Suara.com - Sosok Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis baru-baru ini jadi sorotan usai menyinggung pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Ia bahkan dinyatakan tidak sah, bila keduanya beda agama.
KH M. Cholil Nafis menyatakan bahwa menurut ajaran Islam, pernikahan beda agama tidak sah, bukan hanya secara hukum negara. Dia menyoroti bahwa pemerintah hanya bertugas mencatat pernikahan, bukan mengesahkan akad nikahnya. Hal ini disampaikannya dalam cuitan di X pada Jumat (3/5/2024).
Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," kata KH M. Cholil Nafis dalam cuitannya di X pada Jumat (3/5/2024).
Selain itu, KH M. Cholil Nafis juga membagikan sebuah berita berjudul "Mahalini dan Rizky Febian Dikabarkan akan Menikah, Ini Peraturan Nikah Beda Agama di Indonesia" dalam cuitannya tersebut.
Lantas, siapa Cholil Nafis dan bagaimana kiprahnya?
Riwayat Cholil Nafis
Cholil Nafis dikenal sebagai seorang ulama, dosen, dan penulis Indonesia. Ia mengawali pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Pamekasan, Madura, kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Pesantren Sidogiri dan Madrasah Aliyah Negeri Al Miftah Pamekasan.
Dia meraih gelar S1 dari Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta, serta S2 dari Program Pascasarjana UIN Jakarta dan S3 dari University of Malaya. Selain itu, ia juga mengikuti beberapa short course di luar negeri.
Cholil Nafis saat ini menjabat sebagai Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pascasarjana Universitas Indonesia, dan sebagai dosen di UIN Syarif Hidayatullah, Institut Pembina Rohani Islam Jakarta, dan Sekolah Tinggi Al-Quran Al Hikam.
Baca Juga: Siapa Sangka? 3 Artis Terkaya Ini Berasal dari Jawa Barat, Salah Satunya Ayah Rizky Febian
Selain itu, ia pernah menjabat di berbagai badan dan perusahaan besar, termasuk sebagai Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian Syariah, dan Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance.
Cholil Nafis juga memiliki sejumlah jabatan di lembaga Islam nasional, termasuk Wakil Ketua LBM PBNU, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), dan saat ini sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
3 Shio Diprediksi Paling Hoki pada 2-8 Februari 2026, Siapa Saja?
-
5 Arti Mimpi Dikejar Hantu, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
6 Deterjen Antibakteri agar Baju Tak Bau Apek di Musim Hujan, Mulai Rp14 Ribuan
-
7 Sepatu Lari Lokal Anti Air Senyaman On Cloud Ori, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Apa Itu Saham Blue Chip? Kenali untuk Investasi Jangka Panjang
-
Cek Jadwal Libur Awal Ramadhan 2026 Anak Sekolah SD-SMA di Berbagai Provinsi!
-
7 Produk Wardah Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Cerah dan Muda Lagi
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
-
4 Moisturizer Lokal yang Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Kulit Kendur Usia 50-an