Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali mencuri perhatian publik, terkait curhatan selebriti Enzy Storia di akun media sosialnya.
Melalui salah satu unggahannya, Enzy bercerita mengenai tasnya yang yang ia beli di luar negeri harus ditahan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Enzy, oleh Bea Cukai, ia diharuskan membayar pajak yang nominalnya jauh lebih mahal dari tas yang ia bawa.
Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai juga menjadi sorotan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait cukai yang dikenakan terhadap barang-barang dari luar negeri.
Bahkan ada salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diharuskan membayar sejumlah uang atas bantuan alat belajar yang dikirimkan oleh sebuah perusahaan dari Korea Selatan.
Lantas bagaimana duduk perkara kasus cukai yang dialami Enzy Storia? Beikut ulasannya.
Pada 16 Mei 2024 lalu, Enzy Storia berbagi pengalaman yang tak menyenangkan melalui akun X nya @EnzyStoria.
Menurutnya, tas yang ia beli dari luar negeri harus ditahan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Jika tidak, maka tas itu harus ditahan.
Heran dengan hal tersebut, Enzy lantas bertanya, jika tidak membayar pajak, apakah hal tersebut harus dikembalikan pada penjual atau pengirimnya?
Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Kasih Update Kasus Tas Enzy Storia, Publik: No Viral No Kelar
Ia mengaku tak habis pikir, sebab untuk bisa membawa tas itu masuk ke Indonesia, ia harus merogoh kocek cukup dalam.
Hal itu lantas mengurungkan niatnya untuk menebus tas itu, karena pajak yang harus dibayar nominalnya melebihi harga tasnya.
“Penasaran tas yang enggak gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya. Itu sudah dikirim balik belum ya ke pengirim,” tulis Enzy Storia di media sosial X, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Warganet dukung Enzy
Kicauan Enzy tersebut lantas mendapatkan banyak respons dari para warganet. Beragam tanggapan dan komentar sontak bermunculan.
Tak sedikit warganet yang pada akhirnya ikut bercerita mengenai pengalamannya ketika berurusan dengan petugas bea dan cukai.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi BC! Ini Kronologi Parasut Paralayang dari Australia Milik Atlet Ditahan Bea Cukai
-
Tampil Anggun Kenakan Batik di Amerika Serikat, Annisa Pohan Padukan High Heels dengan Tas Hermes Puluhan Juta
-
Disebut Selingkuhan Andrew Andika, Soraya Rasyid Pakai Tas Balenciaga Rp 41 Juta saat Umrah
-
Enzy Storia Tak Tebus Tas karena Pajak Lebih Mahal, Pertanyakan Hal Ini
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
7 Rangkaian Wardah Acnederm untuk Kulit Berminyak dan Pori-pori Besar
-
Stop Panaskan Opor Berulang! Rahasia Makanan Lebaran Tetap Nikmat dan Bernutrisi
-
Liburan Lebaran Tetap Glowing? Ini Rahasia Lindungi Kulit Sensitif dari Noda Gelap
-
5 Tone Up Sunscreen SPF 50 untuk Samarkan Flek Hitam Secara Instan
-
Khotbah Idul Fitri 2026 Singkat, Padat, dan Mengharukan
-
Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam