“Maka saya sampaikan pendapat-pendapat ulama terkait hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang menghalalkan secara mutlak, ada yang menghalalkan secara mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan,” beber UAH.
Ia kemudian menjelaskan ketiga pandangan ulama itu. UAH juga membicarakan Surat As-Syu'arah yang disebarluaskan. Menurutnya, penyebar sengaja membuat publik percaya jika di Al-Qur'an ada surat yang menghalalkan musik.
“Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak langsung saya tolak. Yang ketiga dibolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini,” kata UAH.
“Kemudian sampailah pada surat As syu'arah, saya sampaikan makna as syu'arah jamak dari kata syair, syair itu artinya begini dan sebagainya, nah yang dicuplik, itu saja. Syair pemusik. Lalu disimpulkan dan dibuat framing . Ada surat musik di Quran, ustaz ini menghalalkan musik,” jelas dia.
UAH pun menantang pihak penyebar bahwa ia tidak pernah menghalalkan musik dalam ceramahnya. Ada kesalahpahaman karena yang dibagikan hanya cuplikannya saja atau tidak lengkap.
“Itu yang terjadi. Itu nanti bisa diputar di hadapan Allah. Kapan saya mengatakan saya menghalalkan musik, dan sejak kapan saya mengatakan saya mengharamkan musik. Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik, hanya pendapat ulama seperti ini," ujar UAH.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan Gegara Hukum Musik, Habib Jafar Beri Pandangan Berbeda
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan karena Pendapatnya Soal Musik, Arie Untung Sedih: Seolah Gak Layak Surga
-
Ceramahnya Tuai Kritik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Selalu Ikhlas Berdakwah Tanpa Pandang Tarif
-
ZEROBASEONE Ajak Penggemar Hilangkan Kekhawatiran di Lagu 'Feel the Pop'
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung