Suara.com - Kepiawaian seorang wanita di dapur rupanya tidak serta merta melepaskan mereka dari gugatan perceraian, setidaknya inilah yang dialami Sarwendah. Di bulan Juni 2024 ini, Ruben Onsu secara resmi telah menggugat cerai istrinya, Sarwendah.
Gugatan cerai dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT. SEL ini dilayangkan oleh Ruben setelah menjalani rumah tangga bersama Sarwendah selama hampir 11 tahun. Keduanya diketahui resmi menikah pada 22 Oktober 2013.
Berita perceraian ini rupanya cukup banyak mengundang perhatian warganet. Sebab, selama ini Ruben terlihat sangat mencintai sang istri, ia bahkan pernah mengungkapkan bagaimana rajinnya Sarwendah menyiapkan makanan di rumah meski mereka sudah memiliki ART.
Cerita Sarwendah selalu memasak untuk anak-anak
Dalam suatu kesempatan, Irfan Hakim pernah menyampaikan ke Sarwendah bahwa ia mendengar cerita tentang dirinya dari Ruben.
Kala itu, Ruben menyampaikan bagaimana Sarwendah selalu berusaha menyiapkan makanan untuk ketiga anaknya, Thalia, Thania, dan Betrand Peto. Betrand sendiri merupakan anak angkat Ruben dan Sarwendah yang sudah sah secara adat dan hukum pada 15 Oktober 2019 lalu.
Disebut rajin masak untuk anak-anak, Sarwendah pun ternyata memiliki alasan tersendiri, yaitu ia ingin membuat anak-anaknya selalu ingat dengan masakannya.
“Dulu mama selalu buatin bekal buat aku. Sampai sekarang aku masih ingat gimana rasanya dan sering minta buatin ke mama. Nah, aku pengen anak-anakku kaya gitu juga,” ujar Sarwendah.
Alasan tersebut tentu sangat masuk akal. Pasalnya, seorang ibu pasti sangat bahagia jika bisa diingat dengan cara yang baik oleh anak-anaknya.
Jadwal sidang perceraian Ruben dan Sarwendah
Gugatan cerai ben Onsu telah terdaftar di Pengadilan negeri jakarta Selatan pada 11 Juni 2024. Gugatan ini muncul setelah kurang lebih dua pekan dari pernyataan Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben membenarkan bahwa hubungan keduanya sedang tidak baik-baik saja.
Berdasarkan gugatan tersebut, PN Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal perceraian Ruben dan Sarwendah pada bulan Juli. Jadwal ini masih diberikan untuk tahap mediasi.
“Majelis hakim telah menetapkan jadwal persidangan pada 9 Juli dan kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap penggugat atau kuasa hukumnya, juga pada tergugat,” ungkap T. Marbun selaku Humas II PN Jakarta Selatan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
5 Parfum Lokal Tahan Seharian Versi Lifni Sanders, Nggak Perlu Retouch
-
Beda Two Way Cake dan Compact Powder, Mana yang Lebih Bagus?
-
4 Alternatif Sepatu Lari ASICS selain Novablast 5, Cocok untuk Daily Trainer Maupun Long Run
-
Listrik PLN Mati Lapor Ke Mana? Ini Panduan Meminta Kompensasi
-
Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
-
Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?
-
BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta
-
5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera
-
Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok
-
Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?