- Kemnaker dan ALPK3 menyelenggarakan sertifikasi Ahli K3 Umum online gratis bagi 1.500 peserta mulai 25 Februari hingga 12 Maret 2026.
- Peserta wajib membayar PNBP Rp420.000 mencakup biaya sertifikat, evaluasi, dan penerbitan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) resmi.
- Pendaftaran dibuka untuk minimal lulusan D3/S1 dengan batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 16 Februari 2026.
Suara.com - Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ALPK3) Indonesia menyelenggarakan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum secara gratis untuk biaya pembinaan.
Program Sertifikasi Ahli K3 ini ditujukan untuk 1.500 peserta dan dilaksanakan secara online (daring). Meskipun biaya pembinaan gratis, peserta tetap harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2023.
Biaya ini mencakup sertifikat pembinaan pelatihan K3 (Rp150.000), evaluasi Surat Keterangan Penunjukan (SKP) Ahli K3 (Rp120.000), dan penerbitan SKP Ahli K3 (Rp150.000).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum, sehingga peserta dapat menjadi ahli yang mampu mengelola dan mengawasi implementasi K3 di tempat kerja.
Pelatihan akan berlangsung dari 25 Februari hingga 12 Maret 2026. Pendaftaran terbuka untuk semua, termasuk fresh graduate atau yang belum bekerja.
Jadwal Pendaftaran dan Sertifikasi Ahli K3
- Batas Pendaftaran: 16 Februari 2026
- Seleksi Peserta: 17-18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi: 19 Februari 2026
- Pelaksanaan Pembinaan dan Sertifikasi: 25 Februari - 12 Maret 2026 (Online Class)
Syarat Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3
Berdasarkan informasi dari website resmi Kemnaker, syarat utama untuk mengikuti program ini adalah:
- Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) atau Sarjana (S1) dari semua jurusan.
- Terbuka untuk yang sudah bekerja, fresh graduate, atau yang belum bekerja.
- Bersedia mengikuti seluruh proses pembinaan, evaluasi, dan sertifikasi.
- Memiliki akses internet untuk mengikuti kelas online.
- Program ini tidak membatasi latar belakang pekerjaan, asalkan memenuhi persyaratan pendidikan minimal.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk pendaftaran, peserta harus menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen berikut dalam format digital (scan atau PDF):
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Ijazah pendidikan terakhir (minimal D3/S1).
- Curriculum Vitae (CV) atau riwayat hidup.
- Pas foto berukuran 3x4 dengan latar belakang merah.
- Surat keterangan kerja dari perusahaan (bagi yang sudah bekerja) atau surat keterangan belum bekerja (bagi fresh graduate atau yang belum bekerja). Surat ini berisi data diri dan pernyataan bahwa peserta belum bekerja.
- Pakta integritas (template biasanya disediakan di form pendaftaran).
- Surat pernyataan kesediaan peserta (template disediakan, jika ada kop surat perusahaan, bisa dihapus atau disesuaikan jika belum bekerja).
- Surat keterangan sehat dari dokter (dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas).
Dokumen-dokumen ini diunggah saat mengisi form pendaftaran. Pastikan semua file jelas dan ukurannya tidak terlalu besar.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Digital, Shopee Latih 100 Instruktur Vokasi Lewat ToT Affiliate
Cara Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen di atas sudah siap dalam format digital.
2. Akses Link Pendaftaran: Buka link resmi pendaftaran di https://bit.ly/AHLIK3UMUMGRATIS atau scan QR code yang tersedia di poster resmi Kemnaker. Link ini akan mengarahkan ke form pendaftaran di platform SIAPKerja atau form Google.
3. Isi Formulir: Lengkapi data diri, seperti nama, alamat, nomor telepon, email, pendidikan, dan pengalaman kerja (jika ada). Jika belum bekerja, isi kolom perusahaan dengan "Belum Bekerja" atau sesuai petunjuk.
4. Unggah Dokumen: Upload semua dokumen yang diperlukan sesuai instruksi di form.
5. Submit Pendaftaran: Kirim form dan tunggu konfirmasi via email atau notifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental