Suara.com - Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Airlangga Imron Mawardi mengingatkan hengkangnya PP Muhammadiyah harus jadi pelajaran Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pasalnya, dia menilai pengurasan dana besar-besaran oleh PP Muhammadiyah itu untuk menghindari risiko yang timbul di BSI ke depan.
Untuk diketahui, BSI sempat memiliki masalah yang besar, di mana terganggunya sistem mobile banking-nya.
"Kalau semua dana itu dikumpul di satu bank, kemudian ada sesuatu misalnya, ada misalnya trouble sistemnya, trouble teknologinya, itu kan berisiko. Jadi ya saya kira mereka juga mengantisipasi itu dengan membagi beberapa rekening itu pada beberapa bank," ujarnya saat dihubungi Suara.com yang dikutip Jumat (7/6/2024).
Selain itu, menurut Imron, PP Muhammadiyah juga menghindari risiko soal penjaminan simpanan. Sebab, penjaminan simpanan saat ini hanya sebesar Rp 2 miliar.
"Artinya kan misalnya kalau kita lihat dari sistem penjaminan. Sistem penjaminan kita itu kan sebenarnya cukup rendah ya. Di LPS itu hanya dijamin hanya sampai Rp 2 miliar," kata dia.
"Di atas 2 miliar itu kan tidak dijamin. Artinya sebenarnya ya tentu menurut saya, Muhammadiyah juga memikirkan bahwa ini adalah untuk menyebar risiko ya. Untuk memperkecil risiko," sambung Imron.
Dia juga mengingatkan kepada BSI untuk tetap mengantisipasi kejadian ini. Meski dampaknya kecil, tapi ini bisa memicu dampak yang begitu besar jika didiamkan begitu saja.
"Bahwa ada dampak, iya. Tapi dampak itu saya yakin bisa diantisipasi oleh BSI. Karena memiliki kecukupan likuiditas. Tapi ya tentu ini juga menjadi pelajaran juga buat BSI. Artinya harus belajar dari pengalaman seperti ini," imbuh dia.
Baca Juga: Ketakutan Para Petinggi Muhammadiyah Simpan Uang di BSI
"Memang penting untuk membangun hubungan yang erat dengan lembaga-lembaga. Karena ini juga anggaplah termasuk stakeholder utama. Sehingga memang juga harus dibangun," jelas dia.
Sebagai informasi, keputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar