Suara.com - Pembahasan mengenai kekayaan pejabat negara selalu menarik perhatian publik, terutama ketika berkaitan dengan isu-isu politik seperti yang diusulkan oleh anggota Komisi II Fraksi PDIP, Hugua. Dalam sebuah rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5/2024), Hugua mengemukakan pendapat kontroversialnya tentang legalisasi politik uang dalam Pilkada dengan batasan tertentu.
Usulan ini lantas memicu banyak perdebatan dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai kekayaan pribadi Hugua, yang akan kita bahas dalam artikel ini. Mari kita telusuri lebih lanjut.
Anggota Komisi II Fraksi PDIP Hugua Menjadi Sorotan Publik
Anggota Komisi II Fraksi PDIP, Hugua, mengusulkan agar praktik politik uang dilegalkan dalam Pilkada dengan batasan tertentu dalam Peraturan KPU. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5/2024).
Menurut Hugua, praktik politik uang sudah menjadi sebuah keniscayaan dalam pemilihan umum. Ia berpendapat bahwa tanpa politik uang, para calon akan sulit terpilih. Hugua juga menyarankan agar Peraturan KPU yang sedang dibahas saat ini memperjelas definisi dari politik uang dan biaya politik.
Sejalan dengan pernyataannya, publik mulai mempertanyakan kekayaan yang dimiliki oleh Hugua. Untuk itu, mari kita telaah lebih lanjut dalam artikel ini.
Harta Kekayaan Anggota Komisi II Fraksi PDIP Hugua
Sebagai wakil rakyat, Hugua diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada negara sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi.
Pelaporan LHKPN dilakukan secara periodik setiap tahun atas harta kekayaan yang dimiliki per 31 Desember, dan harus diserahkan kepada KPK paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Berdasarkan data dari laman e-LHKPN pada Rabu, 15 Mei 2024, Hugua secara rutin melaporkan harta kekayaannya. Terbaru, ia melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.
Menurut LHKPN, Hugua memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14,8 miliar. Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan, yang tersebar di berbagai wilayah seperti Konawe Selatan, Wakatobi, Kendari, dan Jakarta Utara, dengan total nilai mencapai Rp13.605.873.000. Selain itu, ia juga memiliki kendaraan senilai Rp420.000.000. Kendaraan termahalnya adalah Toyota Innova keluaran tahun 2017 seharga Rp210 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Hugua tercatat senilai Rp737.730.000, serta surat berharga senilai Rp5 juta. Hugua juga memiliki utang sebesar Rp25 juta. Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Hugua:
Baca Juga: Hugua PDIP Minta Politik Uang Dilegalkan, Analis: Indonesia Makin Hancur, Korupsi Merajalela!
- Tanah dan Bangunan: Rp13.605.873.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp420.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp734.730.000
- Surat Berharga: Rp5.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp145.000.000
- Hutang: Rp25.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
-
7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Non Comedogenic, Aman untuk Kulit Berjerawat
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
5 Contoh Teks Sambutan Halalbihalal Wali Kelas 2026 yang Singkat Namun Bermakna
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan