News / Nasional
Senin, 06 Juli 2026 | 15:59 WIB
Ilustrasi PHK (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh akan mendatangi kantor TikTok di Jakarta Selatan pada 7 Juli 2026.
  • Aksi tersebut dilakukan sebagai protes atas pemutusan hubungan kerja massal terhadap 1.250 karyawan perusahaan Tokopedia.
  • Presiden Partai Buruh menuntut TikTok memenuhi tanggung jawab terkait pembayaran pesangon dan hak-hak seluruh pekerja terdampak.

Suara.com - Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggeruduk kantor PT ByteDance atau TikTok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk protes sekaligus meminta pertanggungjawaban TikTok atas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.250 karyawan Tokopedia.

"Besok saya mau ke TikTok. Saya enggak peduli diundang, enggak diundang, saya datang. Besok saya mau datang, kalau teman-teman mau ikut silakan, kita datang ke PT Bytedance besok jam 10 pagi," kata Said di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh itu mengaku belum mendapat kejelasan informasi maupun undangan untuk berdiskusi terkait PHK di Tokopedia.

Namun, ia menegaskan akan tetap datang ke kantor TikTok meski pihak manajemen menolak permintaannya untuk beraudiensi.

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. (Suara.com/Novian)

"Saya mau datang ke kantor manajemennya. Kalau enggak dibukain pintu, ya saya berdiri di depan pintu TikTok gitu aja, pusing amat. Yang penting negara harus hadir membela yang di-PHK," ucapnya.

Menurut Said, TikTok tidak boleh semena-mena melakukan PHK terhadap para karyawan, terutama setelah mengakuisisi Tokopedia.

Ia menegaskan TikTok harus bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan hidup para pekerjanya, termasuk memastikan pesangon dan hak-hak pekerja dipenuhi.

"Tokopedia saat diakuisisi itu mendapat valuasi sekitar Rp 1,5 miliar dolar AS dari TikTok, ke mana uangnya? Apakah karyawannya yang di-PHK 1.250 orang ini dapat enggak hak-haknya? Upahnya, status hubungan kerjanya, pesangonnya, uang penghargaan masa kerjanya," ujar Said.

Baca Juga: Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK

Said menegaskan TikTok wajib menuntaskan kewajiban tersebut, terlebih Tokopedia merupakan salah satu perusahaan marketplace terbesar di Indonesia yang didirikan oleh anak bangsa.

"KSP-PB berpendapat TikTok harus membayar hak-hak karyawan dari Tokopedia karena Tokopedia sudah diakuisisi oleh TikTok," kata Said.

"Jangan orang yang sudah kerja tahunan dibuang begitu saja. Jangan-jangan ini cara untuk memakan marketplace-marketplace yang lain," imbuhnya.

Diketahui, TikTok mengonfirmasi telah melakukan PHK terhadap karyawan Tokopedia di Indonesia sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi pada Kamis (2/7/2026).

Namun, perusahaan belum mengungkap jumlah pekerja yang terdampak maupun divisi yang terkena pemangkasan.

Konfirmasi tersebut muncul setelah platform komunitas teknologi Indonesia, Ecommurz, mengunggah informasi yang menyebut ByteDance, induk perusahaan TikTok, memangkas sekitar 90 persen karyawan Tokopedia.

"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," ujar TikTok dalam keterangan resminya.

Load More