“Maka saya sampaikan pendapat-pendapat ulama terkait hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang menghalalkan secara mutlak, ada yang menghalalkan secara mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan,” beber UAH.
Ia kemudian menjelaskan ketiga pandangan ulama itu. UAH juga membicarakan Surat As-Syu'arah yang disebarluaskan. Menurutnya, penyebar sengaja membuat publik percaya jika di Al-Qur'an ada surat yang menghalalkan musik.
“Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak langsung saya tolak. Yang ketiga dibolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini,” kata UAH.
“Kemudian sampailah pada surat As syu'arah, saya sampaikan makna as syu'arah jamak dari kata syair, syair itu artinya begini dan sebagainya, nah yang dicuplik, itu saja. Syair pemusik. Lalu disimpulkan dan dibuat framing . Ada surat musik di Quran, ustaz ini menghalalkan musik,” jelas dia.
UAH pun menantang pihak penyebar bahwa ia tidak pernah menghalalkan musik dalam ceramahnya. Ada kesalahpahaman karena yang dibagikan hanya cuplikannya saja atau tidak lengkap.
“Itu yang terjadi. Itu nanti bisa diputar di hadapan Allah. Kapan saya mengatakan saya menghalalkan musik, dan sejak kapan saya mengatakan saya mengharamkan musik. Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik, hanya pendapat ulama seperti ini," ujar UAH.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan Gegara Hukum Musik, Habib Jafar Beri Pandangan Berbeda
-
Ustaz Adi Hidayat Dikafirkan karena Pendapatnya Soal Musik, Arie Untung Sedih: Seolah Gak Layak Surga
-
Ceramahnya Tuai Kritik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Selalu Ikhlas Berdakwah Tanpa Pandang Tarif
-
ZEROBASEONE Ajak Penggemar Hilangkan Kekhawatiran di Lagu 'Feel the Pop'
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X