Suara.com - Kursi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta rupanya banyak dilirik oleh sejumlah tokoh politik. Dari sini, lalu timbullah pertanyaan tentang kisaran gaji dan tunjangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Idham Holik selaku Komisioner KPU RI menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada empat bakal pasangan calon telah berkonsultasi dengan pihak KPU DKI Jakarta.
Berapa gaji dan tunjangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.50/2000 tentang Hak Keuangan Administratif Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, kisaran gaji pokok gubernur se-Indonesia adalah Rp3 juta per bulan. Sementara itu, wakilnya akan mendapatkan Rp2,4 juta.
Selain gaji pokok, pejabat daera tentu saja akan mendapatkan berbagai tunjangan. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 68/2001, tunjangan jabatan untuk kepala daerah adalah Rp5,4 juta, sementara wakilnya adalah Rp4,32 juta.
Tak hanya itu, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta juga akan mendapatkan tunjangan biaya operasional.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, bagi golongan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas Rp500 miliar, tunjangan operasional yang diberikan pada pemimpinnya paling rendah adalah 0,15 persen dari PAD atau sekitar Rp1,25 miliar.
Dengan aturan tersebut, asumsi tunjangan operasional gubernur DKI Jakarta adalah Rp8,2 miliar per bulan atau sekitar Rp98,39 miliar per tahun. Dengan begitu, apabila gubernur DKI Jakarta menjabat selama 5 tahun, mereka akan mendapatkan sekitar Rp46,5 miliar.
Gaji dan tunjangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut tentu masih berupa perkiraan. Mereka bisa mendapatkan gaji yang lebih besar maupun lebih kecil.
Siapa saja calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta?
Masih dari penuturan Idham Holik, sejauh ini KPU DKI Jakarta sudah menerima empat bakal calon pasangan.
Dua di antara pasangan tersebut adalah Sudirman Said bersama Abdullah Mansuri, serta Dharma Pongrekun bersama R. Kun Wardana Abyoto. Selain itu, ada pula Poempida Hidayatullah dan Noer Fajrieansyah yang maju sebagai calon gubernur independen dan belum memiliki wakil.
Namun, nama-nama tersebut tentu belum pasti mengingat pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta baru akan dibuka pada tanggal 27–29 Agustus 2024 mendatang.
Nah, itulah rangkuman besaran gaji dan tunjangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
TPJF 2025, Satu Dekade Merajut Budaya dan Musik Jazz dalam A Culture Resonance
-
5 Produk Paling Laris di MOP Beauty Milik Tasya Farasya, Punya Translucent Powder Juara
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Cover Album SZA, Hasil Dijamin Mirip Asli
-
Isi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang Dicabut Erick Thohir, Sempat Jadi Polemik?
-
7 Daftar Ikan Laut yang Tidak Aman Dikonsumsi, Mengandung Racun Berbahaya
-
Kehamilan Bukan Cuma Soal Fisik: Begini Pentingnya Dukungan Emosional untuk Ibu Muda Gen Z
-
Terpopuler: Gibran Disebut Wapres Lulusan SD, Geger Keracunan MBG Menu Ikan Hiu
-
Kalender Jawa 26 September 2025: Mengupas Weton Jumat Legi yang Katanya Paling Bijaksana
-
Inovasi Hijau Dicari! Kompetisi Ini Ajak Mahasiswa Jadi 'Arsitek' Masa Depan Industri Rendah Karbon
-
Apakah Ikan Hiu Boleh Dikonsumsi? Jadi Lauk MBG yang Bikin Puluhan Siswa Keracunan