Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut keberadaan juru parkir (jukir) liar kerap kali dipelihara oleh oknum pengurus RT atau RW setempat. Para jukir kerap kali menyetor sebagian penghasilannya agar tetap bisa bekerja mengatur parkiran secara ilegal.
Ia menyebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo sudah mengonfirmasi terkait hal ini.
"Ya saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan seperti itu," ujar Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: Didoakan Emak-emak jadi Gubernur DKI, Heru Budi: Masih Banyak yang Lebih Bagus
Sebagai tindak lanjut, Heru mengaku akan meminta jajarannya untuk memeriksa pengurus RT mana saja yang melakukan praktik tersebut. Jika terbukti melakukannya, maka akan diberikan sanksi.
Baca Juga: Resmi Dilarang Nyari Duit di Minimarket, 127 Jukir Liar 'Digaruk' Pemprov DKI
"Ya nanti melalui mekanisme di sana ada pak Aspem (Asisten Pemerintahan) mekanisme pak Lurah dipanggil RT-nya atau ada RW juga, ya diberi peringatan," jelasnya.
Baca Juga: Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan
Tak hanya peringatan, Heru bahkan menyebut sanksi lebih lanjut bisa berupa pencopotan si pengurus RT.
Baca Juga: Didoakan Emak-emak jadi Gubernur DKI, Heru Budi: Masih Banyak yang Lebih Bagus
"Ya tentunya di Perda kan ada, kami menegakkan Perda ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan aturan di Perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," pungkasnya
Pemprov DKI 'Garuk' 127 Jukir Minimarket
Tim gabungan penertiban juru parkir liar yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 127 juru parkir liar di minimarket di Jakarta selama dua hari pada 15-16 Mei 2024.
"Total juru parkir liar yang di tindak penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024 sebanyak 127 juru parkir liar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo ditulis Antara, Jumat.
Syafrin memaparkan, pada 15 Mei 2024 juru parkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang, lalu pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang. Penindakan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri.
Berita Terkait
-
Didoakan Emak-emak jadi Gubernur DKI, Heru Budi: Masih Banyak yang Lebih Bagus
-
Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan
-
Resmi Dilarang Nyari Duit di Minimarket, 127 Jukir Liar 'Digaruk' Pemprov DKI
-
Heru Budi Usul Bikin Pulau Pengolahan Sampah, DPRD DKI Wanti-wanti: Jangan Sampai Cemari Laut!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T