Suara.com - Sosok Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis baru-baru ini jadi sorotan usai menyinggung pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Ia bahkan dinyatakan tidak sah, bila keduanya beda agama.
KH M. Cholil Nafis menyatakan bahwa menurut ajaran Islam, pernikahan beda agama tidak sah, bukan hanya secara hukum negara. Dia menyoroti bahwa pemerintah hanya bertugas mencatat pernikahan, bukan mengesahkan akad nikahnya. Hal ini disampaikannya dalam cuitan di X pada Jumat (3/5/2024).
Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," kata KH M. Cholil Nafis dalam cuitannya di X pada Jumat (3/5/2024).
Selain itu, KH M. Cholil Nafis juga membagikan sebuah berita berjudul "Mahalini dan Rizky Febian Dikabarkan akan Menikah, Ini Peraturan Nikah Beda Agama di Indonesia" dalam cuitannya tersebut.
Lantas, siapa Cholil Nafis dan bagaimana kiprahnya?
Riwayat Cholil Nafis
Cholil Nafis dikenal sebagai seorang ulama, dosen, dan penulis Indonesia. Ia mengawali pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Pamekasan, Madura, kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Pesantren Sidogiri dan Madrasah Aliyah Negeri Al Miftah Pamekasan.
Dia meraih gelar S1 dari Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta, serta S2 dari Program Pascasarjana UIN Jakarta dan S3 dari University of Malaya. Selain itu, ia juga mengikuti beberapa short course di luar negeri.
Cholil Nafis saat ini menjabat sebagai Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pascasarjana Universitas Indonesia, dan sebagai dosen di UIN Syarif Hidayatullah, Institut Pembina Rohani Islam Jakarta, dan Sekolah Tinggi Al-Quran Al Hikam.
Baca Juga: Siapa Sangka? 3 Artis Terkaya Ini Berasal dari Jawa Barat, Salah Satunya Ayah Rizky Febian
Selain itu, ia pernah menjabat di berbagai badan dan perusahaan besar, termasuk sebagai Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian Syariah, dan Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance.
Cholil Nafis juga memiliki sejumlah jabatan di lembaga Islam nasional, termasuk Wakil Ketua LBM PBNU, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), dan saat ini sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya