Suara.com - Daging kurban tidak hanya menjadi milik seorang muslim yang memiliki hewan tersebut. Tetapi, dianjurkan untuk membagikannya kepada kelompok fakir miskin dan orang di sekitarnya. Daging-daging tersebut biasa dibagikan kepada sesama muslim. Namun, bagaimana jika memiliki tetangga yang non muslim, apakah boleh menerima daging kurban?
Mengenai hak tersebut, rupanya para ulama ada yang berbeda pendapat. Dikutip dari NU Online, ada ulama yang secara tegas melarang bagikan daging kurban kepada non muslim. Pendapat lainnya menyatakan boleh, bahkan menurut keterangan dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, dan pendapat ini dianggap selaras dengan ketentuan dalam Madzhab Syafi’i.
Sebagaimana diterangkan dalam kitab Nihayatul Muhtaj:
Artinya, “Apabila seseorang berkurban untuk orang lain atau ia menjadi murtad, maka ia tidak boleh memakan daging kurban tersebut sebagaimana tidak boleh memberikan makan dengan daging kurban kepada orang kafir secara mutlak. Dari sini dapat dipahami bahwa orang fakir atau orang (kaya, pent) diberi yang kurban tidak boleh memberikan sedikitpun kepada orang kafir. Sebab, tujuan dari kurban adalah memberikan belas kasih kepada kaum Muslim dengan memberi makan kepada mereka, karena kurban itu sendiri adalah jamuan Allah untuk mereka. Maka tidak boleh bagi mereka memberikan kepada selain mereka. Akan tetapi menurut pendapat ketentuan Madzhab Syafi’i cenderung membolehkanya,” (Lihat Syamsuddin Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj, Beirut, Darul Fikr, 1404 H/1984 M, juz VIII, halaman 141).
Logika yang dibangun untuk mendukung pendapat tersebut bahwa tujuan kurban itu sendiri untuk menunjukkan belas kasih kepada orang-orang Muslim dengan cara memberi makan kepada mereka.
Sebab, hewan kurban dianggap juga sebagai jamuan Allah (dhiyafatullah) untuk mereka pada hari raya Idul Adha. Konsekuensi logis dari cara pandangan seperti tidak diperbolehkan memberikan daging kurban kepada non-Muslim.
Adapun pendapat yang memperbolehkan untuk memberi daging kurban kepada orang non-Muslim karena bisa dianggap sebagai tindakan sedekah. Sedangkan tidak ada larangan untuk memberikan sedekah kepada pihak non-Muslim.
Namun kebolehan memberikan daging kurban kepada non-Muslim tidak bisa dipahami secara mutlak. Tetapi harus dibaca dalam konteks non-Muslim yang bukan harbi (non-Muslim yang tidak memusuhi orang Islam). Dan bukan kurban wajib, tetapi kurban sunah. Dengan kata lain, diperbolehkan memberikan sedekah, termasuk di dalamnya memberikan daging kurban, selain kepada kafir harbi (non-Muslim yang memerangi atau memusuhi umat Islam).
Baca Juga: 10 Meme Hewan Kurban yang Viral, Meriahkan Idul Adha 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Cara Menata Produk Di Toko Ritel Agar Pelanggan Borong Belanjaan
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Model Antik, Harga Mulai Rp40 Ribuan!
-
Sunscreen Apa yang Membuat Wajah Glowing? Ini 6 Pilihan dengan Hasil Dewy dan Fresh
-
Modest Fashion Naik Kelas: Arabellescarf Bawa Kemewahan Kerajaan India ke Runway Jakarta
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Mirip Jo Malone English Pear & Freesia, Harga Lebih Terjangkau
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Jims Honey, Tampil Elegan di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sunscreen SPF Tinggi Alternatif Somethinc Holyshield untuk Kulit Sensitif hingga Berminyak
-
4 Loose Powder Wardah untuk Makeup Matte dan Wajah Tampak Lebih Halus
-
Menjaga Nostalgia Hogwarts Tetap Hidup Lewat Indo Harry Potter
-
5 Serum Foundation Biar Wajah Flawless dan Tetap Sehat