Suara.com - Nama Budisatrio Djiwandono tengah menjadi perbincangan usai dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur Jakarta. Tak main-main, keponakan Prabowo Subianto ini juga disebut akan meminang putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, sebagai pasangannya di Pilkada 2024.
Kabar ini beredar usai muncul poster berjudul "For Jakarta 2024". Dalam poster itu, terlihat foto Budi Djiwandono bersanding bersama Kaesang. Budi sendiri merupakan politikus Partai Gerindra, sedangkan Kaesang adalah Ketua Umum PSI.
Meskipun isu pencalonan Budi mencuat, namun statusnya kini dipertanyakan. Pasalnya, Budi baru saja dinyatakan lolos sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Ia meraih suara terbanyak dari Dapil Kalimantan Timur di Pemilu 2024.
Saat ini, Budi sendiri juga masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Gerindra. Tentu ia harus mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI jika ingin bertarung di Pilkada.
Mengenai hal tersebut, gaji yang diterima Budi sebagai anggota DPR RI pun turut diulik oleh publik. Berikut ini merupakan rincian gaji dan tunjangan yang diterimanya setiap bulan.
Gaji Budi Djiwandono sebagai anggota DPR RI
Gaji anggota legislatif sendiri sudah diatur dalam berbagai undang-undang, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam peraturan tersebut, gaji pokok anggota DPR RI tercatat sebesar Rp4.200.000 per bulan. Bukan hanya gaji pokok, anggota DPR juga berhak menerima berbagai tunjangan, dengan rincian sebagai berikut:
- Tunjangan istri sebesar Rp420.000 per bulan
- Tunjangan anak sebesar Rp168.000 per bulan (dihitung per satu anak)
- Tunjangan uang sidang sebesar Rp2.000.000 perbulan
- Tunjangan beras sebesar Rp30.090
Tak hanya itu, anggota DPR RI juga menerima tunjangan kehormatan, serta tunjangan operasional lainnya. Rinciannya sebagai berikut :
Baca Juga: Beda Kekayaan Budi Djiwandono vs Kaesang, Kini Dirumorkan Duet di Pilgub Jakarta
- Tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813 per bulan
- Tunjangan kehormatan sebesar Rp5.580.000
- Tunjangan dalam peningkatan fungsi Pengawasan dan Anggaran sebesar Rp3.750.000 per bulan
Berbagai fasilitas lain juga diberikan kepada anggota DPR RI, seperti tunjangan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000 per bulan. Kemudian ada tunjangan asisten pribadi sebesar Rp2.250.000 perbulan. Selain itu, para wakil rakyat juga diberikan fasilitas kredit mobil sebesar Rp70.000.000 selama menjabat.
Untuk uang harian penugasan DPR RI dibedakan menjadi dua. Untuk Daerah Tingkat I berhak menerima uang sebesar Rp500.000 per hari. Sedangkan untuk anggota DPR RI Daerah Tingkat II berhak menerima uang sebesar Rp400.000 per hari.
Jika ditotalkan, maka anggota DPR RI seperti Budi Djiwandono berhak menerima gaji serta tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan. Tentu gaji dan tunjangan ini harus dilepas Budi jika ingin menjadi calon gubernur Jakarta.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Budi Djiwandono vs Kaesang, Kini Dirumorkan Duet di Pilgub Jakarta
-
Raffi Ahmad Pasang Foto Budisatrio-Kaesang untuk Jakarta, Sedang Cek Ombak?
-
Budisatrio Djiwandono Anak Siapa? Digadang-gadang Maju Pilgub DKI Bareng Kaesang Pangarep
-
Lika-liku Kisah Cinta Budi Djiwandono dan Mila Gunawan, Sudah Bersahabat 25 Tahun sampai Rela Mualaf
-
Adu Karir Politik Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep yang Didorong Jadi Cagub-Cawagub Jakarta
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Asia Low-Carbon Buildings Transition Bantu Indonesia Wujudkan Bangunan Rendah Emisi
-
Ramai Siswa Keracunan, Bagaimana Cara Kerja SPPG Sediakan Menu MBG?
-
Apa Saja Bisnis Sherly Tjoanda, Perusahaan Tambang Nikelnya Disebut Beroperasi Ilegal
-
Sering Digunakan di Medsos, Apa Arti Sybau Dalam Bahasa Gaul?
-
Bukan Sekadar Daging Bakar: 3 Tips Bikin Pengalaman Makan Steak Makin Berkesan
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
-
5 Parfum Pucelle Wangi Segar, Murah Meriah Buat Anak Sekolah!
-
4 Rekomendasi Moisturizer Glad2Glow untuk Kulit Bruntusan, Cuma Rp30 Ribuan Bikin Wajah Glowing
-
Ngidam dalam Pandangan Islam, Benarkah Tipu Daya Setan seperti Disebut Suami Kartika Putri?
-
Kulit Berjerawat Pakai Sunscreen Wardah Warna Apa? 3 Varian Ini Paling Aman dan Ramah di Kantong