"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Partai Garuda," bunyi putusan MA, Kamis (30/5/2024).
"Memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota," masih dalam putusan MA tersebut.
Sontak, putusan tersebut kembali memunculkan prahara di tengah-tengah publik.
Pasalnya, Kaesang Pangarep disinyalir bakal berpasangan dengan bakal calon gubernur DKI Jakarta Budi Djiwandono yang notabene merupakan keponakan Prabowo Subianto.
Kaesang kini berusia 29 tahun dan belum bisa genap 30 tahun hingga batas pendaftaran calon kepala daerah.
Alhasil, publik menduga bahwa putusan ini bakal memuluskan langkah Kaesang dengan menyingkirkan batasan usia tersebut.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Waketum Gerindra Soal Muncul Poster Budi Djiwandono Dan Kaesang: Itu Bentuk Aspirasi
Berita Terkait
-
Kaesang Singgung Ingin Gandeng Anies di Pilkada Jakarta, Kini Malah Dilirik Gerindra
-
Soal Putusan MA, Politisi PDIP Sebut Hukum Kembali Diakali Penguasa Demi Anak: Pengkhianat Reformasi!
-
Waketum Gerindra Soal Muncul Poster Budi Djiwandono Dan Kaesang: Itu Bentuk Aspirasi
-
Liburan Bareng Jokowi ke Candi Borobudur Saat Rakernas PDIP, Gibran Ungkap Alasan Menohok
-
Prahara Usia Kaesang Pangarep Tak Penuhi Syarat Jadi Cawagub, Akankah Jadi Gibran Jilid 2?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
5 Krim Pengencang Leher agar Keriput Berkurang di Usia 50 Tahun
-
Spesial Imlek, Brand Fashion ini Sulap Porselen Klasik Tiongkok Jadi Batik Nusantara yang Memukau
-
5 Moisturizer Korea yang Kunci Makeup agar Menempel dan Tahan Lama
-
Bopeng di Wajah Bisa Hilang dengan Apa? Ini 4 Skincare untuk Perbaiki Tekstur Kulit
-
5 Rekomendasi Kulkas Midea 2 Pintu, Hemat Listrik dan Kapasitas Besar
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Premium Kualitas Terbaik untuk Proteksi Kulit Seharian
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Murah yang Low Watt, Mulai Rp2 Jutaan
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Buah Segar, Harga Terjangkau Ada di Indomaret
-
Apakah Lendir Siput Bagus untuk Muka? Ini 5 Manfaatnya Selain Hilangkan Bopeng