Suara.com - Umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban. Saat Hari Raya Qurban, dianjurkan untuk tidak potong kuku. Lantas, kapan terakhir potong kuku sebelum kurban 2024? Berikut ini ulasannya.
Diketahui bahwa perayaan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban dilangsungkan setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Tahun ini, Hari Raya Idul Qurban 10 Dzulhijjah 1445 H bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2024 (Hari Senin).
Saat memasuki hari raya kurban ada sunnah yang menyebutkan agar tidak potong kuku. Hal ini pun lantas memunculkan pertanyaan, kapan terakhir potong kuku sebelum kurban 2024? Simak berikut ini penjelasannya.
Hukum Potong Kuku Jelang Idul Adha
Mengenai hukum potong kuku sebelum Hari Raya Qurban, ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah dan Imam Ahmad menyebutkan bahwa disunnahkan untuk tidak potong kuku saat berqurban.
"Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Dalam hadis di atas menyebutkan bahwa Rasullulah SAW melarang untuk potong kuku dan potong rambut pada 10 Hari Pertama bulan Dzulhijjah.
Dalam hadis lainnya juga disebutkan bahwa sebelum Idul Qurban dilarang untuk potong kuku dan potong rambut. Dalam hadis tersebut menyebutkan bahwa potong kuku dimulai dari tanggal 8 Juni 2024. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
"Barangsiapa yang berniat untuk berkurban, ketika sudah memasuki awal bulan Zulhijah (1 Zulhijah), hendaknya ia tidak memotong rambut dan kukunya hingga ia menyembelih kurbannya." (HR Muslim).
Sedangkan pendapat lainnya menyebutkan bahwa maksud dari hadis Rasulullah SAW tentang larangan poton kuku dan potong rambut itu maksudnya potong kuku dan bulu hewan kurban. Karena di akhirat kelak, kuku, bulu, kulit hewan kurban tersebut akan jadi saksi.
Namun Mula Al-Qari dalam kitab Mirqatul Mafatih menyebutkan bahwa tersebut Gharib (aneh/unik/asing).
“Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.”
Demikian ulasan mengenai kapan terakhir potong kuku sebelum kurban 2024 yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan