Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali mencuri perhatian publik, terkait curhatan selebriti Enzy Storia di akun media sosialnya.
Melalui salah satu unggahannya, Enzy bercerita mengenai tasnya yang yang ia beli di luar negeri harus ditahan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Enzy, oleh Bea Cukai, ia diharuskan membayar pajak yang nominalnya jauh lebih mahal dari tas yang ia bawa.
Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai juga menjadi sorotan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait cukai yang dikenakan terhadap barang-barang dari luar negeri.
Bahkan ada salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diharuskan membayar sejumlah uang atas bantuan alat belajar yang dikirimkan oleh sebuah perusahaan dari Korea Selatan.
Lantas bagaimana duduk perkara kasus cukai yang dialami Enzy Storia? Beikut ulasannya.
Pada 16 Mei 2024 lalu, Enzy Storia berbagi pengalaman yang tak menyenangkan melalui akun X nya @EnzyStoria.
Menurutnya, tas yang ia beli dari luar negeri harus ditahan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Jika tidak, maka tas itu harus ditahan.
Heran dengan hal tersebut, Enzy lantas bertanya, jika tidak membayar pajak, apakah hal tersebut harus dikembalikan pada penjual atau pengirimnya?
Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Kasih Update Kasus Tas Enzy Storia, Publik: No Viral No Kelar
Ia mengaku tak habis pikir, sebab untuk bisa membawa tas itu masuk ke Indonesia, ia harus merogoh kocek cukup dalam.
Hal itu lantas mengurungkan niatnya untuk menebus tas itu, karena pajak yang harus dibayar nominalnya melebihi harga tasnya.
“Penasaran tas yang enggak gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya. Itu sudah dikirim balik belum ya ke pengirim,” tulis Enzy Storia di media sosial X, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Warganet dukung Enzy
Kicauan Enzy tersebut lantas mendapatkan banyak respons dari para warganet. Beragam tanggapan dan komentar sontak bermunculan.
Tak sedikit warganet yang pada akhirnya ikut bercerita mengenai pengalamannya ketika berurusan dengan petugas bea dan cukai.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi BC! Ini Kronologi Parasut Paralayang dari Australia Milik Atlet Ditahan Bea Cukai
-
Tampil Anggun Kenakan Batik di Amerika Serikat, Annisa Pohan Padukan High Heels dengan Tas Hermes Puluhan Juta
-
Disebut Selingkuhan Andrew Andika, Soraya Rasyid Pakai Tas Balenciaga Rp 41 Juta saat Umrah
-
Enzy Storia Tak Tebus Tas karena Pajak Lebih Mahal, Pertanyakan Hal Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Niacinamide atau Vitamin C, Mana yang Lebih Ampuh Mencerahkan Wajah?
-
9 Ide Kado Natal untuk Cowok yang Pasti Berguna, Bikin Hadiahmu Berkesan
-
Urutan Skincare Wardah yang Benar untuk Atasi Kulit Kusam, Toner atau Serum Dulu?
-
5 Rekomendasi Sepatu Brodo Murah: Cocok untuk Jalan-Jalan dan Liburan, Mulai Rp200 Ribuan
-
10 Kartu Ucapan Selamat Hari Ibu 2025 yang Elegan dan Penuh Makna, Bisa Didownload Gratis!
-
Rekomendasi Sepatu On Cloud yang Diskon Natal di Foot Locker
-
Link Download Logo Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Gratis Siap Pakai
-
Festival of Twenties 2025 "Into the Unknown"
-
Bukan Anti Aging, 5 Moisturizer untuk Perbaiki Skin Barrier Usia Matang
-
Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ketahui agar Manfaat yang Didapat Maksimal