Suara.com - Sosok Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis baru-baru ini jadi sorotan usai menyinggung pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Ia bahkan dinyatakan tidak sah, bila keduanya beda agama.
KH M. Cholil Nafis menyatakan bahwa menurut ajaran Islam, pernikahan beda agama tidak sah, bukan hanya secara hukum negara. Dia menyoroti bahwa pemerintah hanya bertugas mencatat pernikahan, bukan mengesahkan akad nikahnya. Hal ini disampaikannya dalam cuitan di X pada Jumat (3/5/2024).
Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," kata KH M. Cholil Nafis dalam cuitannya di X pada Jumat (3/5/2024).
Selain itu, KH M. Cholil Nafis juga membagikan sebuah berita berjudul "Mahalini dan Rizky Febian Dikabarkan akan Menikah, Ini Peraturan Nikah Beda Agama di Indonesia" dalam cuitannya tersebut.
Lantas, siapa Cholil Nafis dan bagaimana kiprahnya?
Riwayat Cholil Nafis
Cholil Nafis dikenal sebagai seorang ulama, dosen, dan penulis Indonesia. Ia mengawali pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Pamekasan, Madura, kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Pesantren Sidogiri dan Madrasah Aliyah Negeri Al Miftah Pamekasan.
Dia meraih gelar S1 dari Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta, serta S2 dari Program Pascasarjana UIN Jakarta dan S3 dari University of Malaya. Selain itu, ia juga mengikuti beberapa short course di luar negeri.
Cholil Nafis saat ini menjabat sebagai Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pascasarjana Universitas Indonesia, dan sebagai dosen di UIN Syarif Hidayatullah, Institut Pembina Rohani Islam Jakarta, dan Sekolah Tinggi Al-Quran Al Hikam.
Baca Juga: Siapa Sangka? 3 Artis Terkaya Ini Berasal dari Jawa Barat, Salah Satunya Ayah Rizky Febian
Selain itu, ia pernah menjabat di berbagai badan dan perusahaan besar, termasuk sebagai Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian Syariah, dan Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance.
Cholil Nafis juga memiliki sejumlah jabatan di lembaga Islam nasional, termasuk Wakil Ketua LBM PBNU, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), dan saat ini sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Ini Dia Destinasi Liburan Akhir Tahun Ramah Anak yang Wajib Dikunjungi
-
Bijak Finansial: Mengapa Asuransi Jiwa Harus Jadi Prioritas Utama
-
Dari Boots Hingga Backpack: Tren Warna Wajib untuk Tampilan Musim Dingin yang Kuat dan Tenang
-
Sambut Harbolnas 12.12: Ini Cara Gudang Modern Mengelola Lonjakan Pesanan dengan AI dan Skala Besar
-
5 Cara Cek Resi JNT Lewat HP, Lacak Paket Jadi Lebih Cepat dan Praktis
-
5 Sepatu Lokal Murah tapi Kualitas Setara On Cloud Original, Cocok untuk Kaki Datar
-
Mengapa Minuman Teh dan Es Krim Lokal Kini Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z di Indonesia?
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
Teknologi Cerdas untuk Bumi Lebih Bersih: Mengelola Emisi dengan Data
-
7 Serum Eksfoliasi untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Wajah Mulus Seketika