Suara.com - Dua orang jemaah haji yang berasal dari Embarkasi Surabaya sempat ditangkap oleh askar atau polisi Arab Saudi pada Kamis (16/5/2024) lalu. Keduanya dikabarkan telah melanggar aturan berkerumun dan membentangkan sebuah spanduk. Atas hal ini pun, jemaah calon haji diharapkan mengetahui dan mematuhi daftar larangan jemaah haji di Madinah dan Makkah.
Penangkapan dua jemaah haji oleh polisi Arab Saudi juga telah dikonfirmasi oleh Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris di Asrama Haji.
"Tentang jemaah kita di Arab Saudi, pengalaman jemaah sempat ditangkap askar di Masjid Nabawi, ada larangan di Arab Saudi dan larangan membentangkan, mengibarkan bendera yang ada simbol," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris di Asrama Haji, pada Senin (20/5/2024).
Beruntungnya, pihak panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama (Kemenag) langsung melakukan negosiasi dengan pihak terkait. Sehingga kedua jemaah itu dibebaskan. Meski begitu, Haris enggan membeberkan tentang identitas dan dari kloter berapa jemaah haji yang diamankan itu.
Lebih lanjut, Haris mengimbau kepada jemaah haji, baik yang akan berangkat atau sudah di Tanah Suci untuk tidak membawa sejumlah peralatan yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi. Seperti halnya bendera atau spanduk yang menunjukkan simbol-simbol.
Selengkapnya, simak daftar larangan jemaah haji saat di Madinah maupub Makkah.
Daftar Larangan Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
Berikut adalag daftar hal yang dilarang bagi jemaah Haji 2024 ketika Haji, mengutip Instagram resmi Kemenag.ui-jemaah-haji:
1. Merokok
Di beberapa titik kita Madinan dan Mekkah menerapkan larangan merokok. Misalnya di masjid Nabawi merupakan salah satu kawasan yang menerapkan aturan tidak boleh merokok di area kompleks masjid. Apabila jemaah Haji ketahuan merokok, pasti akan kena teguran hingga didenda sebesar 200 riyal atau bahkan akan diproses secara hukum.
2. Berkerumun
Selain bisa menghambat alur pergerakan jemaah lain, kerumunan orang banyak juga dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan. Oleh karena itu, petugas akan meminta jemaah untuk terus berjalan untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Senyum Siti Komariah, Siti Maryam, Siti Badriyah Trio Nenek Naik Haji Bareng: 12 Tahun Menanti
3. Membuang Sampah Sembarangan
Jemaah haji dilarang untuk membuang sampah sembarangan di mana pun. Di beberapa titik kota Madinah dan Mekkah pun sudah banyak kotak sampah di berbagai.
Ada pula petugas khusus yang akan berkeliling membawa plastik sampah agar para jemaah dapat membuang sampah pada tempatnya.
4. Mengambil Video Berdurasi Lama
Petugas keamanan Arab Saudi banyak melakukan patroli baik secara langsung maupun melalui CCTV. Apabila jemaah haji ketahuan merekam dengan durasi lama, maka kamera dan alat pendukung akan disita atau bahkan hasil rekamannya dihapus secara permanen.
5. Membentangkan Spanduk
Membentangkan spanduk, banner, maupun bendera yang menunjukkan identitas, simpol atau kelompok tertentu juga dilarang dilakukan. Otoritas Arab Saudi juga melarang jemaah untuk membawa dan membentangkan bendera negara asalnya.
6. Mengambil Barang Tercecer
Mengambil barang-barang yang tercecer meski dengan niat untuk mengamankannya akan terlihat seperti pencurian bila dari kamera CCTV. Jika jemaah Haji menemukan barang yang tercecer, maka dianjurkan untuk segera disampaikan ke petugas keamanan terdekat.
Demikianlah daftar larangan jemaah haji di Madinah dan Makkah. Diharapkan para calon jemaah haji mematuhi semua aturan yang ada di Tanah Suci agar ibadah berjalan lancar!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI
-
Dari TK hingga SMA, Ribuan Pelajar Siap Bersaing di Kompetisi Matematika IOB 2025
-
Profil Gusti Purbaya dan Jalan Terjalnya, Putra Mahkota Keraton Solo Pasca Pakubuwono XIII Wafat
-
Lebih dari Sekadar Makanan: Bagaimana Kuliner Indonesia Membentuk Pengalaman Wisatawan?
-
Konsultasi Hewan Peliharaan Makin Mudah, Bikin Pemilik Anabul Lebih Tenang dan Terarah
-
Cara Memilih Broker Trading Terpercaya untuk Pemula: Kenali Ciri-cirinya