Biaya perubahan nama
Biaya melakukan perubahan nama di Indonesia tidak hanya biaya pengajuan permohonan, tetapi ada biaya-biaya lain yang harus dibayarkan antara lain:
1. Biaya pengajuan permohonan
Dibayarkan pada awal ketika mengajukan permohonan ke Pengadilan setempat. Jumlahnya bisa bervariasi tergantung di mana pengadilan tempat kamu mengajukan permohonan.
2. Biaya pengumuman di surat kabar
Kamu akan diminta mengumumkan perubahan nama di surat kabar, minimal surat kabar lokal. Tentunya, melakukan pengumuman seperti ini perlu biaya untuk dibayarkan kepada surat kabar setempat.
3. Biaya pembuatan surat-surat bernilai hukum
Kamu juga harus membayar biaya pembuatan beberapa dokumen berkaitan dengan surat kuasa, surat pernyataan, dan lain sebagainya. Surat-surat tersebut diperlukan oleh pengadilan untuk memproses perubahan nama kamu.
4. Biaya jasa pengacara
Mengubah nama pasti membutuhkan pendampingan pengacara di pengadilan. Untuk ini, kamu pasti akan dikenai biaya jasa pengacara.
5. Biaya mengganti identitas
Kamu juga akan diminta untuk membayar biaya mengganti identitas yang perlu diperbaharui seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, SIM, dan lain sebagainya. Jika kamu memiliki sertifikat tanah, perniakhan, dan lain sebagainya, kamu juga harus menyiapkan dana untuk mengubah nama kamu dalam berkas-berkas tersebut.
6. Biaya transportasi dan akomodasi
Untuk melakukan perubahan nama diperlukan perjalanan transportasi dan mungkin juga akomodasi selama proses pengadilan sedang berlangsung. Makanya, kamu harus menyiapkan dana untuk bolak balik dari rumah ke pengadilan atau lokasi lainnya jika diperlukan.
Masih perlu dipertimbangkan juga biaya-biaya lain yang tidak termasuk ke dalam daftar di atas. Oleh karenanya melakukan perubahan nama tidak sering dilakukan oleh penduduk Indonesia kecuali jika ada urusan mendesak dan sangat penting untuk melakukan perubahan identitas.
Demikian itu informasi berkaitan dengan cara mengganti nama, syarat, biaya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar