Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa larangan kepada umat Islam untuk mengucapkan salam lintas agama dan selamat hari raya kepada umat agama lain.
Keputusan fatwa ini pun dilakukan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan pada tanggal 28- 31 Mei 2024 kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengungkap bahwa ijtima ulama atas larangan tersebut terkait dengan akidah yang diterapkan dalam agama Islam.
"Toleransi sebagai umat beragama harus kiga lakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual, dan upacara-upacara keagamaan," ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya di situs resmi MUI pada Kamis (30/05/2024).
Ucapan selamat hari raya yang kerap dilakukan umat Islam ke agama lainnya pun menjadi perhatian MUI dan dianggap sebagai tindakan yang mencampuradukkan agama.
"Beberapa tindakan yang dimaksud seperti yang di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," lanjut Asrorun.
Meskipun sudah dikeluarkan fatwa oleh MUI soal larangan ucapan hari raya agama lain, namun hal ini menuai banyak kontroversi. Terlebih lagi, adanya perbedaan pendapat antara MUI dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat banyak pihak merasa bingung dengan dua organisasi besar Islam di Indonesia ini.
Lalu, seperti apa kontroversi yang dituai dari fatwa MUI ini? Simak inilah selengkapnya.
PBNU buka suara
Baca Juga: Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kami Siap!
Pasca fatwa MUI dirilis berbentuk larangan terhadap umat Islam untuk mengucapkan selamat kepada umat beragama lainnya, PBNU selaku salah satu organisasi Islam pun buka suara.
Melalui anggota PBNU, Akhmad Said Ansori, PBNU sendiri mengaku bahwa belum ada kajian khusus untuk salam lintas agama ini.
"PBNU secara menyeluruh belum pernah melakukan kajian secara mendalam untuk membahas secara intens dalam berbagai kesempatai mengenai hukum salam lintas agama," ujar Akhmad Said Asrori dalam keterangan resminya pada Minggu (02/06/2024).
Ucapan selamat lintas agama ini pun ditanggapi sebagai perbedaan pendapat. "Namun pada prinsipnya, dalam keadaan tertentu, untuk menjaga persatuan bangsa serta menghindari perpecahan, kami rasa pejabat yang beragama Muslim juga diperbolehkan untuk menambahkan salam lintas agama," ucap Akhmad.
Kementerian Agama beda suara dengan MUI
Sejalan dengan PBNU, pihak Kementerian Agama RI pun menyikapi fatwa MUI ini sebagai hal yang lumrah dalam pandangan umat Muslim di seluruh dunia.
Melalui situs resmi Kemenag RI, pihak Kemenang menyebut bahwa salam lintas agama merupakan suatu praktik yang dapat mendorong kerukunan umat serta kedamaian di antara setiap lapisan masyarakat.
Tak hanya itu, pesan damai sebagai ajaran dari seluruh agama dapat dilakukan dengan adanya salam lintas agama. Kemenag pun mempercayai bahw ucapan hari raya diyakini tidak berpengaruh terhadap akidah yang dianut oleh umat Muslim di Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Segera Teken Izin Tambang untuk PBNU
-
Kapan Pemerintah Kasih PBNU IUP Batu Bara Secara Resmi? Begini Kata Bahlil
-
PBNU Segera Dapat Izin Tambang, Publik Bandingkan dengan Muhammadiyah
-
Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU Dengan Cadangan Besar: Izinnya Segera Diteken
-
Gus Yahya: NU Siap Kelola Tambang
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!
-
Menteri Ekonomi Kreatif: Dukungan Swasta Vital untuk Industri Kreatif Indonesia Go Global!
-
8 Website Edit Foto AI Gratis Selain Gemini, Gak Perlu Repot-Repot Instal Aplikasi
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini untuk Elemen Air: Cancer, Scorpio, dan Pisces
-
Apakah Ada Penebalan Bansos Tahap 3 2025? Ini Keputusan Resminya
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Luntur saat Berkeringat
-
Apa Itu Himbara? Kenali Daftar Bank yang Dapat Dana Rp200 T dari Menkeu Purbaya
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini Buat Elemen Api: Aries, Leo dan Sagitarius
-
Jadi Pilihan Ibu Raffi Ahmad, Berapa Biaya Berobat di Mount Elizabeth Hospital Singapura?
-
Skincare Sat-Set: Rahasia Kulit Glowing di Tengah Kesibukanmu!