Suara.com - Sosok Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis baru-baru ini jadi sorotan usai menyinggung pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Ia bahkan dinyatakan tidak sah, bila keduanya beda agama.
KH M. Cholil Nafis menyatakan bahwa menurut ajaran Islam, pernikahan beda agama tidak sah, bukan hanya secara hukum negara. Dia menyoroti bahwa pemerintah hanya bertugas mencatat pernikahan, bukan mengesahkan akad nikahnya. Hal ini disampaikannya dalam cuitan di X pada Jumat (3/5/2024).
Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," kata KH M. Cholil Nafis dalam cuitannya di X pada Jumat (3/5/2024).
Selain itu, KH M. Cholil Nafis juga membagikan sebuah berita berjudul "Mahalini dan Rizky Febian Dikabarkan akan Menikah, Ini Peraturan Nikah Beda Agama di Indonesia" dalam cuitannya tersebut.
Lantas, siapa Cholil Nafis dan bagaimana kiprahnya?
Riwayat Cholil Nafis
Cholil Nafis dikenal sebagai seorang ulama, dosen, dan penulis Indonesia. Ia mengawali pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Pamekasan, Madura, kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Pesantren Sidogiri dan Madrasah Aliyah Negeri Al Miftah Pamekasan.
Dia meraih gelar S1 dari Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta, serta S2 dari Program Pascasarjana UIN Jakarta dan S3 dari University of Malaya. Selain itu, ia juga mengikuti beberapa short course di luar negeri.
Cholil Nafis saat ini menjabat sebagai Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pascasarjana Universitas Indonesia, dan sebagai dosen di UIN Syarif Hidayatullah, Institut Pembina Rohani Islam Jakarta, dan Sekolah Tinggi Al-Quran Al Hikam.
Baca Juga: Siapa Sangka? 3 Artis Terkaya Ini Berasal dari Jawa Barat, Salah Satunya Ayah Rizky Febian
Selain itu, ia pernah menjabat di berbagai badan dan perusahaan besar, termasuk sebagai Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian Syariah, dan Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance.
Cholil Nafis juga memiliki sejumlah jabatan di lembaga Islam nasional, termasuk Wakil Ketua LBM PBNU, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), dan saat ini sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan
-
10 Cara Olah Daging Kambing Kurban Agar Empuk dan Tidak Bau Prengus
-
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Kulkas? Ini Estimasi Daya Tahannya
-
4 Pilihan Kulkas 2 Pintu Panasonic Paling Hemat Listrik, Dingin Maksimal, dan Awet
-
Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat
-
Hari Tasyrik itu Hari Apa Saja? Ini Asal Usul, Hukum, dan Amalannya
-
Bacaan Takbir Muqayyad yang Dikumandangkan Saat Idul Adha hingga Hari Tasyrik
-
Daging Kambing Bikin Kolesterol dan Tensi Naik? Jangan Salah Paham, Ini Kata Dokter Tirta
-
Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha
-
Kamis Beruntung, 4 Shio Paling Hoki dan Panen Cuan pada 28 Mei 2026