Suara.com - Rita Widyasari, seorang mantan Bupati Kukar yang ternyata memiliki harta miliaran dan mobil dengan jumlah fantastis belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyitaan aset dilakukan pada harta kekayaan Rita Widyasari, dan publik banyak penasaran berapa kira-kira total hartanya.
Kasus yang menjeratnya sendiri adalah penerimaan gratifikasi dan suap yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun. Total harta sitaan yang diambil dari kediaman dan beberapa lokasi lain dilansir secara resmi oleh penyidik KPK.
Total Barang Bukti yang Disita
Setidaknya mengacu pada keterangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, terdapat 72 mobil dan total 32 motor dari sejumlah tempat yang digeledah selama bulan Mei 2024 hingga Juni 2024 ini. Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah.
Selain dari total kendaraan yang disita, yang jumlahnya lebih dari 100 unit tersebut, KPK juga melakukan penyitaan pada enam aset tanah dan bangunan, ratusan dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang menimpa Rita.
Lebih lanjut KPK juga menyita uang tunai total sebesar Rp6,7 miliar ditambah lagi sejumlah mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Jadi total uang tunai yang disita oleh KPK adalah lebih kurang Rp8,7 miliar.
Kasus yang Membuatnya Ditangkap
Rita sendiri didakwa pada kasus penerimaan gratifikasi dan suap dengan nilai Rp110 miliar, terkait dengan perizinan kelapa sawit di daerah Kutai Kartanegara. Ia divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Juli 2018 lalu dengan total 10 tahun.
Putusan ini kemudian diajukan ke Mahkamah Agung, namun Peninjauan Kembali yang dilakukan ditolak oleh MA pada 16 Juni 2021 lalu sehingga dirinya tetap menjalani vonis 10 tahun penjara dengan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tentu jika dilihat denda yang diberikan dan subsider yang diterima, hal ini sangat tidak sebanding dengan total nilai korupsi yang dilakukannya. Namun demikian hal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tetap menjadi putusan yang dipegang hingga saat ini.
Total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Rita sendiri pada 2015 senilai total Rp236,750 miliar dan US$132,412. Sekali lagi, data LHKPN ini dilaporkan pada tahun 2015 lalu sehingga mungkin saja nilainya tidak sebenarnya karena belum terhitung dengan total nilai korupsi yang menjeratnya ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bukan Sekadar Menginap: Ini Cara Baru Hotel Jadi Pusat Gaya Hidup Urban Terintegrasi
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar: Tahan Lama, Wanginya Bikin Orang Terpikat
-
5 Jam Tangan Casio Wanita Terbaik yang Murah, Stylish, dan Anti Air
-
PMB 2026 Universitas BSI Dibuka, Bangun Karir dari Kampus yang Tepat!
-
Terpopuler: Ribka Tjiptaning Dipolisikan, Penyebab BLT Kesra Belum Cair
-
Siapa Saja Shio Paling Beruntung 14 November 2025? Ini 6 Daftar Lengkapnya
-
Benarkah Madu dan Sirup Maple Lebih Sehat dari Gula Biasa? Ini Faktanya
-
5 Rekomendasi Lipstik Transferproof: Tahan Lama, Cocok untuk yang Suka Jajan
-
SPF Lebih Tinggi Pasti Lebih Baik? Ini 5 Mitos Sunscreen yang Ternyata Salah Kaprah
-
Jelajahi Pacitan: Panduan Lengkap Destinasi Wisata Surga Tersembunyi di Jawa Timur