Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran naiknya uang kuliah tunggal atau UKT di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di berbagai daerah.
Kenaikan tersebut dinilai tidak rasional hingga belasan juta rupiah per semester, sehingga memicu gelombang protes mahasiswa. Tak hanya mahasiswa, anggota Komisi X DPR RI juga ikut mempertanyakan kenaikan UKT yang cukup fantastis itu.
Menanggapi hal itu, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI pada Selasa (21/5/2024) lalu, Nadiem menyatakan akan memeriksa sejumlah PTN yang mengalami kenaikan UKT.
Tak hanya itu, ia juga akan memastikan kalau pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, akan menghentikan kenaikan UKT jika nilainya tidak wajar.
"Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan, ya," kata Nadiem di depan anggota Komisi X DPR RI.
Maraknya pemberitaan mengenai kenaikan UKT yang fantastis itu membuat publik penasaran dengan sosok Nadiem Makarim, termasuk gaji yang ia terima.
Sebagaimana diketahui, sebelum menjadi Mendikbudristek, Nadiem merupakan pendiri sekaligus CEO Gojek yang merupakan aplikasi pelopor transportasi online di Indonesia.
Lantas seperti apa perbandingan besaran gaji yang diterima Nadiem ketika jadi CEO GoJek dan sebagai Mendikbudristek? Simak ulasannya berikut ini.
Gaji Nadiem sebagai CEO Gojek
Baca Juga: Nadiem Makarim Banjir Kritikan Buntut Kebijakan Kenaikan UKT: Pernah Terjun ke Masyarakat Gak Sih?
Nadiem Makarim melepas jabatannya sebagai CEO Go-Jek pada 2019, ketika ia menerima pinangan Presiden Jokowi untuk menjadi Mendikbudristek periode 2019-2024.
Meski telah melepas jabatan CEO Gojek, Nadiem tetap memiliki saham di perusahaan start up itu yang nilainya tidak sedikit.
Nominal gaji dan tunjangan yang diperoleh Nadiem ketika memegang jabatan itu disebut-sebut kurang dari satu persen nilai sahamnya di Gojek.
Menurut data Ditjen Administrasi Umum (AHU) pada 2018, Nadiem diketahui memegang saham Gojek seri D, E dan I sebanyak 58.416 lembar. Jika dikonversi, angka tersebut jumlahnya setara dengan 4,81 persen keseluruhan modal di Go-Jek.
Dan apabila dihitung secara kasar dengan mengambil angka terendah valuasi startup unicorn, nilai saham yang dimiliki Nadiem di Go-jek yakni sekitar Rp1,96 triliun.
Dan kini Go-Jek telah menyandang predikat decacorn, dimana nilai valuasinya lebih dari 10 miliar dollar AS atau setara dengan Rp141 triliun.
Gaji Nadiem di Kemendikbudristek
Jika dibandingkan dengan angka valuasi Go-Jek yang telah disebutkan di atas, maka gaji Nadiem sebagai menteri terbilang kecil.
Dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001 yang mengatur mengenai gaji menteri, disebutrkan bahwa gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.
Sementara tunjangan jabatan yang diterima menteri setiap bulannya adalah Rp13.608.000. Jika digabung, maka total pendapatan Nadiem sebagai menteri setiap bulannya yakni Rp18.648.000.
Meski begitu, seorang menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas, diantaranya rumah dan kendaraan dinas, serta jaminan sosial.
Nadiem juga berhak mendapatkan tunjangan yang berhubungan dengan kepentingan kementerian yang nilainya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Banjir Kritikan Buntut Kebijakan Kenaikan UKT: Pernah Terjun ke Masyarakat Gak Sih?
-
Berapa Gaji Nadiem Makarim dari Rakyat? Kini Dinilai Gagal Jadi Menteri Pendidikan
-
Kekayaan Nadiem Makarim: Harta Naik Rp3,6 Triliun dalam Setahun, Kini Ngotot Naikkan UKT
-
Riwayat Pendidikan Nadiem Makarim: Pantas Tak Napak Tanah Soal UKT, Ternyata Bukan Lulusan Kampus Negeri
-
UKT PTN Naik Hingga 500 Persen, Psikolog: Pelajar Berprestasi Berisiko Stres dan Cemas!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Model Cheongsam untuk Tampil Elegan, Mulai Rp200 Ribuan
-
Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP
-
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
-
Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri Maksimal Berapa Lama? Ini Sanksi Jika Tak Kunjung Pulang
-
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
-
New Balance 550 Bisa untuk Lari? Ini Penjelasannya dan 4 Alternatif yang Lebih Cocok
-
7 Pasta Gigi Penghilang Karang Gigi Mulai Rp20 Ribuan, Ampuh Bersihkan Noda Membandel
-
7 Ide Menu Buka Puasa Sehat untuk Sehari-hari, Bebas Gorengan dan Santan
-
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Februari 2026: 5 Zodiak Ini Hokinya Tak Terduga