Suara.com - Ramai di media sosial, parasut Paralayang atlet Indonesia berupa Harness Paragliding ditahan oleh Bea Cukai dari Maret 2024. Nah berikut ini kronologi parasut paralayang atlet ditahan bea cukai.
Kabar mengenai parasut paralayang atlet Indonesia bernama Hendra Noval yang di tahan Bea Cukai ini diunggah warganet @/Aldoriakusumah melalui Twitter/X pada Jumat, 17 Mei 2024.
“Ada aja kelakuan @beacukaiRI nahan peralatan olahraga khusus. Cerita salah satu atlet paralayang di Indonesia,” tulis @/Aldoriakusumah
Melalui unggahan tersebut, tertulis bahwa Hendra Novalmendapat kiriman parasut paralayang berupa harness paragliding dari temannya yang berada di Austria. Untuk lebih jelasnya, berikut ini kronologi parasut paralayang atlet ditahan bea cukai.
“Di kirim tgl 15 - 03 - 2024, sesampai di Jakarta, barang saya di tahan oleh Bea Cukai Pasarbaru. Dengan alasan karena kondisi barang bekas pakai. Per tgl 25 - 03 - 2024, dapat info dari pihak pos Indonesia, barang kiriman saya di tahan,” tulis Hendra yang kemudian diunggah ulang oleh @/Aldoriakusumah melalui tangkapan layar.
Dalam unggahannya tersebut, Hendra mengatakan bahwa Ia dapat kiriman alat olahraga paralayang sejak 15 Maret 2024 dari temannya yang ada di Austria. Namun pada 25 Maret 2024, alat tersebut tertahan di Bea Cukai Pasar Baru.
Menurut pihak Bea Cukai, alat tersebut tertahan karena alat tersebut bekas dan alat bekas dilarang masuk Indonesia.
“Ditahan oleh Bea Cukai Pasar Baru karena barang bekas tidak boleh masuk ke Indonesia, kecuali barang pindahan sekolah di luar negeri,” terang Hendra.
Mengetahui barangnya tertahan, Hendra pun sangat menyayangkan atas sikap Bea Cukai tersebut. Pasalnya, Ia sudah bersusah payah untuk memperoleh alat tersebut karena alat tersebut belum diproduksi di Tanah Air.
Baca Juga: Kocak, Orang Arab Sambutan Pernikahan ART di Indonesia Malah Dijawab Amin sama Hadirin
Ia pun menambhakan jika memang ada aturan barang bekas pakai dilarang masuk Indonesia, ada baiknya pihak Bea Cukai melakukan sosialiasi di seluruh jasa pengiriman luar negeri agar mereka tahu aturan ini.
“Kalau memang ada aturan, barang kiriman tidak boleh bekas pakai, ada baiknya disosialisasikan di seluruh jasa pengiriman di luar negeri. Agar mengetahui aturan ini, jangan sepihak saja Bea Cukai Pasar Baru,” terangnya lagi.
Bea Cukai pun lantas merespon, mereka mengatakan bahwa dalam proses pengiriman barang ada ketentuan-ketentuannya sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Dalam hal importasi barang, terdapat ketentuan impor barang yang diatur oleh Kementerian Perdagangan @kemendag salah satunya impor barang dalam keadaan bekas," demikian klarifikasi Bea Cukai.
Adapun salah satu aturannya yaitu larangan untuk pengiriman barang bekas ke Indonesia. Larangan ini sesuai dengan Permendag 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
Demikian ulasan mengenai kronologi parasut paralayang atlet ditahan bea cukai yang saat ini sedang ramai jadi perbincangan di media sosial X. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat
-
Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen
-
Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi
-
Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan