Suara.com - Thailand bakal segera menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Senat Thailand menyetujui rancangan undang-undang tersebut pada sore ini.
Undang-undang ini diperkirakan akan disahkan setelah mendapat persetujuan hampir bulat dari Dewan Perwakilan Rakyat pada pemungutan suara bulan Maret lalu.
Walaupun Thailand dikenal sebagai tujuan wisata bagi komunitas LGBTQ+ dengan bar gay dan komunitas transgender yang terkenal, pasangan sesama jenis di sana belum bisa menikah hingga sekarang.
Undang-undang ini akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan di Royal Gazette, sehingga pernikahan sesama jenis pertama mungkin terjadi akhir tahun ini. Pasangan yang telah menunggu bertahun-tahun menyambut langkah ini sebagai momen bersejarah yang akan memberi mereka hak yang sebelumnya hanya dimiliki pasangan heteroseksual.
Sebuah studi oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) pada tahun 2019 menemukan bahwa meskipun ada budaya yang umumnya menerima, diskriminasi masih dialami oleh banyak orang.
Menurut LGBT Capital, sebuah perusahaan swasta yang memodelkan data ekonomi komunitas LGBT di seluruh dunia, pada tahun 2022 diperkirakan ada 3,7 juta LGBT di Thailand.
Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia di mana pasangan sesama jenis bisa menikah, setelah Taiwan dan Nepal, dan yang pertama di Asia Tenggara. Pada bulan Oktober, pengadilan tinggi India menolak memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis, dengan mengatakan bahwa hal tersebut harus diputuskan oleh parlemen.
Undang-undang baru ini mengubah rujukan terhadap “laki-laki”, “perempuan”, “suami” dan “istri” menjadi istilah-istilah yang gender netral seperti “pasangan” dan “orang”. Pasangan akan memiliki akses yang sama terhadap pernikahan, serta hak yang sama dalam berbagai bidang termasuk adopsi anak, izin perawatan kesehatan, dan warisan.
Hak-hak yang ditawarkan berdasarkan undang-undang ini juga akan berlaku bagi kaum trans – meskipun, secara hukum, mereka akan tetap diakui berdasarkan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir, kata para pegiat. Para aktivis juga mendorong undang-undang pengakuan gender di Thailand untuk mengubah hal ini.
Baca Juga: Singapura, Negara Kecil Perusak Mimpi Lolos Putaran Ketiga Piala Dunia 2024 Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dari Buttonscarves hingga Rizman Ruzaini: Koleksi Enam Desainer yang Mencuri Perhatian di Borobudur
-
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
-
Cara Daftar Antrean KJP Pangan Bersubsidi DKI Jakarta 2026, Cek di Sini!
-
5 Tren Warna Baju Lebaran 2026, Bikin Penampilan Makin Fresh dan Elegan
-
4 Rekomendasi Liquid Foundation Lokal dengan Hasil Natural dan Perlindungan UV
-
5 Sepatu Running Lokal Sekelas Asics Gel Kayano: Kualitas Top, Harga Rp400 Ribuan
-
5 Cushion Minim Oksidasi untuk Usia 40-an, Bisa Menyamarkan Tanda Penuaan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Murah di Indomaret, Bikin Wajah Cerah Terlindungi
-
Reset Tubuh dan Pikiran , Menata Ulang Gaya Hidup Sehat di Awal Tahun
-
Daftar Barang yang Wajib Ada di Tas Siaga Bencana Anda