- Kemnaker dan ALPK3 menyelenggarakan sertifikasi Ahli K3 Umum online gratis bagi 1.500 peserta mulai 25 Februari hingga 12 Maret 2026.
- Peserta wajib membayar PNBP Rp420.000 mencakup biaya sertifikat, evaluasi, dan penerbitan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) resmi.
- Pendaftaran dibuka untuk minimal lulusan D3/S1 dengan batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 16 Februari 2026.
Suara.com - Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ALPK3) Indonesia menyelenggarakan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum secara gratis untuk biaya pembinaan.
Program Sertifikasi Ahli K3 ini ditujukan untuk 1.500 peserta dan dilaksanakan secara online (daring). Meskipun biaya pembinaan gratis, peserta tetap harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2023.
Biaya ini mencakup sertifikat pembinaan pelatihan K3 (Rp150.000), evaluasi Surat Keterangan Penunjukan (SKP) Ahli K3 (Rp120.000), dan penerbitan SKP Ahli K3 (Rp150.000).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum, sehingga peserta dapat menjadi ahli yang mampu mengelola dan mengawasi implementasi K3 di tempat kerja.
Pelatihan akan berlangsung dari 25 Februari hingga 12 Maret 2026. Pendaftaran terbuka untuk semua, termasuk fresh graduate atau yang belum bekerja.
Jadwal Pendaftaran dan Sertifikasi Ahli K3
- Batas Pendaftaran: 16 Februari 2026
- Seleksi Peserta: 17-18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi: 19 Februari 2026
- Pelaksanaan Pembinaan dan Sertifikasi: 25 Februari - 12 Maret 2026 (Online Class)
Syarat Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3
Berdasarkan informasi dari website resmi Kemnaker, syarat utama untuk mengikuti program ini adalah:
- Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) atau Sarjana (S1) dari semua jurusan.
- Terbuka untuk yang sudah bekerja, fresh graduate, atau yang belum bekerja.
- Bersedia mengikuti seluruh proses pembinaan, evaluasi, dan sertifikasi.
- Memiliki akses internet untuk mengikuti kelas online.
- Program ini tidak membatasi latar belakang pekerjaan, asalkan memenuhi persyaratan pendidikan minimal.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk pendaftaran, peserta harus menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen berikut dalam format digital (scan atau PDF):
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Ijazah pendidikan terakhir (minimal D3/S1).
- Curriculum Vitae (CV) atau riwayat hidup.
- Pas foto berukuran 3x4 dengan latar belakang merah.
- Surat keterangan kerja dari perusahaan (bagi yang sudah bekerja) atau surat keterangan belum bekerja (bagi fresh graduate atau yang belum bekerja). Surat ini berisi data diri dan pernyataan bahwa peserta belum bekerja.
- Pakta integritas (template biasanya disediakan di form pendaftaran).
- Surat pernyataan kesediaan peserta (template disediakan, jika ada kop surat perusahaan, bisa dihapus atau disesuaikan jika belum bekerja).
- Surat keterangan sehat dari dokter (dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas).
Dokumen-dokumen ini diunggah saat mengisi form pendaftaran. Pastikan semua file jelas dan ukurannya tidak terlalu besar.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Digital, Shopee Latih 100 Instruktur Vokasi Lewat ToT Affiliate
Cara Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen di atas sudah siap dalam format digital.
2. Akses Link Pendaftaran: Buka link resmi pendaftaran di https://bit.ly/AHLIK3UMUMGRATIS atau scan QR code yang tersedia di poster resmi Kemnaker. Link ini akan mengarahkan ke form pendaftaran di platform SIAPKerja atau form Google.
3. Isi Formulir: Lengkapi data diri, seperti nama, alamat, nomor telepon, email, pendidikan, dan pengalaman kerja (jika ada). Jika belum bekerja, isi kolom perusahaan dengan "Belum Bekerja" atau sesuai petunjuk.
4. Unggah Dokumen: Upload semua dokumen yang diperlukan sesuai instruksi di form.
5. Submit Pendaftaran: Kirim form dan tunggu konfirmasi via email atau notifikasi.
6. Ikuti Seleksi: Setelah pendaftaran ditutup, tim akan melakukan seleksi berdasarkan dokumen dan kuota (1.500 peserta).
7. Pengumuman: Cek pengumuman pada 19 Februari 2026 melalui email atau situs resmi Kemnaker.
8. Bayar PNBP: Jika lolos, bayar Rp420.000 untuk PNBP melalui metode yang ditentukan (biasanya transfer bank atau virtual account).
9. Ikuti Pelatihan: Hadiri kelas online sesuai jadwal, ikuti evaluasi, dan dapatkan sertifikat serta SKP Ahli K3 Umum dari Kemnaker.
Proses ini gratis untuk pembinaan, tapi pastikan tidak ada biaya tambahan selain PNBP. Jika ada pertanyaan, hubungi akun resmi Kemnaker melalui X (@KemnakerRI) atau situs kemnaker.go.id.
Catatan Penting
- Kuota terbatas hanya 1.500 peserta, jadi daftar secepatnya sebelum 16 Februari 2026.
- Sertifikat yang diperoleh adalah Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, SKP Ahli K3, dan lisensi resmi dari Kemnaker RI.
- Program ini bersifat nasional dan terbuka untuk WNI.
- Jika Anda magang atau bekerja paruh waktu, isi data perusahaan sesuai kondisi aktual.
Untuk informasi lebih lanjut, pantau update di akun resmi Kemnaker atau situs siapkerja.kemnaker.go.id.
Dengan mengikuti program ini, Anda tidak hanya mendapatkan sertifikasi gratis (kecuali PNBP), tapi juga pengetahuan berharga untuk karir di bidang K3. Selamat mendaftar!
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif