Suara.com - Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Airlangga Imron Mawardi mengingatkan hengkangnya PP Muhammadiyah harus jadi pelajaran Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pasalnya, dia menilai pengurasan dana besar-besaran oleh PP Muhammadiyah itu untuk menghindari risiko yang timbul di BSI ke depan.
Untuk diketahui, BSI sempat memiliki masalah yang besar, di mana terganggunya sistem mobile banking-nya.
"Kalau semua dana itu dikumpul di satu bank, kemudian ada sesuatu misalnya, ada misalnya trouble sistemnya, trouble teknologinya, itu kan berisiko. Jadi ya saya kira mereka juga mengantisipasi itu dengan membagi beberapa rekening itu pada beberapa bank," ujarnya saat dihubungi Suara.com yang dikutip Jumat (7/6/2024).
Selain itu, menurut Imron, PP Muhammadiyah juga menghindari risiko soal penjaminan simpanan. Sebab, penjaminan simpanan saat ini hanya sebesar Rp 2 miliar.
"Artinya kan misalnya kalau kita lihat dari sistem penjaminan. Sistem penjaminan kita itu kan sebenarnya cukup rendah ya. Di LPS itu hanya dijamin hanya sampai Rp 2 miliar," kata dia.
"Di atas 2 miliar itu kan tidak dijamin. Artinya sebenarnya ya tentu menurut saya, Muhammadiyah juga memikirkan bahwa ini adalah untuk menyebar risiko ya. Untuk memperkecil risiko," sambung Imron.
Dia juga mengingatkan kepada BSI untuk tetap mengantisipasi kejadian ini. Meski dampaknya kecil, tapi ini bisa memicu dampak yang begitu besar jika didiamkan begitu saja.
"Bahwa ada dampak, iya. Tapi dampak itu saya yakin bisa diantisipasi oleh BSI. Karena memiliki kecukupan likuiditas. Tapi ya tentu ini juga menjadi pelajaran juga buat BSI. Artinya harus belajar dari pengalaman seperti ini," imbuh dia.
Baca Juga: Ketakutan Para Petinggi Muhammadiyah Simpan Uang di BSI
"Memang penting untuk membangun hubungan yang erat dengan lembaga-lembaga. Karena ini juga anggaplah termasuk stakeholder utama. Sehingga memang juga harus dibangun," jelas dia.
Sebagai informasi, keputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan
-
Emiten Farmasi RI Bangun Pabrik Besar di Australia, Targetkan Jadi Raja Co-Packaging
-
IHSG Berakhir Memerah Imbas Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif