Suara.com - Karier politik Kris Dayanti sebagai anggota DPR terhenti karena kalah dalam pemilihan legislatif periode 2024-2029. Saat ini, dia pun hanya tinggal menunggu waktu untuk menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Diketahui, ibunda Aurel Hermansyah ini telah menjabat selama 5 tahun penuh sebagai anggota DPR.
Meski tak lagi jadi anggota DPR, Kris Dayanti masih memiliki hak atas uang pensiun yang akan diberikan seumur hidup ditambah uang tunjangan dengan nilai fantastis. Lantas berapa nominal uang pensiun yang akan dinikmati Kris Dayanti itu? Simak penjelasan berikut ini.
Uang Pensiun Kris Dayanti Sebagai Mantan Anggota DPR
Besaran pensiun anggota DPR seperti Kris Dayanti diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1980. Berdasarkan aturan itu, uang pensiunan diberikan pada anggota DPR yang berhenti dengan hormat dari jabatannya.
Selain itu uang pensiunan anggota DPR juga ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan dan diberikan seumur hidup sampai yang bersangkutan meninggal dunia. Ketika penerima pensiun meninggal dunia, maka uang pensiunan akan diberikan pada istri atau suami yang sah dengan besaran 72 persen dari dana pensiun yang didapatkan.
Walau begitu, pemberian uang pensiun itu akan dihentikan jika yang bersangkutan diangkat kembali menjadi Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara atau Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Dalam aturan itu, besaran uang pensiun pokok satu bulannya adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan. Dengan ketentuan besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun.
Sementara itu, dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, dana pensiun anggota DPR sebesar 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Selain itu anggota DPR mendapat Tunjangan Hari Tua sebesar Rp 15 juta yang dibayarkan sekali.
Diketahui bahwa Kris Dayanti sebagai anggota DPR tidak merangkap jabatan. Sehingga memiliki gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan. Alhasil uang pensiun yang akan dia terima setiap bulan selama seumur hidup sekitar Rp2,52 juta.
Balik Jadi Penyanyi?
Sebelum dinyatakan gagal jadi anggota DPR lagi, Kris Dayanti memberi kode menarik seakan siap kembali ke dunia hiburan Tanah Air. Dalam salah satu postingan Instagram, istri Raul Lemos ini membagikan video ketika dia tengah mengisi suatu acara.
Baca Juga: Kunjungi Amerika, Begini Gaya Kris Dayanti Pakai Batik Tulis Pekalongan di Jalanan New York
"Siap-siap jadi penyanyi kondangan lagi," tulis Kris Dayanti di Instagram.
Jika kembali aktif ke dunia musik, honor yang diperoleh Kris Dayanti tentu saja tidak main-main. Bahkan bayarannya sekali manggung bisa setara uang pensiun anggota DPR selama 2 tahun.
Ketika masih awal meniti karier, Kris Dayanti hanya mendapat honor sekitar Rp15 ribu sampai Rp25 ribu. Namun pada tahun 2022, adik dari Yuni Shara ini dikabarkan bisa mendapat uang mencapai Rp60 juta untuk sekali manggung.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kunjungi Amerika, Begini Gaya Kris Dayanti Pakai Batik Tulis Pekalongan di Jalanan New York
-
Ganjar Disebut Tak Kuat Jadi Oposisi karena Bukan Anggota DPR, Hanya Kritikus Prabowo
-
Kris Dayanti Maju Calon Wali Kota Batu, Segini Gajinya Kalau Terpilih
-
Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK
-
Kalah Pemilu, Krisdayanti Akan Dapat Uang Pensiun Jutaan Seumur Hidup
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara