Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menyampaikan bahwa di tahun 2025, kelas rawat inap dalam pelayanan pasien BPJS akan dihapus. Namun, apakah peraturan ini akan menimbulkan tarif iuran BPJS terbaru di tahun 2025?
Selama ini, pasien BPJS telah dibedakan menjadi kelas 1, 2, dan 3. Nantinya, di tahun 2025, sistem ini akan diubah menjadi sistem kelas rawat inap standar (KRIS).
Berapa tarif iuran BPJS kesehatan terbaru?
Meski kelas BPJS akan dihapuskan, sampai saat ini belum ada perubahan terkait besaran iuran BPJS setiap bulanya.
Peraturan terkait iuran BPJS sendiri masih tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Peraturan ini sendiri merupakan hasil perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
“Memang, sampai sekarang belum ada peraturan, kebijakan yang disampaikan ketua dewan tarif, kelas berapa itu belum ada,” ucap Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Dengan begitu, tarif iuran BPJS tahun 2025 diperkirakan masih sama dengan tahun ini. Berikut adalah daftar iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku.
- Kelas 1: Rp150.000 per bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan.
- Kelas 3: Rp42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah Rp7.000.
Meski besar iurannya berbeda, semua kelas perawatan BPJS akan menerima perawatan, seperti konsultasi dokter, perawatan lab, dan obat-obatan yang sama.
Satu-satunya hal yang membedakan kelas iuran BPJS adalah fasilitas di ruang rawat inap saja.
Selain itu, berikut aturan lain terkait tarif iuran BPJS kesehatan.
Baca Juga: Beda Tarif Manggung Rizky Febian dan Mahalini: Bak Langit Bumi, Tembus 4 Digit
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Tidak perlu membayar iuran karena ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
- Pekerja penerima upah di lembaga pemerintah: BPJS Kesehatan senilai dengan 5 persen gaji, dengan ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta.
- Pekerja penerima upah di BUMN, BUMD, dan Swasta: Iuran BPJS Kesehatan setara 5 persen gaji dengan ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen oleh karyawan.
- Keluarga tambahan penerima upah: Tarifnya 1 persen dari gaji pekerja penerima ultah, terhitung dari anak ke-4, ayah, ibu, dan mertua.
- Veteran dan perintis kemerdekaan: iuran BPJS Kesehatan setara 5 persen dari gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Pemerintah akan menanggung iuran ini.
- Peserta bukan pekerja: Sesuai aturan umum tarif iuran BPJS.
Tarif iuran BPJS Kesehatan 2025 tetap pakai subsidi silang
Meski sejauh ini belum ada perubahan terkait besaran iuran KRIS, Prof Ghufron telah menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan menggunakan konsep subsidi silang atau gotong royong.
“Yang jelas kami sampaikan kalau iurannya masih sama ya, katakanlah Rp70.000 (untuk) miskin dan kaya Rp70.000, itu menyalahi prinsip kesejahteraan sosial,” ujar Prof Ghufron.
“Kenapa? (Menyalahi prinsip kesejahteraan sosial) lah, kita bergerak berbasis gotong royong. Kalau gotong royong ya orang kaya bayar Rp70.000 dengan, orang miskin jangankan, Rp42.000 saja yang nunggak banyak,” pungkasnya.
Itulah informasi terkini soal tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru 2025.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Mengapa Deddy Corbuzier Amuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan?
-
Modest Fashion & Art Trade Show Jadi Gerbang Diplomasi Fashion Indonesia
-
Ternyata Ini Waktu Terbaik untuk Minum Kopi agar Energi Full Sepanjang Hari
-
Promo Superindo Hari Ini 6 Oktober 2025: Diskon Gila hingga 45% Awal Pekan!
-
Ramalan Zodiak 6 Oktober 2025: Era Baru dan Energi Perubahan untuk Anda
-
Sarira Marga Apa? Mengenal Nama Belakang El Putra 'Rangga Versi 2025'
-
Bravy Vconk Umur Berapa? Lamar Erika Carlina di Atas Panggung
-
Cara Membedakan Kucing Jantan dan Betina dari Fisik hingga Perilaku
-
Audy Item Buka-bukaan Soal Obesitas yang Pernah Dialaminya: Lebih dari Sekadar Diet dan Olahraga!
-
Lewat Outing Seru: Cara Kreatif Pojok Literasi Kak Rara Tanamkan Nilai Positif Pada Anak