Suara.com - Mahkamah Agung lewat Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 terus menjadi sorotan publik. Pasalnya putusan itu dianggap menggelar karpet merah untuk anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, maju di Pilgub DKI Jakarta.
Belakangan putusan MA ini ramai dikaitkan dengan pernyataan Anies Baswedan di sidang sengketa Pilpres 2024. Capres 2024 dengan nomor urut 01 itu ternyata pernah menyinggung kemungkinan normalisasi perubahan regulasi Pemilihan Umum demi menyesuaikan kepentingan segelintir pihak.
“Bila kita tidak melakukan koreksi saat ini, maka akan menjadi preseden ke depan. Di setiap pemilihan di berbagai tingkat, bila kita tidak melakukan koreksi, maka praktik yang terjadi kemarin akan dianggap sebagai kenormalan dan menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, lalu akhirnya menjadi karakter bangsa,” tutur Anies.
“Yang Mulia, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, dengan rasa hormat dan penuh harapan, mohon peristiwa ini jangan dibiarkan lewat tanpa dikoreksi,” sambungnya, seperti dilihat di akun X @siregar_najeges, Rabu (5/6/2024).
Anies saat itu diduga menyentil perubahan peraturan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, di mana sebelumnya harus minimal berusia 40 tahun menjadi minimal berumur 35 tahun. Perubahan regulasi oleh Mahkamah Konstitusi ini mengakibatkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berpasangan dengan Prabowo Subianto dan memenangkan Pilpres 2024.
Kini pernyataan Anies dianggap relevan dengan bagaimana Mahkamah Agung mengubah peraturan batas usia calon kepala daerah. Pasalnya perubahan tersebut digadang-gadang menjadi tiket masuk untuk Kaesang Pangarep mengikuti Pilgub DKI Jakarta.
“Kata-kata Anies terbukti…!” begitulah keterangan yang tertera di video, yang ditimpali oleh pengunggahnya di kolom caption, “Terbukti ga pake lama…”
Memang apa yang berubah lewat putusan MA ini?
Dengan adanya Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2029 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “...berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.”
Baca Juga: Mahfud MD Sindir Keras Putusan MA: Negara Ini Cara Berhukumnya Sudah Rusak dan Dirusak
MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Pasal 4 Ayat (1) Huruf d PKPU 9/2020 tersebut. Dengan demikian, seseorang bisa mencalonkan diri sebagai cagub / cawagub bila minimal berusia 30 tahun ketika dilantik dan bukan saat ditetapkan sebagai paslon.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sindir Keras Putusan MA: Negara Ini Cara Berhukumnya Sudah Rusak dan Dirusak
-
Debat Panas Refly Harun vs Habiburokhman Soal Putusan MA, Anak Buah Prabowo: Saya Nggak Ada Takutnya!
-
Anies Masuk Daftar Kandidat Utama, Tapi PKS Masih Cari Formula Duet Yang Tepat Untuk Pilkada DKI
-
Kaesang Bicara Kemungkinan Maju Pilgub Jakarta Usai Putusan MA, Tinggal Tunggu Peraturan Ini
-
Kritik MA Cabut Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Komisi II DPR: Jangan Cepat Utak-atik Aturan Demi...
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Moisturizer Ceramide untuk Memperbaiki Skin Barrier bagi Ibu Muda, Mulai Rp20 Ribuan
-
Bukan Sekadar Enak: Cek Batas Aman Konsumsi Ramen Menurut Ahli Gizi
-
5 Aturan Feng Shui untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan
-
7 Moisturizer Lokal Tanpa Alkohol dan Parfum, Cocok untuk Kulit Sensitif
-
5 Sleeping Mask untuk Mencerahkan Wajah Usia 30-an, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
-
5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
-
5 Acne Spot Treatment untuk Mengempeskan Jerawat dalam Semalam bagi Remaja
-
Rahasia Benteng Garuda: Nutrisi Ala Rizky Ridho untuk Performa Maksimal!
-
9 Rekomendasi Sunscreen yang Halal dan Wudhu Friendly, Cocok untuk Muslimah Aktif
-
Terpopuler: Jalan Terjal Calon Raja Keraton Solo Gusti Purbaya hingga Zodiak Paling Hoki