Suara.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) masih menjadi topik perbincangan hangat usai potongan video dua menit ceramahnya beredar luas. Dalam rekaman itu, ia disebut-sebut menghalalkan musik.
Hal itu kemudian membuat ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal musik ikut dibawa-bawa. Lantas, apa yang disampaikan UAH maupun UAS mengenai hukum musik? Berikut rangkumannya.
Beda Ceramah UAS dan UAH Soal Hukum Musik
Dalam salah satu ceramahnya, UAS menegaskan pentingnya mempelajari ilmu Ushul Fikih. Tepatnya untuk memahami hukum Islam secara menyeluruh, termasuk soal musik.
Menurutnya, tidak bisa hanya menentukan hukum suatu hal dari satu hadis. Perlu adanya pemahaman yang mendalam hingga mengumpulkan berbagai ayat serta melihat ijma-qiyas.
“Banyak orang mengambil hukum (misal soal musik) dari satu hadis, padahal itu tidak cukup. Kita perlu memahami tema yang dibahas, mengumpulkan ayat dan hadis, serta melihat ijma’ (kesepakatan ulama) dan qiyas (analogi),” kata UAS di kanal YouTube New Tausiah Ustadz, dikutip Rabu (15/5/2024).
UAS kembali menekankan pentingnya mempelajari Ushul Fikih untuk penentuan hukum Islam. Ilmu ini mengajarkan cara menganalis dan merumuskan kesimpulan yang sesuai.
Ia juga mencontohkan bagaimana musik dibahas dalam Ushul Fikih. Di mana jika memberi pengaruh baik, bisa dijadikan alat dakwah. UAS pun menyarankan agar bermusik melalui grup nasyid.
“Musik itu seperti kalam. Kalau tidak (ada pengaruh) baik, datanglah keburukan. Tapi kalau baik, musik bisa menjadi alat dakwah,” kata UAS.
Baca Juga: Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
“Belajarlah musik dengan baik, ikuti pelatihan, dan bergabung dengan grup nasyid,” saran dia.
Sementara itu, cuplikan dua menit yang beredar di media sosial disebut UAH tidak lengkap. Sebab, dalam video klarifikasinya, ceramahnya soal musik tersebut berdurasi sekitar dua jam.
Ceramah itu ia sampaikan dalam kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Acara ini turut dihadir Oky Setina Dewi, para pakar hukum fikih, profesor, hingga mubaligh.
Dalam kajian itu, kata UAH, ada yang menanyakan soal hukum bermusik. Sebelum menyampaikan jawabannya, ia terlebih dahulu berbicara bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.
“Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Saya senang dan mencintai Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya meninggalkan musik. Gelombang musik tidak sama dengan gelombang Alquran, itu poin saya,” kata UAH mengutip Indonesia Mengaji, Rabu (15/5/2024).
Terkait hukum musik dalam Islam, menurut UAH, pendapat para ulama harus disampaikan secara lengkap. Ia pun menyampaikan hal ini menurut pandangan ulama yang terdiri dari tiga aspek.
Berita Terkait
-
Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan Gegara Hukum Musik, Habib Jafar Beri Pandangan Berbeda
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan karena Pendapatnya Soal Musik, Arie Untung Sedih: Seolah Gak Layak Surga
-
Ceramahnya Tuai Kritik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Selalu Ikhlas Berdakwah Tanpa Pandang Tarif
-
ZEROBASEONE Ajak Penggemar Hilangkan Kekhawatiran di Lagu 'Feel the Pop'
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus