Suara.com - Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi (Kemendukbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti untuk mencetak calon Doktor muda dari generasi millennials dalam kurun waktu empat tahun.
Melalui program beasiswa ini, sarjana unggul diharapkan bisa menjalani pendidikan atau pembinaan menjadi Doktor dengan suasana akademik yang sehat, di bawah bimbingan promotor yang unggul dan cemerlang. Seperti yang diketahui, beasiswa PMDSU merupakan program beasiswa yang terintegrasi dengan peningkatan penelitian dan kualitas publikasi.
"Mahasiswa Magister menuju Doktor bagi sarjana unggul merupakan skema dari beasiswa percepatan studi program pascasarjana magister (S2) sekaligus foktor (S3) selama empat tahun" dikutip dari Instagram PMDSU pada Jumat, 10 Mei 2024.
Adapun penerima program beasiswa ini adalah generasi muda unggul yang mempunyai komitmen untuk bersumbangsih terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Nantinya, para peserta akan diampu oleh promotor handal dan cemerlang.
Syarat Beasiswa PMDSU
Melansir dari laman resmi PMDSU, berikut persyaratan bagi pelamar Beasiswa PMDSU batch VII 2023:
1. Sarjana unggul (fresh graduate)
2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1)
3. Persyaratan IPK bagi pelamar Beasiswa PMDSU sebagai berikut:
• Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,25
Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, Tunjangan yang Didapat
• Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,5
• Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, IPK ≥ 3,5
• Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, IPK ≥ 3,75
• Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, IPK ≥ 3,8
4. Usia saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi serta 27 tahun untuk lulusan profesi.
5. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
5 Fakta Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Serang Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
Mengintip Kekayaan Sabrina Chairunnisa, Rumah Tangga dengan Deddy Corbuzier Diisukan Retak
-
4 Rekomendasi Moisturizer untuk Meredakan Jerawat: Tidak Lengket, Bikin Kulit Sehat
-
Latar Belakang Keluarga Sabrina Chairunnisa, Ortu Sempat Tak Restui dengan Deddy Corbuzier
-
6 Prompt Gemini AI Tema Ulang Tahun: Estetik, Hasil Nyata dalam 5 Detik
-
50 Ucapan Hari Batik 2 Oktober 2025 untuk Berbagai Generasi, Langsung Share ke Medsos!
-
Sejarah Ponpes Al Khoziny, Bangunan Musala Ambruk saat Santri Salat Ashar
-
3 Zodiak Diprediksi Paling Hoki, Merdeka Finansial dan Banjir Cuan di Bulan Oktober 2025
-
Deretan Ponpes Tertua di Jawa Timur, Termasuk Al Khoziny yang Musalanya Roboh Telan Ratusan Korban