Suara.com - Pembahasan mengenai kekayaan pejabat negara selalu menarik perhatian publik, terutama ketika berkaitan dengan isu-isu politik seperti yang diusulkan oleh anggota Komisi II Fraksi PDIP, Hugua. Dalam sebuah rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5/2024), Hugua mengemukakan pendapat kontroversialnya tentang legalisasi politik uang dalam Pilkada dengan batasan tertentu.
Usulan ini lantas memicu banyak perdebatan dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai kekayaan pribadi Hugua, yang akan kita bahas dalam artikel ini. Mari kita telusuri lebih lanjut.
Anggota Komisi II Fraksi PDIP Hugua Menjadi Sorotan Publik
Anggota Komisi II Fraksi PDIP, Hugua, mengusulkan agar praktik politik uang dilegalkan dalam Pilkada dengan batasan tertentu dalam Peraturan KPU. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5/2024).
Menurut Hugua, praktik politik uang sudah menjadi sebuah keniscayaan dalam pemilihan umum. Ia berpendapat bahwa tanpa politik uang, para calon akan sulit terpilih. Hugua juga menyarankan agar Peraturan KPU yang sedang dibahas saat ini memperjelas definisi dari politik uang dan biaya politik.
Sejalan dengan pernyataannya, publik mulai mempertanyakan kekayaan yang dimiliki oleh Hugua. Untuk itu, mari kita telaah lebih lanjut dalam artikel ini.
Harta Kekayaan Anggota Komisi II Fraksi PDIP Hugua
Sebagai wakil rakyat, Hugua diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada negara sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi.
Pelaporan LHKPN dilakukan secara periodik setiap tahun atas harta kekayaan yang dimiliki per 31 Desember, dan harus diserahkan kepada KPK paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Berdasarkan data dari laman e-LHKPN pada Rabu, 15 Mei 2024, Hugua secara rutin melaporkan harta kekayaannya. Terbaru, ia melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.
Menurut LHKPN, Hugua memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14,8 miliar. Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan, yang tersebar di berbagai wilayah seperti Konawe Selatan, Wakatobi, Kendari, dan Jakarta Utara, dengan total nilai mencapai Rp13.605.873.000. Selain itu, ia juga memiliki kendaraan senilai Rp420.000.000. Kendaraan termahalnya adalah Toyota Innova keluaran tahun 2017 seharga Rp210 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Hugua tercatat senilai Rp737.730.000, serta surat berharga senilai Rp5 juta. Hugua juga memiliki utang sebesar Rp25 juta. Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Hugua:
Baca Juga: Hugua PDIP Minta Politik Uang Dilegalkan, Analis: Indonesia Makin Hancur, Korupsi Merajalela!
- Tanah dan Bangunan: Rp13.605.873.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp420.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp734.730.000
- Surat Berharga: Rp5.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp145.000.000
- Hutang: Rp25.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa
-
5 Cushion dengan Formula Skincare untuk Usia 50-an, Bantu Samarkan Keriput
-
5 Sunscreen Tahan Air dan Keringat untuk Pelari agar Kulit Tidak Belang
-
7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
-
5 Rekomendasi Lip Tint dengan Bahan Pencerah, Cocok untuk Bibir Gelap
-
Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Latihan Bareng Komunitas, Cara Seru Pelari Siapkan Diri Jelang Ajang Lari 2026
-
Mengenal Apa Itu Preloved dan Perbedaannya dengan Barang Second Hand
-
Perjalanan Cinta Byun Yo Han dan Tiffany Young SNSD: Cinlok hingga Rencana Menikah
-
6 Rekomendasi Hair Tonic Anti Rambut Rontok untuk Usia 40 ke Atas