Suara.com - Kabar perceraian selebgram Ria Ricis dengan Teuku Ryan bukan lagi rahasia. Terbitnya salinan putusan perceraian mereka telah menciptakan kehebohan di jagat maya. Netizen ramai membicarakan hal ini, namun ada yang menarik dari pandangan Arya Sandhiyudha, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.
Menurut Arya, salinan putusan perceraian bukan sekadar informasi biasa. Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang diatur oleh undang-undang.
Meskipun kasus ini menjadi sorotan, Arya menegaskan bahwa pandangannya bukan hanya terkait dengan kejadian spesifik ini, melainkan juga sebagai sosialisasi pedoman yang lebih luas.
"Posisi salinan putusan perceraian secara umum," kata Arya, Rabu (8/5/2024).
Dalam penjelasannya, Arya mengutip regulasi yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Pasal 11 ayat 1 b dan c menjadi landasan hukum yang mengatur bahwa putusan perceraian termasuk dalam kategori informasi wajib tersedia. Hal ini menunjukkan bahwa warga, termasuk media dan lembaga publik, berhak untuk mendapatkan informasi tersebut.
"Itu artinya salinan tersebut informasi publik yang terbuka," paparnya.
Lebih jauh, Arya menyoroti pentingnya transparansi dalam konteks figur publik. Undang-undang memperbolehkan badan publik untuk menayangkan putusan perceraian di situs web mereka. Hal ini diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi terkait dengan figur publik, seperti Ria Ricis.
Namun, ada perbedaan pandangan dengan Mahkamah Agung (MA) terkait perlunya menyamarkan identitas nama dalam putusan perceraian. Bagi Arya, hal yang lebih krusial untuk dijaga kerahasiaannya adalah riwayat, kondisi, dan catatan pribadi yang terkandung dalam putusan tersebut.
Baca Juga: Orang Tua Teuku Ryan Sempat Kaget Saat Anak Ingin Lamar Ria Ricis: Baru Ketemu Sekali, Kok...
"Aibnya kan di situ, bukan di nama pihak yang bercerai. Justru nama yang bercerai tetap masuk informasi terbuka. Sebagai bahan pengumuman perihal status terbaru dari kedua warga negara tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, salinan putusan perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis membuat publik heboh. Pasalnya, dalam salinan tersebut tertulis jelas alasan perceraian hingga berbagai permasalahan dalam rumah tangga yang menyebabkan keduanya bercerai. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Menyingkap Pesona Tersembunyi Gua Jomblang: Dari Cahaya Hingga Ekosistem
-
4 Serum Mengandung Retinal untuk Atasi Penuaan Dini, Hempas Kerutan dan Garis Halus
-
Apa Manfaat Air Mawar untuk Wajah? Ini 5 Merk Skincare yang Gunakannya
-
3 Zodiak Dapat Keajaiban Besar Mulai 26 November 2025: Kombinasi Rezeki dan Hoki
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Lavender yang Tahan Lama: Wearable, Wanginya Bikin Tenang
-
7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
-
Dari Hobi Menjadi Pembinaan: Tren Olahraga Multisport Rangkul Generasi Muda
-
5 Hair Tonic Penumbuh Rambut bagi Usia 30 Tahun ke Atas, Cegah Kebotakan Dini
-
6 Shio Banjir Keberuntungan Jelang Akhir 2025: Keuangan Membaik, Impian Terwujud
-
Dari Senja Jingga hingga Panggung Budaya: Inilah Alasan Sunset Pier Jadi Magnet Baru Wisata Jakarta