Suara.com - Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Airlangga Imron Mawardi mengingatkan hengkangnya PP Muhammadiyah harus jadi pelajaran Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pasalnya, dia menilai pengurasan dana besar-besaran oleh PP Muhammadiyah itu untuk menghindari risiko yang timbul di BSI ke depan.
Untuk diketahui, BSI sempat memiliki masalah yang besar, di mana terganggunya sistem mobile banking-nya.
"Kalau semua dana itu dikumpul di satu bank, kemudian ada sesuatu misalnya, ada misalnya trouble sistemnya, trouble teknologinya, itu kan berisiko. Jadi ya saya kira mereka juga mengantisipasi itu dengan membagi beberapa rekening itu pada beberapa bank," ujarnya saat dihubungi Suara.com yang dikutip Jumat (7/6/2024).
Selain itu, menurut Imron, PP Muhammadiyah juga menghindari risiko soal penjaminan simpanan. Sebab, penjaminan simpanan saat ini hanya sebesar Rp 2 miliar.
"Artinya kan misalnya kalau kita lihat dari sistem penjaminan. Sistem penjaminan kita itu kan sebenarnya cukup rendah ya. Di LPS itu hanya dijamin hanya sampai Rp 2 miliar," kata dia.
"Di atas 2 miliar itu kan tidak dijamin. Artinya sebenarnya ya tentu menurut saya, Muhammadiyah juga memikirkan bahwa ini adalah untuk menyebar risiko ya. Untuk memperkecil risiko," sambung Imron.
Dia juga mengingatkan kepada BSI untuk tetap mengantisipasi kejadian ini. Meski dampaknya kecil, tapi ini bisa memicu dampak yang begitu besar jika didiamkan begitu saja.
"Bahwa ada dampak, iya. Tapi dampak itu saya yakin bisa diantisipasi oleh BSI. Karena memiliki kecukupan likuiditas. Tapi ya tentu ini juga menjadi pelajaran juga buat BSI. Artinya harus belajar dari pengalaman seperti ini," imbuh dia.
Baca Juga: Ketakutan Para Petinggi Muhammadiyah Simpan Uang di BSI
"Memang penting untuk membangun hubungan yang erat dengan lembaga-lembaga. Karena ini juga anggaplah termasuk stakeholder utama. Sehingga memang juga harus dibangun," jelas dia.
Sebagai informasi, keputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru