Suara.com - Thailand bakal segera menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Senat Thailand menyetujui rancangan undang-undang tersebut pada sore ini.
Undang-undang ini diperkirakan akan disahkan setelah mendapat persetujuan hampir bulat dari Dewan Perwakilan Rakyat pada pemungutan suara bulan Maret lalu.
Walaupun Thailand dikenal sebagai tujuan wisata bagi komunitas LGBTQ+ dengan bar gay dan komunitas transgender yang terkenal, pasangan sesama jenis di sana belum bisa menikah hingga sekarang.
Undang-undang ini akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan di Royal Gazette, sehingga pernikahan sesama jenis pertama mungkin terjadi akhir tahun ini. Pasangan yang telah menunggu bertahun-tahun menyambut langkah ini sebagai momen bersejarah yang akan memberi mereka hak yang sebelumnya hanya dimiliki pasangan heteroseksual.
Sebuah studi oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) pada tahun 2019 menemukan bahwa meskipun ada budaya yang umumnya menerima, diskriminasi masih dialami oleh banyak orang.
Menurut LGBT Capital, sebuah perusahaan swasta yang memodelkan data ekonomi komunitas LGBT di seluruh dunia, pada tahun 2022 diperkirakan ada 3,7 juta LGBT di Thailand.
Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia di mana pasangan sesama jenis bisa menikah, setelah Taiwan dan Nepal, dan yang pertama di Asia Tenggara. Pada bulan Oktober, pengadilan tinggi India menolak memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis, dengan mengatakan bahwa hal tersebut harus diputuskan oleh parlemen.
Undang-undang baru ini mengubah rujukan terhadap “laki-laki”, “perempuan”, “suami” dan “istri” menjadi istilah-istilah yang gender netral seperti “pasangan” dan “orang”. Pasangan akan memiliki akses yang sama terhadap pernikahan, serta hak yang sama dalam berbagai bidang termasuk adopsi anak, izin perawatan kesehatan, dan warisan.
Hak-hak yang ditawarkan berdasarkan undang-undang ini juga akan berlaku bagi kaum trans – meskipun, secara hukum, mereka akan tetap diakui berdasarkan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir, kata para pegiat. Para aktivis juga mendorong undang-undang pengakuan gender di Thailand untuk mengubah hal ini.
Baca Juga: Singapura, Negara Kecil Perusak Mimpi Lolos Putaran Ketiga Piala Dunia 2024 Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT