Suara.com - Indonesia dan Kamboja menjadi dua negara dengan kasus perkawinan anak terbanyak di Asia Tenggara. Meski begitu, jumlah kasusnya mjlai sama-sama turun dalam beberapa tahun terakhir.
Di Kamboja, berdasarkan data dari laporan Cambodia Demographic and Health Survey (CDHS) pada tahun 2021-2022 menunjukkan, jumlah kasus perkawinan anak menurun. Sebelumnya, presentase 2 persen anak perempuan di bawah usia 15 tahun menjadi korban perkawinan anak pada tahun 2014, angka tersebut menurun menjadi 1,8 persen pada tahun 2022.
Selain itu, perkawinan anak perempuan di bawah usia 18 tahun mengalami penurunan dari 25 persen pada tahun 2014 menjadi 19 persen. Sedangkan untuk anak laki-laki menjadi 6 persen.
Sedangkan di Indonesia, sejak tahun 2019, angka rata-rata nasional perkawinan anak juga menurun dari 10,82 persen menjadi 9,23 persen pada tahun 2021, berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Namun, di luar angka perkawinan anak di seluruh provinsi di Indonesia, terdapat provinsi yang menunjukkan angka di atas rata-rata nasional, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (l16,59 persen) dan Jawa Barat (10,09 persen).
Sebagai negara tetangga dengan persoalan serupa, Kamboja coba 'mencontek' cara Indonesia dalam menangani persoalan tersebut.
Bersama Plan International Kamboja, Pemerintah Kamboja yang terdiri dari Kementerian Urusan Perempuan Kamboja, Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kamboja serta Kementerian Sosial, Rehabilitasi Veteran dan Pemuda Kamboja lakukan kunjungan ke Indonesia.
Kunjungan itu bertujuan untuk belajar dan berbagi mengenai inisiatif dan pengalaman dalam upaya pencegahan perkawinan anak di kedua negara.
“Perkawinan anak masih menjadi tantangan bagi Kamboja dan Indonesia, yang menduduki peringkat pertama dan kedua di ASEAN dalam hal angka perkawinan anak. Kami senang dapat berbagi dengan negara tetangga dan ingin belajar dari upaya mereka,” kata Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti ditemui di kantor Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Kunjungan itu sekaligus untuk mempelajari implementasi strategi nasional, kebijakan, penegakan hukum, dan program-program pencegahan perkawinan anak yang dijalankan oleh KemenPPPA.
Baca Juga: Bulog Kekurang Stok, Impor Beras 22.500 Ton Datang dari Kamboja
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menambahkan bahwa perkawinan anak termasuk masalah pelanggaran dari hak anak. Dampak dari perkawinan anak tidak hanya membuat anak putus pendidikan, kemiskinan ekonomi, namun juga berisiko bagi kesehatan reproduksi mereka serta stunting.
Itu sebabnya, perlu penanganan serius dalam menuntaskan persoalan tersebut.
“Ini juga sejalan dengan yang dijalankan pemerintah Indonesia. Kita berharap, penghapusan perkawinan anak itu juga dilakukan demi pengembangan SDM yang menjadi fokus pemerintah Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Negara Kementerian Urusan Perempuan Kamboja Yang Mulia Hou Samith mengatakan bahwa kunjungan itu juga menjadi bagian dari upaya untuk menimba ilmu dan pengalaman di antara kelompok kerja teknis KemenPPPA dan kementerian terkait dalam mengimplementasikan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Usia Anak, serta program Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan usia anak.
Sehingga Kementerian Urusan Perempuan Kamboja dapat memanfaatkan pembelajaran tersebut untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kehamilan Remaja di Kamboja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran
-
Wonderful Indonesia 2025: Branding Global, Investasi Lokal, dan Wisata Berkelanjutan