Suara.com - Thailand bakal segera menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Senat Thailand menyetujui rancangan undang-undang tersebut pada sore ini.
Undang-undang ini diperkirakan akan disahkan setelah mendapat persetujuan hampir bulat dari Dewan Perwakilan Rakyat pada pemungutan suara bulan Maret lalu.
Walaupun Thailand dikenal sebagai tujuan wisata bagi komunitas LGBTQ+ dengan bar gay dan komunitas transgender yang terkenal, pasangan sesama jenis di sana belum bisa menikah hingga sekarang.
Undang-undang ini akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan di Royal Gazette, sehingga pernikahan sesama jenis pertama mungkin terjadi akhir tahun ini. Pasangan yang telah menunggu bertahun-tahun menyambut langkah ini sebagai momen bersejarah yang akan memberi mereka hak yang sebelumnya hanya dimiliki pasangan heteroseksual.
Sebuah studi oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) pada tahun 2019 menemukan bahwa meskipun ada budaya yang umumnya menerima, diskriminasi masih dialami oleh banyak orang.
Menurut LGBT Capital, sebuah perusahaan swasta yang memodelkan data ekonomi komunitas LGBT di seluruh dunia, pada tahun 2022 diperkirakan ada 3,7 juta LGBT di Thailand.
Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia di mana pasangan sesama jenis bisa menikah, setelah Taiwan dan Nepal, dan yang pertama di Asia Tenggara. Pada bulan Oktober, pengadilan tinggi India menolak memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis, dengan mengatakan bahwa hal tersebut harus diputuskan oleh parlemen.
Undang-undang baru ini mengubah rujukan terhadap “laki-laki”, “perempuan”, “suami” dan “istri” menjadi istilah-istilah yang gender netral seperti “pasangan” dan “orang”. Pasangan akan memiliki akses yang sama terhadap pernikahan, serta hak yang sama dalam berbagai bidang termasuk adopsi anak, izin perawatan kesehatan, dan warisan.
Hak-hak yang ditawarkan berdasarkan undang-undang ini juga akan berlaku bagi kaum trans – meskipun, secara hukum, mereka akan tetap diakui berdasarkan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir, kata para pegiat. Para aktivis juga mendorong undang-undang pengakuan gender di Thailand untuk mengubah hal ini.
Baca Juga: Singapura, Negara Kecil Perusak Mimpi Lolos Putaran Ketiga Piala Dunia 2024 Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Berapa Harga Bening Skincare? Bisnis Sukses dr. Oky Pratama hingga Punya Rumah Mewah
-
Ngaku Pernah Insecure, Ayu Dewi & Pevita Pearce Ungkap Rahasia Kecantikan Paripurna di ZAP Fest 2025
-
5 Parfum Pria dengan Aroma Kalem: Wangi Awet dan Cocok untuk Berbagai Acara
-
5 Rekomendasi Skincare Set Travel Size yang Praktis Dibawa Bepergian, Gak Ribet!
-
AQUA Bohong Soal Sumber Air? Klarifikasi Danone Sebut Air Akuifer Bikin Publik Makin Ragu
-
7 Krim Malam Mengandung Vitamin E untuk Usia 50 Tahun ke Atas agar Wajah Awet Muda
-
Siapa Ayah Na Daehoon? Setia Dampingi Putranya, Ternyata Punya Jabatan Mentereng
-
Hamish Daud Keturunan Suku Mana? Sosoknya Ramai Diperbincangkan Gegara Isu Cerai
-
Suami Clara Shinta Dituding Silent Treatment, Apa Bahayanya untuk Pernikahan?
-
5 Zodiak Paling Beruntung di Akhir Oktober 2025, Cek di Sini Apakah Kamu Termasuk