Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyadari, dirinya memungkinkan untuk maju mencalonkan diri sebagai gubernur maupun wakil gubernur, seiring adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia calon.
Meski begitu, Kaesang masih menunggu aturan lebih lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyusul adanya putusan MA.
"Kalau lihat dari peraturan yang kemarin diubah di MA saya memungkinkan untuk maju, tapi itu kan belum masuk ke PKPU," kata Kaesang di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2024).
Kaesang tidak mengetahui detail apakah nantinya akan ada konsultasi dari KPU kepada DPR atau tidak. Sebab ia mengaku tidak ikut-ikutan persoalan aturan tersebut.
"Saya nggak tahu prosesnya bagaimana maksudnya dari PKPU sendiri apakah harus berkonsultasi dulu dengan DPR atau tidak," kata Kaesang.
Diketahui Kaesang sendiri digadang-gadang maju mencalonkan gubernur atau wakil gubernur DKI Jakarta. Menanggapi ini, Kaesang menegaskan soal 8 kursi DPRD yang diperoleh PSI.
Menurutnya dengan perolahan jumlah kursi tersebut, sudah sewajarnya PSI mencalonkan gubernur maulun wakil gubernur, kendati perlu berkoalisi dengan partai lain.
Tetapi apalah calon yang diusung nantinya ketua umum atau tidak, Kaesang belum memberikan kepastian.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak tunggu kejutannya di bulan Agustus," kata Kaesang.
Baca Juga: Lempar 'Bola Panas' soal Putusan MA Hapus Batas Usia Kepala Daerah, Begini Kata Puan PDIP
Berita Terkait
-
Kritik MA Cabut Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Komisi II DPR: Jangan Cepat Utak-atik Aturan Demi...
-
Sowan Bareng Khofifah ke Kantor PSI, Emil Dardak: Mudah-mudahan Bawa Hasil Baik
-
Lempar 'Bola Panas' soal Putusan MA Hapus Batas Usia Kepala Daerah, Begini Kata Puan PDIP
-
Kaesang Pilih Maju Pilgub DKI Jakarta: Mungkin Duet Sama Pak Anies Ya!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024