Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menyampaikan bahwa di tahun 2025, kelas rawat inap dalam pelayanan pasien BPJS akan dihapus. Namun, apakah peraturan ini akan menimbulkan tarif iuran BPJS terbaru di tahun 2025?
Selama ini, pasien BPJS telah dibedakan menjadi kelas 1, 2, dan 3. Nantinya, di tahun 2025, sistem ini akan diubah menjadi sistem kelas rawat inap standar (KRIS).
Berapa tarif iuran BPJS kesehatan terbaru?
Meski kelas BPJS akan dihapuskan, sampai saat ini belum ada perubahan terkait besaran iuran BPJS setiap bulanya.
Peraturan terkait iuran BPJS sendiri masih tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Peraturan ini sendiri merupakan hasil perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
“Memang, sampai sekarang belum ada peraturan, kebijakan yang disampaikan ketua dewan tarif, kelas berapa itu belum ada,” ucap Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Dengan begitu, tarif iuran BPJS tahun 2025 diperkirakan masih sama dengan tahun ini. Berikut adalah daftar iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku.
- Kelas 1: Rp150.000 per bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan.
- Kelas 3: Rp42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah Rp7.000.
Meski besar iurannya berbeda, semua kelas perawatan BPJS akan menerima perawatan, seperti konsultasi dokter, perawatan lab, dan obat-obatan yang sama.
Satu-satunya hal yang membedakan kelas iuran BPJS adalah fasilitas di ruang rawat inap saja.
Selain itu, berikut aturan lain terkait tarif iuran BPJS kesehatan.
Baca Juga: Beda Tarif Manggung Rizky Febian dan Mahalini: Bak Langit Bumi, Tembus 4 Digit
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Tidak perlu membayar iuran karena ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
- Pekerja penerima upah di lembaga pemerintah: BPJS Kesehatan senilai dengan 5 persen gaji, dengan ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta.
- Pekerja penerima upah di BUMN, BUMD, dan Swasta: Iuran BPJS Kesehatan setara 5 persen gaji dengan ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen oleh karyawan.
- Keluarga tambahan penerima upah: Tarifnya 1 persen dari gaji pekerja penerima ultah, terhitung dari anak ke-4, ayah, ibu, dan mertua.
- Veteran dan perintis kemerdekaan: iuran BPJS Kesehatan setara 5 persen dari gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Pemerintah akan menanggung iuran ini.
- Peserta bukan pekerja: Sesuai aturan umum tarif iuran BPJS.
Tarif iuran BPJS Kesehatan 2025 tetap pakai subsidi silang
Meski sejauh ini belum ada perubahan terkait besaran iuran KRIS, Prof Ghufron telah menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan menggunakan konsep subsidi silang atau gotong royong.
“Yang jelas kami sampaikan kalau iurannya masih sama ya, katakanlah Rp70.000 (untuk) miskin dan kaya Rp70.000, itu menyalahi prinsip kesejahteraan sosial,” ujar Prof Ghufron.
“Kenapa? (Menyalahi prinsip kesejahteraan sosial) lah, kita bergerak berbasis gotong royong. Kalau gotong royong ya orang kaya bayar Rp70.000 dengan, orang miskin jangankan, Rp42.000 saja yang nunggak banyak,” pungkasnya.
Itulah informasi terkini soal tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru 2025.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Ini 6 Shio Paling Hoki pada 15 Januari 2026, Cek Keberuntunganmu Besok!
-
Memoar Broken Strings Karya Aurelie Moeremans Viral, Apa Bedanya dengan Biografi?
-
Bekas Cat Rambut Sulit Hilang? 3 Trik Ampuh Basmi Noda Hitam di Tangan
-
10 Ucapan Isra Miraj 2026 dalam Bahasa Arab, Lengkap dengan Artinya
-
7 Sepatu Gym Wanita Lokal, Harga Murah di Bawah Rp500 Ribu, Kualitas Juara
-
Bisa Bikin Rezeki Seret? Jangan Simpan 3 Barang Ini di Dapur Menurut Feng Shui
-
45 Kartu Ucapan Isra Miraj 2026 Untuk Bos, Sopan, Profesional dan Berkesan
-
9 Susu untuk Tulang Kuat Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Tetap Aktif dan Sehat
-
5 Rekomendasi Peeling Gel untuk Memudarkan Flek Hitam di Usia 40-an, Wajah Glowing Bebas Noda
-
Apa Warna Lipstik yang Elegan untuk Usia 50-an? Ini Pilihan agar Tampilan Makin Berkelas