, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (l16,59 persen) dan Jawa Barat (10,09 persen).
Sebagai negara tetangga dengan persoalan serupa, Kamboja coba 'mencontek' cara Indonesia dalam menangani persoalan tersebut.
Bersama Plan International Kamboja, Pemerintah Kamboja yang terdiri dari Kementerian Urusan Perempuan Kamboja, Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kamboja serta Kementerian Sosial, Rehabilitasi Veteran dan Pemuda Kamboja lakukan kunjungan ke Indonesia.
Kunjungan itu bertujuan untuk belajar dan berbagi mengenai inisiatif dan pengalaman dalam upaya pencegahan perkawinan anak di kedua negara.
“Perkawinan anak masih menjadi tantangan bagi Kamboja dan Indonesia, yang menduduki peringkat pertama dan kedua di ASEAN dalam hal angka perkawinan anak. Kami senang dapat berbagi dengan negara tetangga dan ingin belajar dari upaya mereka,” kata Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti ditemui di kantor Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Kunjungan itu sekaligus untuk mempelajari implementasi strategi nasional, kebijakan, penegakan hukum, dan program-program pencegahan perkawinan anak yang dijalankan oleh KemenPPPA.
Baca Juga: Bulog Kekurang Stok, Impor Beras 22.500 Ton Datang dari Kamboja
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menambahkan bahwa perkawinan anak termasuk masalah pelanggaran dari hak anak. Dampak dari perkawinan anak tidak hanya membuat anak putus pendidikan, kemiskinan ekonomi, namun juga berisiko bagi kesehatan reproduksi mereka serta stunting.
Itu sebabnya, perlu penanganan serius dalam menuntaskan persoalan tersebut.
“Ini juga sejalan dengan yang dijalankan pemerintah Indonesia. Kita berharap, penghapusan perkawinan anak itu juga dilakukan demi pengembangan SDM yang menjadi fokus pemerintah Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Negara Kementerian Urusan Perempuan Kamboja Yang Mulia Hou Samith mengatakan bahwa kunjungan itu juga menjadi bagian dari upaya untuk menimba ilmu dan pengalaman di antara kelompok kerja teknis KemenPPPA dan kementerian terkait dalam mengimplementasikan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Usia Anak, serta program Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan usia anak.
Sehingga Kementerian Urusan Perempuan Kamboja dapat memanfaatkan pembelajaran tersebut untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kehamilan Remaja di Kamboja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove