Suara.com - Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi (Kemendukbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti untuk mencetak calon Doktor muda dari generasi millennials dalam kurun waktu empat tahun.
Melalui program beasiswa ini, sarjana unggul diharapkan bisa menjalani pendidikan atau pembinaan menjadi Doktor dengan suasana akademik yang sehat, di bawah bimbingan promotor yang unggul dan cemerlang. Seperti yang diketahui, beasiswa PMDSU merupakan program beasiswa yang terintegrasi dengan peningkatan penelitian dan kualitas publikasi.
"Mahasiswa Magister menuju Doktor bagi sarjana unggul merupakan skema dari beasiswa percepatan studi program pascasarjana magister (S2) sekaligus foktor (S3) selama empat tahun" dikutip dari Instagram PMDSU pada Jumat, 10 Mei 2024.
Adapun penerima program beasiswa ini adalah generasi muda unggul yang mempunyai komitmen untuk bersumbangsih terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Nantinya, para peserta akan diampu oleh promotor handal dan cemerlang.
Syarat Beasiswa PMDSU
Melansir dari laman resmi PMDSU, berikut persyaratan bagi pelamar Beasiswa PMDSU batch VII 2023:
1. Sarjana unggul (fresh graduate)
2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1)
3. Persyaratan IPK bagi pelamar Beasiswa PMDSU sebagai berikut:
• Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,25
Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, Tunjangan yang Didapat
• Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,5
• Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, IPK ≥ 3,5
• Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, IPK ≥ 3,75
• Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, IPK ≥ 3,8
4. Usia saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi serta 27 tahun untuk lulusan profesi.
5. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam
-
20 Kata-kata Ucapan Idul Adha yang Menyentuh Hati, Paling Tulus untuk Keluarga dan Sahabat
-
5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya
-
5 Sepatu Lari Hoka dengan Bantalan Super Empuk untuk Daily Run hingga Long Run
-
Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar
-
Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan
-
4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus
-
Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun