Defisit APBN Tembus Rp 240,1 Triliun per Agustus 2026, Setara 0,93% PDB

Jum'at, 18 September 2026 | 10:31 WIB
(Kiri-kanan) Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan defisit APBN per 31 Agustus 2026 mencapai Rp 240,1 triliun.
  • Pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.955,69 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 2.295,7 triliun.
  • Konferensi pers mengenai kinerja APBN tersebut diselenggarakan di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 18 September 2026.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 240,1 triliun atau setara 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Agustus 2026.

Hal ini disampaikan Menkeu Suahasil saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Defisit APBN terjadi ketika pengeluaran negara lebih banyak ketimbang pemasukan negara. 

"Defisitnya Rp 240,1 triliun dan itu adalah 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Suahasil mengumumkan, Pendapatan Negara mencapai Rp 2.955,69 triliun atau naik 25,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara Belanja Negara mencapai Rp 2.295,7 triliun atau tumbuh 17,1 persen yoy.

Untuk Pendapatan Negara, ini terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp 1.409,0 triliun atau tumbuh 24,1 persen yoy. Penerimaan Perpajakan dibagi lagi menjadi Penerimaan Pajak Rp 1.409,0 triliun atau naik 24,1 persen yoy, serta Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 210,2 triliun atau naik 7,8 persen.

Kemudian ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 435,1 triliun atau tumbuh 41,7 persen yoy. Lalu Penerimaan Hibah sebesar Rp 1,2 triliun atau tumbuh 21,6 persen.

Untuk Belanja Negara, Ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.791,5 triliun atau tumbuh 29,0 persen yoy. Belanja Pemerintah Pusat terbagi dalam Belanja Kementerian-Lembaga (K/L) sebesar Rp 912,4 triliun atau naik 33,0 persen yoy, serta Belanja non K/L Rp 879,1 triliun atau naik 25,1 persen. 

Kategori Belanja Negara juga mencakup Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 504,3 persen atau turun 11,8 persen secara yoy.  

Di sisi lain Keseimbangan Primer per 31 Agustus 2026 tercatat surplus sebesar Rp 154,0 triliun. Sedangkan Pembiayaan Anggaran mencapai Rp 473,5 triliun.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com