Suara.com - Kabar perceraian selebgram Ria Ricis dengan Teuku Ryan bukan lagi rahasia. Terbitnya salinan putusan perceraian mereka telah menciptakan kehebohan di jagat maya. Netizen ramai membicarakan hal ini, namun ada yang menarik dari pandangan Arya Sandhiyudha, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.
Menurut Arya, salinan putusan perceraian bukan sekadar informasi biasa. Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang diatur oleh undang-undang.
Meskipun kasus ini menjadi sorotan, Arya menegaskan bahwa pandangannya bukan hanya terkait dengan kejadian spesifik ini, melainkan juga sebagai sosialisasi pedoman yang lebih luas.
"Posisi salinan putusan perceraian secara umum," kata Arya, Rabu (8/5/2024).
Dalam penjelasannya, Arya mengutip regulasi yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Pasal 11 ayat 1 b dan c menjadi landasan hukum yang mengatur bahwa putusan perceraian termasuk dalam kategori informasi wajib tersedia. Hal ini menunjukkan bahwa warga, termasuk media dan lembaga publik, berhak untuk mendapatkan informasi tersebut.
"Itu artinya salinan tersebut informasi publik yang terbuka," paparnya.
Lebih jauh, Arya menyoroti pentingnya transparansi dalam konteks figur publik. Undang-undang memperbolehkan badan publik untuk menayangkan putusan perceraian di situs web mereka. Hal ini diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi terkait dengan figur publik, seperti Ria Ricis.
Namun, ada perbedaan pandangan dengan Mahkamah Agung (MA) terkait perlunya menyamarkan identitas nama dalam putusan perceraian. Bagi Arya, hal yang lebih krusial untuk dijaga kerahasiaannya adalah riwayat, kondisi, dan catatan pribadi yang terkandung dalam putusan tersebut.
Baca Juga: Orang Tua Teuku Ryan Sempat Kaget Saat Anak Ingin Lamar Ria Ricis: Baru Ketemu Sekali, Kok...
"Aibnya kan di situ, bukan di nama pihak yang bercerai. Justru nama yang bercerai tetap masuk informasi terbuka. Sebagai bahan pengumuman perihal status terbaru dari kedua warga negara tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, salinan putusan perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis membuat publik heboh. Pasalnya, dalam salinan tersebut tertulis jelas alasan perceraian hingga berbagai permasalahan dalam rumah tangga yang menyebabkan keduanya bercerai. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
5 Sunscreen Bikin Wajah Glowing saat Lebaran, Harganya Mulai Rp29 Ribuan
-
25 Link Kartu Ucapan Idul Fitri 2026 Menarik, Bisa Download dan Diedit untuk Medsos
-
8 Menu Buka Puasa untuk Penderita Asam Lambung Tanpa Santan
-
Bolehkah THR Dicicil? Cermati Ketentuannya dalam Regulasi yang Berlaku
-
Doa agar Dipermudah Mendapat Lailatul Qadar, Amalkan di 10 Malam Terakhir Ramadan
-
35 Link Kartu Ucapan Lebaran 2026 Gratis, Siap Dibagikan ke Teman hingga Keluarga
-
Arti Taqaballahu Minna wa Minkum, Waktu Mengucapkan dan Cara Menjawabnya
-
Terpopuler: Beda Syarat Jadi Wapres di Iran vs Indonesia, Lebaran 2026 Tanggal Berapa?
-
6 Parfum Murah Wangi Vanilla di Indomaret untuk Tampil Manis dan Elegan
-
SADORA, Dongeng Interaktif dan Seminar Parenting Temani Anak Menyambut Ramadan