Suara.com - Publik dibuat kaget dengan diusungnya Ahmad Dhani sebagai calon wali kota Surabaya oleh Partai Gerindra. Padahal mantan suami Maia Estianty ini merupakan narapidana kasus ujaran kebencian pada 2019 silam.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Ahmad Dhani merupakan salah satu kader terbaik Partai Gerindra, sehingga menurutnya suami Mulan Jameela itu layak maju sebagai calon wali kota Surabaya.
"Untuk Plikada Surabaya, Partai Gerindra sedang mempersiapkan Ahmad Dhani untuk maju sebagai wali kota," ucap Dasco saat saat jumpe pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Rencana pencalonan Ahmad Dhani ini menimbulkan pro kontra di publik, karena pentolan grup band Dewi itu memiliki catatan riwayat narapidana dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena kasus pencemaran nama baik.
Mirisnya, Ahmad Dhani juga diadili dan diberi hukuman oleh Pengadilan Negeri Surabaya, yang tidak lain lembaga penegakan hukum bakal daerah yang akan dipimpinnya kelak jika terpilih di Pilkada alias Pemilihan Wali Kota (Pilwali) pada 2024 mendatang.
Kasus pencemaran nama baik oleh Ahmad Dhani
Lantaran cuitan di internet yang menyinggung soal idiot, kalimat di media sosial ini dilontarkan Ahmad Dhani bukan hanya di cuitan Twitter tapi juga vlog saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Ketika itu, Dhani tertahan di lobi hotel dan tak bisa menghadiri acara yang digelar oleh pendukung gerakan ganti presiden.
Dhani, melalui vlognya, menggunakan kata "idiot" saat mengacu ke pihak-pihak yang tidak setuju dengan gerakan ganti presiden.
Baca Juga: Kini Diusung Maju Calon Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Pernah Ungkap Punya Darah Politik
Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya yang bernilai sarkastis. Ketua BTP Network Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selanjutnya pada 23 November 2017 Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Pada 16 April 2018, Ahmad Dhani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada November 2018, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara atau kasus ujaran kebencian tersebut. Selanjutnya apda Januari 2019 Ahmad Dhani dihukum 1,5 tahun penjara dan dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitan di akun Twitter.
Pada Desember 2019, Ahmad Dhani dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur sekitar pukul 09.33 WIB, dan kasus hukumnya dinyatakan selesai.
Berbagai isu kontroversial hingga sebut K-Pop wabah
Awal mula Ahmad Dhani dianggap sebagai sosok kontroversial yaitu saat ia pilih menceraikan Maia Estianty karena berselingkuh dengan Mulan Jameela. Dari sinilah Mulan mulai mendapat stigma negatif yaitu sebagai pelakor (perebut suami orang). Apalagi ada isu Ahmad Dhani dan Mulan sudah melakukan nikah siri saat masih bersama dengan Maia.
Ahmad Dhani juga disebut sempat punya utang, setelah viral video sindiran oleh pedagang pasar Cikapundung, Bandung. Sang pedagang membuat video yang seolah-olah dirinya merayakan 2 tahun Dhani belum membayar utangnya. Ia menagih agar Dhani melunasi hutangnya sebesar yang senilai Rp50 juta.
Tidak hanya itu Ahmad Dhani juga sempat kedapatan pakai seragam yang mirip dengan miliki petinggi Nazi. Potretnya saat itu bahkan jadi pemberitaan media Jerman. Bahkan Ahmad Dhani juga sempat disebut ingin memotong kemaluannya apabila Presiden Joko Widodo jadi presiden.
Lelaki kelahiran, Surabaya, 26 Mei 1972 itu juga sempat berseteru dengan Farhat Abbas hingga melibatkan pihak berwajib. Dhani juga sempat menyinggung Maia Estianty terkait kasus kecelakaan yang dilakukan Dul Jaelani. Ada momen lelaki berusia 57 tahun ini dinilai rasis karena menyinggung babi guling.
Terakhir, bapak 4 anak ini juga menyebut K-Pop sebagai wabah Covid-19. Hasilnya Ahmad Dhani panen hujatan dan diserang penggemar K-Pop.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Bolehkah Tabur Bunga di Kuburan? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama Lengkap
-
20 Kata-kata Ucapan Valentine Super Romantis, Bikin Pacar Meleleh Seketika!
-
4 Rekomendasi Sepeda Lipat Ukuran 20 Inci untuk Remaja hingga Dewasa
-
6 Aksesori Sepeda Kalcer Aesthetic Bikin Gowes Makin Gaya
-
Korea Selatan Masuk Negara Paling Rasis di Dunia, Apa Penyebabnya?
-
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
-
3 Karakter Seseorang Dilihat dari Kebiasaan Menyilangkan Kaki
-
5 Rekomendasi Sunscreen di Supermarket Menurut Dokter Estetika Kamila Jaidi
-
40 Poster Ramadhan untuk Anak SD Desain Lucu dan Islami, Gratis Download di Sini!
-
Beda Skincare dan Krim Dokter, Mana yang Lebih Ampuh Cegah Penuaan Dini?