Suara.com - Presiden Joko Widodo akan melepas jabatannya sebagai kepala negara pada Oktober 2024 mendatang. Setelah itu, Jokowi akan kembali sebagai rakyat biasa dan tinggal di rumah pensiunnya di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Rumah tersebut merupakan pemberian dari negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.
Berdasarkan undang-undang itu, semua presiden Indonesia terdahulu juga mendapatkan fasilitas rumah pensiun dari negara.
Lantas seperti apakah rumah pensiun yang akan dihuni Jokowi? Berikut deretan faktanya.
1. Luasnya mencapai 1,2 hektare
Rumah pensiun Jokowi tepatnya berada di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Rumah tersebut dibangun di atas tanah seluas 1,2 hektare atau 12.000 meter. Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama mengatakan, kini rumah tersebut dalam proses pembangunan.
Menurut dia, setelah rampung, rumah tersebut bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik presiden. Tak hanya itu, rumah tersebut juga bisa diwariskan kepada para ahli waris Jokowi.
2. Lebih luas dari rumah presiden terdahulu
Semua mantan presiden Indonesia turut menerima rumah pensiun dari negara. Namun ternyata, rumah pensiun milik Jokowi luas lahannya jauh melebihi mantan presiden sebelumnya.
Sebagai perbandingan, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendapatkan rumah di atas lahan seluas 1.500 meter, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
Sementara Megawati Soekarnoputri menempati rumah pensiun di Jalan teuku Umar no. 27 dan 27A, Menteng, Jakarta Pusat. Tidak diketahui pasti luas rumah itu. Namun rumah tersebut merupakan rumah dinas Megawati ketima kasih menjabat sebagai presiden.
3. Jokowi pilih sendiri lokasinya
Sekretaris Mensetneg menyebut pemilihan lokasi rumah tersebut di Colomadu, Karanganyar, dilakukan oleh Jokowi sendiri.
Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui mengapa Jokowi memilih lokasi tersebut. Menurutnya, hanya presiden dan keluarganya yang mengetahui.
Berita Terkait
-
Perbandingan Rumah Pensiun SBY, Megawati, dan Jokowi: Punya Ayah Gibran 12.000 Meter Persegi
-
Padahal Dapat Jatah, Kenapa Gus Dur Pilih Menolak Rumah Pensiunan dari Negara?
-
Curhat Pernah 'Diusir', Ini Alasan Nasdem Undang Jokowi hingga Prabowo ke Kongres Agustus 2024
-
PKS Sebar Isu Jokowi Cawe-cawe di Pilkada Jakarta, Kaesang Beri Ultimatum: Jangan Bawa-bawa Presiden!
-
Bukan Cuma Jokowi! Ini Deretan Rumah Mewah Fasilitas Pensiun Para Mantan Presiden, Ayah Kaesang Paling Luas
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bawa Undangan Sidang Tahunan, Pimpinan MPR Sambangi Istana Temui Prabowo
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani