Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa larangan kepada umat Islam untuk mengucapkan salam lintas agama dan selamat hari raya kepada umat agama lain.
Keputusan fatwa ini pun dilakukan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan pada tanggal 28- 31 Mei 2024 kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengungkap bahwa ijtima ulama atas larangan tersebut terkait dengan akidah yang diterapkan dalam agama Islam.
"Toleransi sebagai umat beragama harus kiga lakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual, dan upacara-upacara keagamaan," ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya di situs resmi MUI pada Kamis (30/05/2024).
Ucapan selamat hari raya yang kerap dilakukan umat Islam ke agama lainnya pun menjadi perhatian MUI dan dianggap sebagai tindakan yang mencampuradukkan agama.
"Beberapa tindakan yang dimaksud seperti yang di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," lanjut Asrorun.
Meskipun sudah dikeluarkan fatwa oleh MUI soal larangan ucapan hari raya agama lain, namun hal ini menuai banyak kontroversi. Terlebih lagi, adanya perbedaan pendapat antara MUI dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat banyak pihak merasa bingung dengan dua organisasi besar Islam di Indonesia ini.
Lalu, seperti apa kontroversi yang dituai dari fatwa MUI ini? Simak inilah selengkapnya.
PBNU buka suara
Baca Juga: Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kami Siap!
Pasca fatwa MUI dirilis berbentuk larangan terhadap umat Islam untuk mengucapkan selamat kepada umat beragama lainnya, PBNU selaku salah satu organisasi Islam pun buka suara.
Melalui anggota PBNU, Akhmad Said Ansori, PBNU sendiri mengaku bahwa belum ada kajian khusus untuk salam lintas agama ini.
"PBNU secara menyeluruh belum pernah melakukan kajian secara mendalam untuk membahas secara intens dalam berbagai kesempatai mengenai hukum salam lintas agama," ujar Akhmad Said Asrori dalam keterangan resminya pada Minggu (02/06/2024).
Ucapan selamat lintas agama ini pun ditanggapi sebagai perbedaan pendapat. "Namun pada prinsipnya, dalam keadaan tertentu, untuk menjaga persatuan bangsa serta menghindari perpecahan, kami rasa pejabat yang beragama Muslim juga diperbolehkan untuk menambahkan salam lintas agama," ucap Akhmad.
Kementerian Agama beda suara dengan MUI
Sejalan dengan PBNU, pihak Kementerian Agama RI pun menyikapi fatwa MUI ini sebagai hal yang lumrah dalam pandangan umat Muslim di seluruh dunia.
Melalui situs resmi Kemenag RI, pihak Kemenang menyebut bahwa salam lintas agama merupakan suatu praktik yang dapat mendorong kerukunan umat serta kedamaian di antara setiap lapisan masyarakat.
Tak hanya itu, pesan damai sebagai ajaran dari seluruh agama dapat dilakukan dengan adanya salam lintas agama. Kemenag pun mempercayai bahw ucapan hari raya diyakini tidak berpengaruh terhadap akidah yang dianut oleh umat Muslim di Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Segera Teken Izin Tambang untuk PBNU
-
Kapan Pemerintah Kasih PBNU IUP Batu Bara Secara Resmi? Begini Kata Bahlil
-
PBNU Segera Dapat Izin Tambang, Publik Bandingkan dengan Muhammadiyah
-
Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU Dengan Cadangan Besar: Izinnya Segera Diteken
-
Gus Yahya: NU Siap Kelola Tambang
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara