Suara.com - Presiden Joko Widodo akan melepas jabatannya sebagai kepala negara pada Oktober 2024 mendatang. Setelah itu, Jokowi akan kembali sebagai rakyat biasa dan tinggal di rumah pensiunnya di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Rumah tersebut merupakan pemberian dari negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.
Berdasarkan undang-undang itu, semua presiden Indonesia terdahulu juga mendapatkan fasilitas rumah pensiun dari negara.
Lantas seperti apakah rumah pensiun yang akan dihuni Jokowi? Berikut deretan faktanya.
1. Luasnya mencapai 1,2 hektare
Rumah pensiun Jokowi tepatnya berada di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Rumah tersebut dibangun di atas tanah seluas 1,2 hektare atau 12.000 meter. Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama mengatakan, kini rumah tersebut dalam proses pembangunan.
Menurut dia, setelah rampung, rumah tersebut bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik presiden. Tak hanya itu, rumah tersebut juga bisa diwariskan kepada para ahli waris Jokowi.
2. Lebih luas dari rumah presiden terdahulu
Semua mantan presiden Indonesia turut menerima rumah pensiun dari negara. Namun ternyata, rumah pensiun milik Jokowi luas lahannya jauh melebihi mantan presiden sebelumnya.
Sebagai perbandingan, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendapatkan rumah di atas lahan seluas 1.500 meter, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
Sementara Megawati Soekarnoputri menempati rumah pensiun di Jalan teuku Umar no. 27 dan 27A, Menteng, Jakarta Pusat. Tidak diketahui pasti luas rumah itu. Namun rumah tersebut merupakan rumah dinas Megawati ketima kasih menjabat sebagai presiden.
3. Jokowi pilih sendiri lokasinya
Sekretaris Mensetneg menyebut pemilihan lokasi rumah tersebut di Colomadu, Karanganyar, dilakukan oleh Jokowi sendiri.
Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui mengapa Jokowi memilih lokasi tersebut. Menurutnya, hanya presiden dan keluarganya yang mengetahui.
Berita Terkait
-
Perbandingan Rumah Pensiun SBY, Megawati, dan Jokowi: Punya Ayah Gibran 12.000 Meter Persegi
-
Padahal Dapat Jatah, Kenapa Gus Dur Pilih Menolak Rumah Pensiunan dari Negara?
-
Curhat Pernah 'Diusir', Ini Alasan Nasdem Undang Jokowi hingga Prabowo ke Kongres Agustus 2024
-
PKS Sebar Isu Jokowi Cawe-cawe di Pilkada Jakarta, Kaesang Beri Ultimatum: Jangan Bawa-bawa Presiden!
-
Bukan Cuma Jokowi! Ini Deretan Rumah Mewah Fasilitas Pensiun Para Mantan Presiden, Ayah Kaesang Paling Luas
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
7 Rangkaian Wardah Acnederm untuk Kulit Berminyak dan Pori-pori Besar
-
Stop Panaskan Opor Berulang! Rahasia Makanan Lebaran Tetap Nikmat dan Bernutrisi
-
Liburan Lebaran Tetap Glowing? Ini Rahasia Lindungi Kulit Sensitif dari Noda Gelap
-
5 Tone Up Sunscreen SPF 50 untuk Samarkan Flek Hitam Secara Instan
-
Khotbah Idul Fitri 2026 Singkat, Padat, dan Mengharukan
-
Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam