Suara.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) masih menjadi topik perbincangan hangat usai potongan video dua menit ceramahnya beredar luas. Dalam rekaman itu, ia disebut-sebut menghalalkan musik.
Hal itu kemudian membuat ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal musik ikut dibawa-bawa. Lantas, apa yang disampaikan UAH maupun UAS mengenai hukum musik? Berikut rangkumannya.
Beda Ceramah UAS dan UAH Soal Hukum Musik
Dalam salah satu ceramahnya, UAS menegaskan pentingnya mempelajari ilmu Ushul Fikih. Tepatnya untuk memahami hukum Islam secara menyeluruh, termasuk soal musik.
Menurutnya, tidak bisa hanya menentukan hukum suatu hal dari satu hadis. Perlu adanya pemahaman yang mendalam hingga mengumpulkan berbagai ayat serta melihat ijma-qiyas.
“Banyak orang mengambil hukum (misal soal musik) dari satu hadis, padahal itu tidak cukup. Kita perlu memahami tema yang dibahas, mengumpulkan ayat dan hadis, serta melihat ijma’ (kesepakatan ulama) dan qiyas (analogi),” kata UAS di kanal YouTube New Tausiah Ustadz, dikutip Rabu (15/5/2024).
UAS kembali menekankan pentingnya mempelajari Ushul Fikih untuk penentuan hukum Islam. Ilmu ini mengajarkan cara menganalis dan merumuskan kesimpulan yang sesuai.
Ia juga mencontohkan bagaimana musik dibahas dalam Ushul Fikih. Di mana jika memberi pengaruh baik, bisa dijadikan alat dakwah. UAS pun menyarankan agar bermusik melalui grup nasyid.
“Musik itu seperti kalam. Kalau tidak (ada pengaruh) baik, datanglah keburukan. Tapi kalau baik, musik bisa menjadi alat dakwah,” kata UAS.
Baca Juga: Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
“Belajarlah musik dengan baik, ikuti pelatihan, dan bergabung dengan grup nasyid,” saran dia.
Sementara itu, cuplikan dua menit yang beredar di media sosial disebut UAH tidak lengkap. Sebab, dalam video klarifikasinya, ceramahnya soal musik tersebut berdurasi sekitar dua jam.
Ceramah itu ia sampaikan dalam kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Acara ini turut dihadir Oky Setina Dewi, para pakar hukum fikih, profesor, hingga mubaligh.
Dalam kajian itu, kata UAH, ada yang menanyakan soal hukum bermusik. Sebelum menyampaikan jawabannya, ia terlebih dahulu berbicara bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.
“Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Saya senang dan mencintai Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya meninggalkan musik. Gelombang musik tidak sama dengan gelombang Alquran, itu poin saya,” kata UAH mengutip Indonesia Mengaji, Rabu (15/5/2024).
Terkait hukum musik dalam Islam, menurut UAH, pendapat para ulama harus disampaikan secara lengkap. Ia pun menyampaikan hal ini menurut pandangan ulama yang terdiri dari tiga aspek.
Berita Terkait
-
Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan Gegara Hukum Musik, Habib Jafar Beri Pandangan Berbeda
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan karena Pendapatnya Soal Musik, Arie Untung Sedih: Seolah Gak Layak Surga
-
Ceramahnya Tuai Kritik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Selalu Ikhlas Berdakwah Tanpa Pandang Tarif
-
ZEROBASEONE Ajak Penggemar Hilangkan Kekhawatiran di Lagu 'Feel the Pop'
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dokter Estetika Korea: Kulit Sehat Jadi Tren Baru Perawatan Kecantikan, Kenapa?
-
6 Rekomendasi Body Lotion dengan Anti-Aging untuk Mencegah Tanda Penuaan
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
6 Pilihan Sepatu Kanky Rp200 Ribuan untuk Menunjang Aktivitas Harian
-
Apa Perbedaan Body Lotion dan Body Serum? Ini 4 Rekomendasi Produknya
-
5 Sepatu Running Lokal Nyaman Setara Puma Ori, Harga Rp100 Ribuan Kualitas Juara
-
Extension Bulu Mata: Keindahan dengan Risiko, Apa yang Perlu Diketahui?
-
Rp30 Ribu Bisa Dapat Bedak SPF Apa? Cek 3 Pilihan Ramah Budget Ibu Rumah Tangga
-
Jamaah Bukan Sekadar Peserta, Mengapa Pendekatan Humanis Dibutuhkan Saat Umrah dan Haji?
-
Petualangan Malam Ini: Posisi Mana yang Sesuai dengan Mood Kalian?