Suara.com - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) bekerja di sektor judi berbasis teknologi daring (online gambling) di Kamboja meningkat tajam. Fakta itu diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, tercatat 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja. Namun, otoritas Kamboja mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.
“Jadi ada discrepancy (perbedaan) yang sangat tinggi antara WNI yang legal memiliki izin tinggal di Kamboja dengan WNI yang aktif melakukan lapor diri,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, Selasa (5/3/2024).
Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran para WNI di Kamboja untuk melakukan lapor diri, serta menunjukkan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judi online—yang merupakan bisnis yang legal di Kamboja.
“Fenomena ini masih menjadi pembahasan di antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk bagaimana kita bisa menangani isu ini. Jadi bukan hanya kasus online scams, tetapi judi online juga menjadi perhatian kita,” kata Judha.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyebut banyaknya warga Indonesia yang bekerja di bisnis judi online di Kamboja memang semakin bertambah seiring perkembangan ekosistem bisnis tersebut.
Fakta ini didukung dengan semakin mudahnya para WNI mengubah izin tinggal mereka, dari sebelumnya kunjungan wisata menjadi izin tinggal untuk bekerja—sesampainya mereka di Kamboja.
“Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat adanya pertumbuhan orang-orang yang bekerja di Kamboja di bisnis yang terkait bisnis gambling, seperti restoran, laundry, salon, toko handphone, dan sebagainya. Jadi sekarang ini kami dari KBRI memprediksi hanya sekitar 60 persen yang bekerja di online gambling dan sisanya 40 persen itu yang bekerja di bisnis-bisnis pendukungnya itu tadi,” kata Santo, dikutip dari Antara.
Dengan semakin banyaknya jumlah WNI yang bekerja di bisnis judi online, ujar dia, maka semakin banyak pula kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI dan ditangani oleh pihak KBRI.
Namun, Santo menggarisbawahi bahwa kasus-kasus tersebut tidak selalu merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Sekarang ini permasalahan terkait WNI di Kamboja mungkin tidak bisa dibilang murni TPPO, tetapi yang banyak adalah kasus ketenagakerjaan seperti perselisihan antara pemilik perusahaan dan pekerjanya, atau masalah di antara para pekerja, atau antara bos dan anak buah,” katanya.
Berita Terkait
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
Semua WNI di Kamboja Disebut Ilegal, Menteri P2MI: Tapi Negara Tetap Wajib Lindungi!
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Filipina dan Kamboja Justru Lebih Baik dari Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional