Suara.com - Pemerintah telah resmi memberikan izin pada organisasi kemasyarakatan agama untuk mengelola lahan pertambangan.
Pemberian izin itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (30/5/2024) lalu.
Melalui peraturan itu, ormas keagamaan diberikan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), sebagaimana tertera dalam Pasal Pasal 83A.
Meski telah diberikan karpet merah untuk mengelola usaha pertambangan, tak semua ormas keagamaan yang menyambut uluran tangan pemerintah itu.
Ada yang menerima dan ada juga yang menolaknya dengan berbagai alasan. Hingga kini, dari sekian banyak ormas keagamaan, baru PBNU yang mengajukan izin WIUPK.
Lantas bagaimana sikap ormas agama lainnya? Berikut ulasannya.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
Berbeda dengan PBNU, KWI menyatakan tidak akan mengajukan izin usaha tambang. Hal itu ditegaskan oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, Rabu, (5/6/2024).
Baca Juga: Terbukti Plagiat Skripsi, Mahasiswi UMP Batal Wisuda dan Diskorsing
Menurut Ignatius, mengelola lahan pertambangan bukanlah wilayah KWI, yang selama ini bertugas memberikan pelayanan agama.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
Sama seperti KWI, PMKRI juga menolak izin usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada.
Menurut dia, penolakan PMKRI adalah untuk menjaga independensi serta untuk menghindari munculnya sejumlah risiko.
Diantaranya, lanjut Tri, seperti potensi konflik agrarian dengan masyarakat adat atau munculnya ketimpangan sosial.
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
Berita Terkait
-
Biar Profesional, Imam Besar Istiqlal Sarankan PBNU Pakai Pihak Ketiga untuk Kelola Tambang
-
Pengamat Duga Hengkangnya PP Muhammadiyah Imbas BSI Lebih Layani Korporasi Besar Ketimbang UKM
-
BSI Kehilangan Nasabah Besar, Pengamat: Jadi Pelajaran Berharga
-
Ketakutan Para Petinggi Muhammadiyah Simpan Uang di BSI
-
Dulu Bilang Haram, Beda Sikap PBNU soal Eksploitasi Alam Usai Ormas Dapat Izin Kelola Tambang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka
-
6 Fakta Kematian Remaja Perempuan di Mobil Tesla Milik Penyanyi D4vd
-
Profil dan Kekayaan Dony Oskaria, Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN
-
Ratu Tisha Anak Siapa? Dicopot Erick Thohir dari Komite PSSI
-
5 Krim Anti Aging Terbaik untuk Kulit Glowing dan Awet Muda, Wajib Dicoba!
-
Perjalanan Cinta Yurike Sanger dengan Soekarno, Istri Termuda Sang Proklamator
-
Moisturizer dan Krim Siang Apakah Sama? Simak Penjelasan Dokter biar Gak Salah