Suara.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) masih menjadi topik perbincangan hangat usai potongan video dua menit ceramahnya beredar luas. Dalam rekaman itu, ia disebut-sebut menghalalkan musik.
Hal itu kemudian membuat ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal musik ikut dibawa-bawa. Lantas, apa yang disampaikan UAH maupun UAS mengenai hukum musik? Berikut rangkumannya.
Beda Ceramah UAS dan UAH Soal Hukum Musik
Dalam salah satu ceramahnya, UAS menegaskan pentingnya mempelajari ilmu Ushul Fikih. Tepatnya untuk memahami hukum Islam secara menyeluruh, termasuk soal musik.
Menurutnya, tidak bisa hanya menentukan hukum suatu hal dari satu hadis. Perlu adanya pemahaman yang mendalam hingga mengumpulkan berbagai ayat serta melihat ijma-qiyas.
“Banyak orang mengambil hukum (misal soal musik) dari satu hadis, padahal itu tidak cukup. Kita perlu memahami tema yang dibahas, mengumpulkan ayat dan hadis, serta melihat ijma’ (kesepakatan ulama) dan qiyas (analogi),” kata UAS di kanal YouTube New Tausiah Ustadz, dikutip Rabu (15/5/2024).
UAS kembali menekankan pentingnya mempelajari Ushul Fikih untuk penentuan hukum Islam. Ilmu ini mengajarkan cara menganalis dan merumuskan kesimpulan yang sesuai.
Ia juga mencontohkan bagaimana musik dibahas dalam Ushul Fikih. Di mana jika memberi pengaruh baik, bisa dijadikan alat dakwah. UAS pun menyarankan agar bermusik melalui grup nasyid.
“Musik itu seperti kalam. Kalau tidak (ada pengaruh) baik, datanglah keburukan. Tapi kalau baik, musik bisa menjadi alat dakwah,” kata UAS.
Baca Juga: Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
“Belajarlah musik dengan baik, ikuti pelatihan, dan bergabung dengan grup nasyid,” saran dia.
Sementara itu, cuplikan dua menit yang beredar di media sosial disebut UAH tidak lengkap. Sebab, dalam video klarifikasinya, ceramahnya soal musik tersebut berdurasi sekitar dua jam.
Ceramah itu ia sampaikan dalam kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Acara ini turut dihadir Oky Setina Dewi, para pakar hukum fikih, profesor, hingga mubaligh.
Dalam kajian itu, kata UAH, ada yang menanyakan soal hukum bermusik. Sebelum menyampaikan jawabannya, ia terlebih dahulu berbicara bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.
“Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Saya senang dan mencintai Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya meninggalkan musik. Gelombang musik tidak sama dengan gelombang Alquran, itu poin saya,” kata UAH mengutip Indonesia Mengaji, Rabu (15/5/2024).
Terkait hukum musik dalam Islam, menurut UAH, pendapat para ulama harus disampaikan secara lengkap. Ia pun menyampaikan hal ini menurut pandangan ulama yang terdiri dari tiga aspek.
Berita Terkait
-
Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan Gegara Hukum Musik, Habib Jafar Beri Pandangan Berbeda
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan karena Pendapatnya Soal Musik, Arie Untung Sedih: Seolah Gak Layak Surga
-
Ceramahnya Tuai Kritik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Selalu Ikhlas Berdakwah Tanpa Pandang Tarif
-
ZEROBASEONE Ajak Penggemar Hilangkan Kekhawatiran di Lagu 'Feel the Pop'
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
7 Kesalahan yang Bikin Kue Sagu Keju Hancur, Ini Cara Mengatasinya!
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Kisah Baju Lebaran Cucu Nabi Muhammad Hasan dan Husein, Teladan Umat Muslim
-
Brongkos Yogyakarta, Hidangan Legendaris Keraton yang Bisa Jadi Inspirasi Menu Lebaran
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar